Informasi, pengetahuan, dan kesempatan
untuk UMKM yang ingin naik kelas!

Top Artikel

#1

Sahabat Wirausaha, menjalankan usaha rumahan ibu rumah tangga kini menjadi pilihan banyak perempuan yang ingin produktif tanpa meninggalkan tanggung jawab keluarga. Dengan modal relatif kecil dan waktu fleksibel, kamu bisa mulai usaha yang sesuai kemampuan dan minat. Berikut 10 contoh usaha rumahan yang cocok dan berpotensi mendatangkan penghasilan menarik: 1. Penjahit Masker Kain Custom Masker kain masih menjadi kebutuhan utama masyarakat. Kamu bisa memanfaatkan keahlian menjahit untuk membuka jasa ini. Tidak hanya masker biasa, tetapi juga masker dengan motif dan desain yang berbeda sesuai permintaan pelanggan. Hal ini memberi nilai tambah karena pelanggan bisa memiliki masker yang sesuai gaya pribadi mereka. Modal utama adalah mesin jahit dan bahan kain berkualitas. Kamu juga bisa memilih kain yang nyaman dipakai dan mudah dicuci agar pelanggan puas. Dengan pemasaran di sosmed, sep...
Sahabat Wirausaha, sebuah kabar yang amat dinanti bagi dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akhirnya datang. Dilansir oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui situs resminya, skema tarif pajak penghasilan (PPh) Final sebesar 0 % untuk UMKM dengan omzet hingga Rp 500 juta per tahun dan 0,5 % untuk omzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun resmi ditetapkan sebagai kebijakan permanen, tanpa batas waktu tertentu.  Keputusan ini bukan sekadar perubahan angka pajak—melainkan bentuk kepastian untuk jutaan...
Sahabat Wirausaha, Bisnis reseller dan dropshipper menjadi salah satu pintu masuk paling populer ke dunia usaha digital. Modal relatif kecil, proses mudah, dan bisa dijalankan dari mana saja. Tidak sedikit pelaku usaha yang memulai sebagai sampingan, lalu perlahan berkembang menjadi sumber penghasilan utama. Namun, di balik kemudahan tersebut, masih banyak pertanyaan yang sering muncul: apakah reseller dan dropshipper perlu izin usaha? Pertanyaan ini wajar. Banyak pelaku usaha khawatir izin usaha itu rumit, mahal, atau hanya...
Kredit Usaha Kecil Menengah (KUKM) adalah fasilitas pinjaman dari bank bjb yang diberikan kepada pelaku UMKM baik perorangan maupun badan usaha yang telah menjalankan usahanya selama minimal 3 tahun, dengan plafon pinjaman di atas Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan maksimal Rp.2.000.000.000,- (dua milyar rupiah). Keunggulan produk KUKM adalah suku bunga bersaing dan sistem pembayaran angsuran yang fleksibel. Sasaran dari produk KUKM yaitu: Pengusaha/pedagang/wirausaha perorangan atau badan usaha...
Halo Sahabat Wirausaha! Pemerintah dan pelaku usaha ramai-ramai menyambut baik kesepakatan IEU-CEPA (Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa). Menurut versi resmi, kesepakatan ini membuka jendela peluang akses bebas bea ke pasar Eropa untuk produk-produk Indonesia — terutama produk-produk dari UMKM. Tapi… apakah ini benar-benar jalan mulus menuju ekspor besar-besaran? Ataukah masih ada rintangan-rintangan tersembunyi yang mesti dilewati? Artikel ini akan membahas...
Pelatihan UMKM gratis di Jakarta untuk pedagang pasar, warung, dan toko kecil. Belajar ketangguhan usaha, manajemen arus kas, dan optimasi WhatsApp Business. Kuota terbatas. Daftar hingga 27 November 2025....
Dikelola oleh
Bekerjasama Dengan
Didukung Oleh
X REGISTRASI
UMKM