Belakangan ini, publik baru saja dikejutkan dengan pemblokiran sementara terhadap rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemblokiran rekening dormant alias yang tidak melakukan aktivitas transaksi selama tiga bulan tersebut, mulai diberlakukan sejak Senin (28/7/2025) lalu, seperti dilansir dari Kaltim Jawapos.com. 

Meskipun bersifat sementara, kebijakan ini sempat memicu polemik luas di tengah masyarakat. Bahkan, ada juga kisah dari nasabah yang tidak bisa mengakses rekeningnya untuk membayar biaya operasi.  Pada akhirnya, PPATK pun resmi membuka kembali puluhan juta rekening 'nganggur' atau dormant tersebut dan menjamin tidak ada lagi pemblokiran di tahun 2025 ini.

Namun, ternyata baru-baru ini netizen kembali ramai membahas terkait kebijakan biaya administrasi bank yang diperbarui per 3 Agustus 2025. Adapun informasi tarif biaya admin bank ini berasal dari akun @nyinyir_update_official dan @rumpi_gosip di Instagram, seperti dikutip dari Pekanbaru Tribunnews.com. Pada akun tersebut, disebutkan bahwa Bank Himbara/BUMN telah memperbarui kebijakan biaya administrasi tabungan mereka. Walaupun terlihat relatif kecil bagi sebagian nasabah, biaya admin tersebut sejatinya akan terus memotong saldo setiap bulan jika tidak disadari.

Kegunaan Biaya Administrasi Bank Bagi Nasabah

Sebagai informasi, layanan perbankan membebankan biaya administrasi kepada para nasabah dengan nominal yang beragam. Adapun fungsi dari biaya administrasi ini yaitu agar bank bisa tetap beroperasi dan menyediakan layanan terhadap nasabah mereka. Masing-masing bank memiliki kebijakan tersendiri terkait biaya administrasi ini, tergantung dari jenis tabungan dan minimum saldo yang dimiliki nasabah.

Bagi nasabah, biaya administrasi ini biasanya mencakup biaya pengelolaan akun, pemrosesan transaksi, keamanan, dan infrastruktur teknologi yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan operasional. Jadi, nasabah bisa melakukan transaksi dan menabung dengan aman di bank mereka. Selain itu, biaya administrasi juga umumnya digunakan untuk menghasilkan pendapatan tambahan bagi bank. 

Rincian Biaya Admin Bank Himbara/BUMN (Mandiri, BNI, BRI, BTN) Agustus 2025

Sejumlah Bank Himbara yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank BTN (Bank Tabungan Negara) tercatat telah memperbarui regulasi biaya admin mereka per Agustus 2025 ini. Adapun rinciannya yaitu sebagai berikut, seperti dilansir dari CNBC Indonesia.com:

  1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI)

Pertama, Bank Mandiri mengenakan biaya admin sebesar Rp12.500 per bulan untuk tabungan rupiah, dengan saldo minimum Rp 100 ribu. Jika saldo minimum tidak terpenuhi atau rekening menjadi pasif, maka akan ada biaya tambahan sebesar Rp5 ribu. Namun, Bank Mandiri juga menyediakan layanan “TabunganKu” yang tidak dikenai biaya administrasi.

  1. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI)

Kemudian, BNI mengenakan biaya administrasi bulanan bagi nasabah mereka sebesar Rp11 ribu, dengan saldo minimum Rp150 ribu. Ada denda Rp5 ribu jika saldo jatuh di bawah minimum, dan biaya penutupan rekening sebesar Rp10 ribu.

  1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI)

BRI menerapkan biaya administrasi bulanan sebesar Rp12.000 untuk layanan tabungan BritAma. Biaya tambahan sebesar Rp6.500 akan dikenakan untuk kartu BRI, dengan saldo minimum Rp50 ribu. Biaya penutupan rekening dikenakan sebesar Rp50 ribu. Biaya tersebut selaras dengan layanan tabungan BritAma BRI yang didukung oleh fasilitas e-banking dan sistem real-time online, yang menawarkan kemudahan transaksi bagi nasabah.

  1. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN)

BTN memiliki biaya administrasi yang bervariasi, tergantung dari jenis tabungan yang dimiliki. Sebagai contoh, tabungan BTN Batara akan dikenakan biaya admin sebesar Rp12.500 per bulan, begitu pula dengan tabungan BTN EBATARAPOS. Adapun untuk tabungan BTN Juara, dikenakan biaya admin sebesar Rp20.000 per bulan.

Selanjutnya, tabungan BTN Bisnis gratis biaya admin jika saldo lebih dari Rp5 juta, namun dikenakan biaya admin Rp12.500 jika saldonya kurang dari Rp5 juta. Sama seperti Bank Mandiri, bagi nasabah TabunganKu BTN iB akan dibebaskan dari biaya administrasi bulanan.

Referensi : CNBC Indonesia.com, Kaltim Jawapos.com, Pekanbaru Tribunnews.com

Sumber Gambar : Jadimerchant.bri.co.id