Informasi, pengetahuan, dan kesempatan
untuk UMKM yang ingin naik kelas!

Top Artikel

#1

Sahabat Wirausaha, sejak PP 20 Tahun 2026 resmi ditandatangani, timeline media sosial penuh dengan keresahan. Narasi yang beredar bermacam-macam: ada yang bilang tarif pajak UMKM 0,5 persen dihapus total, ada yang menyebut semua pelaku usaha bakal kena pajak 22 persen, bahkan ada yang langsung menyimpulkan bahwa pemerintah sudah tidak berpihak pada UMKM. Masalahnya, sebagian besar narasi itu bersumber dari potongan informasi yang tidak utuh — screenshot sepotong, caption singkat, atau simpulan yang melompat terlalu jauh dari isi aturan yang sebenarnya. Dan ketika informasi yang keliru ini menyebar cepat, pelaku usaha bisa mengambil keputusan yang salah: buru-buru mengubah struktur bisnis, panik soal kewajiban pajak yang belum tentu berlaku untuk mereka, atau justru abai karena merasa "toh aturannya gitu". Sebelum kamu ikut terseret arus informasi yang menyesatkan, mari kita bedah...
Halo, Sahabat Wirausaha! Di tengah sejumlah kebijakan yang masih menunggu pengundangan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) justru sudah resmi berlaku sejak 8 Juni 2026. Menteri Perdagangan Budi Santoso menandatangani regulasi ini pada 4 Juni 2026 — dan statusnya sudah aktif, bukan akan berlaku, bukan sedang diproses, tapi sudah berjalan. Bagi seller UMKM yang aktif di marketplace, ini artinya perubahan ekosistem...
Halo, Sahabat Wirausaha! Bayangkan kamu membuka dashboard seller di pagi hari dan melihat notifikasi pesanan yang lebih ramai dari biasanya — 50, 80, bahkan lebih dari 100 transaksi dalam semalam. Sekilas itu kabar bagus. Tapi ketika kamu cek laporan keuangan di akhir minggu, angkanya tidak sesuai ekspektasi. Harga jual per produk lebih rendah dari yang kamu tetapkan. Margin menyusut, bahkan untuk beberapa transaksi kamu nombok. Skenario ini bukan fiksi. Berdasarkan pengakuan yang beredar di komunitas seller online...
Sahabat Wirausaha, sejak PP 20 Tahun 2026 resmi ditandatangani, timeline media sosial penuh dengan keresahan. Narasi yang beredar bermacam-macam: ada yang bilang tarif pajak UMKM 0,5 persen dihapus total, ada yang menyebut semua pelaku usaha bakal kena pajak 22 persen, bahkan ada yang langsung menyimpulkan bahwa pemerintah sudah tidak berpihak pada UMKM. Masalahnya, sebagian besar narasi itu bersumber dari potongan informasi yang tidak utuh — screenshot sepotong, caption singkat, atau simpulan yang melompat terlalu...
Halo, Sahabat Wirausaha! Di Korea Selatan, ada istilah yang kian ramai diperbincangkan: pet-plant. Bukan hewan peliharaan, bukan pula mainan — melainkan tanaman yang diperlakukan layaknya teman hidup. Masyarakat Korea Selatan kini semakin banyak yang merawat tanaman hias bukan sekadar untuk estetika ruangan, tetapi sebagai pendamping emosional di tengah ritme hidup yang padat. Tren ini, dikombinasikan dengan meningkatnya minat home-gardening, membuka pintu yang cukup besar bagi pelaku usaha florikultura...
Halo, Sahabat Wirausaha! Regulasi perpajakan terus berkembang — dan bagi pelaku usaha, memahami aturan terbaru bukan sekadar kewajiban, melainkan strategi penting agar bisnis berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengoptimalkan potensi yang ada di dalamnya. Salah satu regulasi terbaru yang perlu dipahami adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026. Tax Education and Research Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (TERC FEB UI) bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Barat III menggelar Webinar...
Dikelola oleh
Bekerjasama Dengan
Didukung Oleh
X REGISTRASI
UMKM