Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, mencanangkan aturan bahwa seluruh pelaku UMKM wajib mendaftarkan diri pada sistem SAPA UMKM. Sistem aplikasi berbasis platform yang dibuat Kementerian UMKM tersebut diwajibkan bagi pelaku usaha bukan tanpa sebab. Menurut Maman, kebijakan ini dimaksudkan agar pelaku UMKM di Indonesia dapat terdata secara akurat di platform SAPA UMKM tersebut.
Rencananya, seluruh pelaku UMKM yang terdaftar dapat dipetakan untuk selanjutnya dapat menerima pelayanan terbaik dari pemerintah dan pihak terkait. Kemudian, layanan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing para pelaku UMKM.
"Jadi, kami dari Kementerian UMKM akan keluarkan aturan, wajib semua UMKM masuk onboarding di dalam sistem ini. Jadi, akhirnya kita bisa memetakan itu. Kurang lebih, hitungan saya bisa ada 40 juta UMKM onboarding di dalam sistem ini," ujar Maman dalam Rakornas Kadin Indonesia bidang UMKM, dikutip dari Tirto.id dalam saluran YouTube Kadin Indonesia, Rabu (20/8/2025).
SAPA UMKM Hadir Sebagai Solusi Atas Berbagai Masalah
Menteri Maman mengungkapkan, sistem SAPA UMKM ini juga akan mempermudah pemerintah untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi oleh pelaku UMKM. Berbagai masalah atau kendala tersebut di antaranya seperti perizinan dan sertifikasi produk.
Sebagai contoh, jika ada pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), maka sistem SAPA UMKM akan secara otomatis mengarahkan mereka untuk mengurusnya melalui lembaga terkait. Hal yang sama juga akan berlaku untuk pengurusan sertifikasi halal, serta izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Jadi, kita bisa memetakan secara utuh. Oh, yang ini belum punya NIB, kami dorong ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Sistem nanti akan melakukan,” tambah Maman, seperti dilansir dari AntaraNews.com.
Menteri Maman: Pendaftaran SAPA UMKM Bukan Untuk Menyulitkan Pelaku Usaha
Sejatinya, pemerintah menyatakan bahwa kewajiban pelaku usaha mendaftar ke SAPA UMKM ini bukanlah untuk menekan dan mempersulit mereka. Justru sebaliknya, melalui sistem SAPA UMKM diharapkan lebih memudahkan pemerintah dalam memberikan perlindungan, pelayanan hingga insentif lebih maksimal kepada para pelaku UMKM.
"Semua wewenang itu bukan di kita, tetapi karena ada arahan dan petunjuk dari Pak Presiden untuk mengoptimalkan kolaborasi, akhirnya muncul ide kita untuk menciptakan sistem terintegrasi yang nantinya sistem itu lah (yang akan digunakan untuk meningkatkan UMKM)," jelas Maman.
Rencananya, Maman menargetkan agar pengembangan sistem SAPA UMKM ini selesai pada akhir tahun ini. Tujuannya tidak lain yaitu untuk memudahkan pemberian pelayanan dan meningkatkan daya saing UMKM di seluruh Indonesia.
"Ini menjadi simbiosis mutualisme antara pemerintah dan juga UMKM. Ini bagian dari kebutuhan penting bagi UMKM agar kami bisa memberikan pelayanan yang maksimal," pungkasnya.
Referensi : Tirto.id, AntaraNews.com
Sumber Gambar : Republika.co.id