Data UMKM, Jumlah dan Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia

Data UMKM - Sahabat Wirausaha, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian karena berperan dalam menopang perekonomian nasional dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi mayoritas tenaga kerja di Indonesia.

Peran UMKM sangat penting bagi perekonomian Indonesia, yaitu memberi kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar lebih dari 60% atau sekitar Rp8.573 Triliun setiap tahunnya. Selain itu, UMKM juga 97% total tenaga kerja Indonesia atau 116 juta orang.

Dikarenakan peran UMKM sangat krusial bagi perekonomian Indonesia, mengetahui berapa besar jumlah dan tingkat pertumbuhannya sangatlah penting. Data UMKM umumnya bermanfaat untuk mengetahui hal-hal berikut:

  1. Mengetahui jumlah dan tingkat pertumbuhan UMKM di Indonesia. Data UMKM mengindikasikan kondisi perekonomian nasional dan menggambarkan kondisi ekonomi di suatu daerah. Jika jumlah UMKM terus bertambah, kondisi ekonomi sedang membaik. Sebaliknya, jika alami penurunan atau stagnan, ada indikasi ekonomi sedang melemah.
  2. Bagi akademisi, data UMKM diperlukan untuk keperluan studi dalam riset kuantitatif dan kualitatif. Umumnya dipergunakan untuk mengamati dan menganalisa suatu trend terkait isu ekonomi dan sosial.
  3. Bagi pemerintah, data UMKM punya kegunaan yang lebih besar lagi, yaitu untuk mengambil keputusan strategis untuk membuat kebijakan publik, khususnya terkait pengembangan dan pemberdayaan ekonomi di tingkat nasional dan daerah.

Perkembangan UKM di Indonesia 2015-2019

Sebagai entitas bisnis yang menopang perekonomian Indonesia, jumlah UMKM alami peningkatan dari tahun ke tahun. Menurut Kementerian Koperasi dan UKM RI, pertumbuhan UMKM terus alami peningkatan selama tahun 2015-2019.

Data UMKM, Jumlah dan Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia

Sumber: Kementerian Koperasi dan UKM RI, 2020

Sebagai catatan, jumlah UMKM yang tertera pada data tersebut berupa estimasi, jadi tidak mencerminkan jumlah UMKM yang sesungguhnya. Hal ini dikarenakan jumlah UMKM sangatlah banyak dan sebagian besar belum melakukan registrasi usaha sehingga sulit untuk didata.


Jumlah UMKM yang Sudah Terdata di OSS

Pada tahun 2021 lalu, pemerintah meluncurkan platform Online Single Submission - Risk Based Approach (OSS RBA) yang bisa diakses melalui www.oss.go.id. Website ini digunakan sebagai media pendaftaran perizinan usaha di Indonesia bagi pelaku usaha.

Hingga 2022, jumlah UMKM yang sudah mendaftarkan bisnisnya di platform OSS sudah mencapai 8,71 Juta unit dengan persebaran lokasi sebagai berikut:

Data UMKM, Jumlah dan Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia

Sumber: Kementerian Koperasi dan UKM (diolah oleh CNBC, 2023)

Dilansir dari Kompas, Kementerian Koperasi dan UMKM juga akan menargetkan setidaknya ada 10 Juta unit UMKM yang teregistrasi dalam sistem OSS di akhir tahun 2023. Data ini akan terus mengalami perubahan seiring dengan kenaikan jumlah UMKM yang mendaftar di OSS.