Informasi, pengetahuan, dan kesempatan
untuk UMKM yang ingin naik kelas!

Top Artikel

#1

Tren Bisnis Online Tahun 2025 – Di era digital yang terus berkembang, kami memahami bahwa tren bisnis online tahun 2025 membawa peluang besar bagi UMKM. Perubahan perilaku konsumen dan kemajuan teknologi mendorong munculnya beragam ide bisnis online baru. Artikel ini akan mengupas 20 ide bisnis online 2025 yang berpotensi memicu pertumbuhan UMKM di Indonesia. Tujuan kami adalah mengedukasi pelaku UMKM agar bisa memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan skala bisnis mereka. Yuk, langsung disimak! 1. Dropshipping Produk Lokal Model bisnis dropshipping memungkinkan Anda menjual produk tanpa perlu menyimpan stok. Di tahun 2025, fokus pada produk lokal Indonesia bisa menjadi keunggulan. Dengan bekerja sama langsung dengan produsen atau pengrajin lokal, Sahabat Wirausaha bisa menawarkan produk unik dan berkualitas kepada konsumen di seluruh Indonesia, bahkan mancanegara. 2. Bisnis ...
Mulai bulan Juni 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali membuka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk pendaftaran sertifikat tanah gratis. Program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah. Namun, target pendaftaran tanah pada tahun 2025 ini turun sekitar 50%, menjadi 1,5 juta bidang dari sebelumnya 3 juta bidang pada tahun lalu. Kendati demikian, program ini tetap memberikan kesempatan bagi masyarakat...
Jualan via Live TikTok – Sahabat Wirausaha, Live TikTok saat ini sudah jadi salah satu cara favorit untuk jualan secara langsung dan interaktif. Bukan cuma brand besar, pelaku UMKM juga bisa memanfaatkan fitur ini untuk menjangkau pembeli dengan cara yang lebih personal. Tapi untuk bisa menarik perhatian dan menjaga penonton tetap bertahan, dibutuhkan strategi yang tepat. Artikel ini akan membahas 10 strategi jualan via Live TikTok khusus untuk UMKM pemula agar siaran kamu bukan cuma ramai, tapi juga...
Izin Usaha Bisnis Kuliner – Menjalankan bisnis kuliner tanpa legalitas adalah langkah yang sangat berisiko. Tanpa izin yang sah, usahamu bisa dikenai sanksi, denda, atau bahkan penutupan oleh otoritas. Selain itu, legalitas menunjukkan bahwa bisnis kamu terpercaya, profesional, dan punya fondasi kuat untuk berkembang. Memiliki izin usaha bisnis kuliner juga memudahkan kamu menjalin kerja sama dengan vendor besar, ikut serta dalam platform digital, hingga mendapatkan akses ke permodalan. Kepercayaan konsumen...
Deskripsi Gandeng Tangan adalah platform yang menghubungkan para UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) yang membutuhkan pembiayaan modal dengan para pendana yang ingin memberikan dampak sosial secara aman dan transparan. Pada tahun 2021, GandengTangan telah resmi berizin dan diawasi OJK dengan Nomor Surat Tanda Berizin KEP-89/D.05/2021. Dana maksimal yang dapat diajukan berbeda-beda tergantung dari jenis pinjamannya. Untuk Invoice Financing, limit pinjaman maksimal Rp2 Milyar per Peminjam. Untuk Pinjaman Modal...
Bisnis keripik buah - Siapa sangka camilan sederhana seperti keripik buah bisa membuka pintu rezeki hingga pasar internasional? Di balik renyah dan manisnya keripik buah, tersimpan kisah inspiratif seorang wirausaha muda bernama Richardo Petrisius Utoyo. Ia adalah sosok di balik merek Wonosobo Chipsy Chips, yang kini dikenal luas sebagai pionir bisnis keripik buah dari dataran tinggi Wonosobo, Jawa Tengah. Artikel ini akan mengajak kamu menyelami perjalanan bisnis keripik buah yang penuh tantangan, inovasi, hingga...
Kesempatan Emas untuk Wirausaha Sosial! Jika kamu memiliki ide inovatif atau sedang menjalankan wirausaha sosial yang berdampak di Indonesia, inilah momen yang kamu tunggu!Kesempatan Emas untuk Wirausaha Sosial! Grant Competition Pikiran Terbaik Negeri resmi dibuka! Dengan bangga, Yayasan BUMN kembali menghadirkan program ini untuk mendukung wirausaha sosial yang siap menciptakan perubahan nyata bagi masyarakat, lingkungan, dan masa depan yang lebih berkelanjutan. Mengapa kamu harus bergabung? ...
Dikelola oleh
Bekerjasama Dengan
Didukung Oleh
X REGISTRASI
UMKM