Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya praktik judi online yang diduga menjadi salah satu faktor utama penurunan daya beli masyarakat, khususnya selama periode Lebaran. Dalam pernyataannya, Maman menyoroti besarnya aliran dana masyarakat yang tersedot ke dalam aktivitas ilegal tersebut, sehingga mengurangi kemampuan belanja masyarakat untuk kebutuhan pokok dan perayaan hari raya.
Berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jumlah uang yang mengalir ke judi online mencapai angka fantastis, yaitu Rp 900 triliun per tahun. "Itu angka yang luar biasa besar," ujar Maman saat ditemui di kediamannya di Tangerang Selatan pada Rabu (2/4) lalu.
Maman memberikan ilustrasi konkret mengenai dampak judi online terhadap keuangan individu. Ia mencontohkan, jika seseorang menerima uang Rp2 juta dari orang tuanya, kemudian Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta digunakan untuk judi online, maka daya beli orang tersebut otomatis berkurang signifikan.
"Bayangkan jika seseorang menerima uang Rp 2 juta dari orang tuanya, lalu Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta digunakan untuk judi online. Daya beli mereka otomatis berkurang," tutur Maman.
Tren peningkatan aktivitas judi online juga tercermin dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah, mengungkapkan bahwa perputaran uang di sektor ini meningkat tajam dalam tiga tahun terakhir. Pada 2021, jumlahnya mencapai Rp 57 triliun, melonjak menjadi Rp 81 triliun pada 2022, dan meroket hingga Rp 327 triliun di 2023. "Masuk triwulan pertama 2024 saja, jumlahnya sudah menyentuh Rp 600 triliun," kata Natsir dalam diskusi daring bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Baca Juga: Menteri UMKM Sebut Judi Online Jadi Penyebab Turunnya Daya Beli Masyarakat, Ini Alasannya
Dampak Terhadap UMKM dan Ekonomi Nasional
Penurunan daya beli masyarakat akibat maraknya judi online memberikan dampak signifikan terhadap sektor UMKM. Sebagai tulang punggung perekonomian nasional, UMKM sangat bergantung pada konsumsi domestik. Dengan berkurangnya alokasi dana masyarakat untuk belanja produk dan jasa lokal, banyak pelaku UMKM mengalami penurunan omzet yang drastis.
Maman menekankan bahwa penurunan daya beli ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. "Ketika uang masyarakat lebih banyak tersedot ke dalam aktivitas yang tidak produktif seperti judi online, sektor riil akan terdampak. UMKM yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi justru terhambat perkembangannya," paparnya.
Gabung jadi Member ukmindonesia.id buat update terus info seputar UMKM dan peluang usaha!
Langkah Pemerintah dalam Menanggulangi Judi Online
Menanggapi fenomena ini, pemerintah melalui berbagai lembaga terkait telah mengambil langkah-langkah untuk menekan maraknya judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) misalnya, telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memblokir situs-situs judi online dan menindak tegas pelaku yang terlibat.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi judi online di Indonesia. "Judi online adalah penghancur transformasi digital di Indonesia," ujar Budi Arie.
Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan internet dan tidak terjerumus ke dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Edukasi mengenai bahaya dan dampak negatif judi online terus digalakkan melalui berbagai platform dan media.
Baca Juga: Dampaknya Gak Main-Main, Waspada Bahaya Judi Online Bagi Pelaku UMKM
Peran Masyarakat dalam Mengatasi Masalah
Maman Abdurrahman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi maraknya judi online. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anggota keluarganya, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus ke dalam praktik tersebut.
"Keluarga adalah benteng pertama dalam mencegah anggota keluarganya terlibat dalam judi online. Pendidikan karakter dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan," ujar Maman.
Selain itu, Maman juga mendorong tokoh masyarakat, pemuka agama, dan lembaga pendidikan untuk turut serta dalam memberikan pemahaman mengenai bahaya judi online. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan judi online yang meresahkan.
Maraknya judi online di Indonesia telah memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terutama selama periode Lebaran. Besarnya aliran dana yang tersedot ke dalam aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menghambat pertumbuhan sektor UMKM dan perekonomian nasional secara keseluruhan.
Pemerintah bersama masyarakat perlu bekerja sama secara intensif dalam memerangi judi online melalui penegakan hukum yang tegas, edukasi, dan pengawasan yang ketat. Hanya dengan upaya bersama, dampak negatif dari judi online terhadap daya beli masyarakat dan perekonomian dapat diminimalisir.
Jika tulisan ini bermanfaat , silahkan di share ke rekan-rekan Sahabat Wirausaha. Follow juga Instagram @ukmindonesia.id untuk update terus informasi seputar UMKM.
Referensi :
- https://joglosemarnews.com/2025/04/menteri-umkm-sebut-judi-online-marak-picu-daya-beli-masyarakat-melemah/
- https://www.tempo.co/ekonomi/menteri-umkm-singgung-judi-online-jadi-faktor-daya-beli-masyarakat-melemah-1227037