
Data UMKM - Sahabat Wirausaha, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian karena berperan dalam menopang perekonomian nasional dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi mayoritas tenaga kerja di Indonesia.
Peran UMKM sangat penting bagi perekonomian Indonesia, yaitu memberi kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar lebih dari 60% atau sekitar Rp8.573 Triliun setiap tahunnya. Selain itu, UMKM juga menyerap 97% total tenaga kerja Indonesia atau 116 juta orang.
Dikarenakan peran UMKM sangat krusial bagi perekonomian Indonesia, mengetahui berapa besar jumlah dan tingkat pertumbuhannya sangatlah penting. Data UMKM umumnya bermanfaat untuk mengetahui hal-hal berikut:
- Mengetahui jumlah dan tingkat pertumbuhan UMKM di Indonesia. Data UMKM mengindikasikan kondisi perekonomian nasional dan menggambarkan kondisi ekonomi di suatu daerah. Jika jumlah UMKM terus bertambah, kondisi ekonomi sedang membaik. Sebaliknya, jika alami penurunan atau stagnan, ada indikasi ekonomi sedang melemah.
- Bagi akademisi, data UMKM diperlukan untuk keperluan studi dalam riset kuantitatif dan kualitatif. Umumnya dipergunakan untuk mengamati dan menganalisa suatu trend terkait isu ekonomi dan sosial.
- Bagi pemerintah, data UMKM punya kegunaan yang lebih besar lagi, yaitu untuk mengambil keputusan strategis untuk membuat kebijakan publik, khususnya terkait pengembangan dan pemberdayaan ekonomi di tingkat nasional dan daerah.
Perkembangan UMKM di Indonesia 2015-2019
Sebagai entitas bisnis yang menopang perekonomian Indonesia, jumlah UMKM alami peningkatan dari tahun ke tahun. Menurut Kementerian Koperasi dan UKM RI, pertumbuhan UMKM terus alami peningkatan selama tahun 2015-2019.
Sumber: Kementerian Koperasi dan UKM RI, 2020
Sebagai catatan, jumlah UMKM yang tertera pada data tersebut berupa estimasi, jadi tidak mencerminkan jumlah UMKM yang sesungguhnya. Hal ini dikarenakan jumlah UMKM sangatlah banyak dan sebagian besar belum melakukan registrasi usaha sehingga sulit untuk didata.
Jumlah UMKM di Indonesia Berdasarkan Data SIDT-UMKM
Pendataan melalui SIDT-UMKM memberikan potret yang lebih konkret mengenai skala usaha di Indonesia. Hingga 31 Desember 2024, tercatat 30.178.617 unit usaha UMKM yang tersebar di 38 provinsi. Data ini mencakup berbagai sektor usaha, dengan pengecualian sektor pertanian, pemerintahan, jasa yang dikonsumsi sendiri, serta badan internasional.

Infografik: Jumlah UMKM berdasarkan SIDT-UMKM (30.178.617 unit usaha & sektor KBLI) bersumber dari Kementerian UMKM RI, 2024
Angka tersebut memang lebih kecil dibandingkan estimasi UMKM nasional yang selama ini dikenal publik. Namun perbedaan ini justru menandai pergeseran penting. SIDT-UMKM menghadirkan data yang terverifikasi, sehingga dapat menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih presisi dan terukur.
Basis Data Tunggal UMKM (SIDT-UMKM) disusun melalui integrasi data administrasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk sistem perizinan berusaha OSS berbasis risiko dan data kependudukan, sehingga merepresentasikan UMKM yang tercatat secara by name by address.
Dari total unit usaha yang terdata:
- 30.089.488 (99,71%) merupakan unit usaha skala mikro (entitas yang memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan Rp2 miliar).
- 73.816 (0,24%) merupakan unit usaha skala kecil (entitas yang memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2 miliar s/d Rp15 miliar).
- 15.313 (0,05%) merupakan unit usaha skala menengah (entitas yang memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp15 miliar s/d Rp50 miliar).
Struktur ini menegaskan bahwa persoalan utama UMKM Indonesia bukan lagi soal menambah jumlah pelaku usaha, melainkan membuka jalur transisi yang nyata agar usaha mikro dapat naik kelas secara berkelanjutan.
