Informasi, pengetahuan, dan kesempatan
untuk UMKM yang ingin naik kelas!

Top Artikel

#1

Di era digital ini, pemasaran melalui video pendek, khususnya TikTok, menjadi semakin penting untuk usaha rumahan. Bukan sekadar berjualan, storytelling melalui video pendek: TikTok untuk usaha rumahan adalah kunci untuk menarik perhatian dan membangun hubungan dengan calon pelanggan. Platform ini memungkinkan kamu berinteraksi langsung dan memperlihatkan sisi unik dari usaha kamu. Artikel ini akan membahas lima cara ampuh memanfaatkan storytelling di TikTok agar usaha rumahan Sahabat Wirausaha semakin berkembang. 1. Tunjukkan Sisi Manusiawi dari Usaha Kamu Konsumen saat ini lebih tertarik pada brand yang autentik dan memiliki nilai-nilai yang jelas. Storytelling melalui video pendek: TikTok untuk usaha rumahan bisa dimulai dari sini. Tunjukkan sisi manusiawi dari usaha kamu. Ini bukan hanya tentang produk atau jasa, tetapi juga tentang orang-orang di baliknya. Contohnya: Cerita di...
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan menginformasikan bahwa saat ini pemilik warung makan bisa mengurus sertifikasi halal secara gratis. Warung makan tersebut mencakup Warung Tegal (Warteg), Warung Sunda (Warsun), Warung Padang (Warpad), dan sejenisnya.  Berdasarkan keterangan dari Haikal, sertifikasi halal gratis ini merupakan program Pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk satu juta pemilik Warteg, Warsun, Warpad, dan sejenisnya. "Program...
Peluang Bisnis di Bali –  Bali bukan hanya destinasi liburan, tetapi juga ladang subur bagi usaha lokal. Di tahun 2024 saja, tercatat ada 6.333.360 kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata. Angka ini meningkat 20,1% dibanding tahun sebelumnya, menandakan pertumbuhan industri wisata yang cukup pesat. Belum lagi gaya hidup para digital nomad yang memilih Bali sebagai basis kerja jarak jauh, membuka peluang bisnis di bidang hospitality, kuliner, coworking space, dan layanan kreatif untuk segmen...
Izin Usaha Bisnis Kuliner – Menjalankan bisnis kuliner tanpa legalitas adalah langkah yang sangat berisiko. Tanpa izin yang sah, usahamu bisa dikenai sanksi, denda, atau bahkan penutupan oleh otoritas. Selain itu, legalitas menunjukkan bahwa bisnis kamu terpercaya, profesional, dan punya fondasi kuat untuk berkembang. Memiliki izin usaha bisnis kuliner juga memudahkan kamu menjalin kerja sama dengan vendor besar, ikut serta dalam platform digital, hingga mendapatkan akses ke permodalan. Kepercayaan konsumen...
Deskripsi Gandeng Tangan adalah platform yang menghubungkan para UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) yang membutuhkan pembiayaan modal dengan para pendana yang ingin memberikan dampak sosial secara aman dan transparan. Pada tahun 2021, GandengTangan telah resmi berizin dan diawasi OJK dengan Nomor Surat Tanda Berizin KEP-89/D.05/2021. Dana maksimal yang dapat diajukan berbeda-beda tergantung dari jenis pinjamannya. Untuk Invoice Financing, limit pinjaman maksimal Rp2 Milyar per Peminjam. Untuk Pinjaman Modal...
Bisnis keripik buah - Siapa sangka camilan sederhana seperti keripik buah bisa membuka pintu rezeki hingga pasar internasional? Di balik renyah dan manisnya keripik buah, tersimpan kisah inspiratif seorang wirausaha muda bernama Richardo Petrisius Utoyo. Ia adalah sosok di balik merek Wonosobo Chipsy Chips, yang kini dikenal luas sebagai pionir bisnis keripik buah dari dataran tinggi Wonosobo, Jawa Tengah. Artikel ini akan mengajak kamu menyelami perjalanan bisnis keripik buah yang penuh tantangan, inovasi, hingga...
Saatnya wirausaha muda Indonesia naik kelas! BRI kembali menghadirkan Program Pengusaha Muda BRILiaN (PMB) 2025, sebuah ajang pengembangan bisnis untuk para founder dan co-founder muda yang siap membawa usahanya ke level berikutnya. Kesempatan Emas untuk UMKM Tumbuh Melalui program ini, para pengusaha akan mendapatkan pendampingan, akses jaringan bisnis, serta peluang untuk memperluas pasar. PMB 2025 membuka pendaftaran hingga 24 September 2025 di laman resmi: pengusahamudabrilian.com Ketentuan Bisnis ...
Dikelola oleh
Bekerjasama Dengan
Didukung Oleh
X REGISTRASI
UMKM