Baca juga: Siapa Pengusaha UMKM Indonesia? Ini Potret Data Usia, Pendidikan, dan Gender Pelakunya
Gambaran UMKM Indonesia Berdasarkan Sektor Lapangan Usaha (KBLI)
-
Perdagangan besar dan eceran masih menjadi tulang punggung UMKM nasional, dengan 14,43 juta unit usaha. Dominasi ini menunjukkan aktivitas UMKM masih sangat bergantung pada sektor distribusi dan konsumsi harian.
-
Penyediaan akomodasi dan makan minum menempati posisi kedua dengan 6,40 juta unit usaha, mencerminkan kuatnya peran sektor kuliner dan hospitality dalam menopang ekonomi lokal dan pariwisata.
-
Industri pengolahan mencatat 4,16 juta unit usaha, menandakan potensi besar hilirisasi UMKM, meski porsinya masih jauh di bawah sektor perdagangan.
-
Aktivitas jasa lainnya mencapai 1,91 juta unit usaha, memperlihatkan diversifikasi usaha berbasis layanan yang terus tumbuh di berbagai daerah.
-
Pengangkutan dan pergudangan tercatat 1,17 juta unit usaha, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan logistik, distribusi, dan ekosistem perdagangan digital.
-
Konstruksi memiliki 307 ribu unit usaha, relatif lebih kecil, namun berperan strategis dalam pembangunan fisik dan proyek berbasis wilayah.
-
Di luar sektor dominan, sejumlah sektor berbasis pengetahuan dan keberlanjutan mulai terlihat kontribusinya, seperti:
-
Aktivitas penyewaan dan ketenagakerjaan: 289 ribu unit
-
Pertambangan dan penggalian: 196 ribu unit
-
Pengelolaan air, limbah, dan remediasi: 164 ribu unit
-
Pendidikan: 162 ribu unit
-
Kesehatan manusia dan aktivitas sosial: 156 ribu unit
-
Sektor berbasis nilai tambah tinggi dan keahlian khusus masih relatif kecil jumlahnya, antara lain:
-
Real estate: 142 ribu unit
-
Kesenian, hiburan, dan rekreasi: 129 ribu unit
-
Aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis: 124 ribu unit
-
Energi (listrik, gas, uap): 82 ribu unit
-
Keuangan dan asuransi: 57 ribu unit
Baca juga: Tenaga Kerja UMKM Indonesia: Potret Skala Usaha dan Persebaran Wilayahnya
Jumlah UMKM di Indonesia yang Terdata di Sistem OSS
Pada tahun 2021 lalu, pemerintah meluncurkan platform Online Single Submission - Risk Based Approach (OSS RBA) yang bisa diakses melalui www.oss.go.id. Website ini digunakan sebagai media pendaftaran perizinan usaha di Indonesia bagi pelaku usaha.
Dilansir dari detik.com, hingga Juni 2025, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah menerbitkan 12,9 juta Nomor Induk Berusaha (NIB). Diantaranya 12.571.293 diterbitkan untuk usaha mikro, 295.108 diterbitkan untuk usaha kecil, dan 35.251 diterbitkan untuk usaha menengah.
Kamu juga perlu memahami sejauh mana tingkat partisipasi perempuan dalam pendaftaran legalitas usaha, yang datanya bisa diakses melalui artikel berikut ini.
Data yang tersaji dalam tulisan ini dihimpun dari sejumlah sumber terkini. Meski belum sepenuhnya komprehensif, temuan tersebut memberi gambaran penting tentang arah perubahan UMKM di Indonesia.
(Artikel ini dipublish pada 8 Juli 2023, dan diperbarui pada tanggal 15 Januari 2026).
Jika artikel ini bermanfaat, mohon berkenan bantu kami sebarkan pengetahuan dengan membagikan tautan artikelnya, ya!
Follow Instagram @ukmindonesiaid biar nggak ketinggalan informasi atau program penting seputar UMKM. Bagi Sahabat Wirausaha yang ingin bergabung dengan Komunitas UMKM di bawah naungan kami di UKMIndonesia.id - yuk gabung dan daftar jadi anggota komunitas melalui ukmindonesia.id/registrasi. Berkomunitas bisa bantu kita lebih siap untuk naik kelas!









