Bahaya Judi Online, UMKM - Nilai perputaran uang pada situs judi online di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut uang transaksi judi online masyarakat Indonesia pada tahun 2023 telah mencapai Rp327 triliun. Angka ini membesar secara signifikan sebanyak 213 persen dari total Rp104,41 triliun di tahun 2022. Statistik mencatat, transaksi judi online di Indonesia membengkak sebesar 8.136,77 persen dalam 5 tahun terakhir. 

Data yang sama turut mengungkap bahwa transaksi haram ini dilakukan oleh lebih dari 2,76 juta orang pengguna alias sekitar 10% dari total populasi Indonesia. Mirisnya, sebanyak 2,19 juta orang tersebut berasal dari kelas penghasilan rendah dengan profil mahasiswa, pelajar, pegawai swasta, petani, buruh, hingga ibu rumah tangga. Temuan ini tentu cukup mengkhawatirkan karena punya dampak negatif bagi keberlangsungan usaha. Apa saja yang bisa terjadi pada bisnis kita jika terkena bahaya judi online? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

1. Menurunkan Produktivitas Perniagaan

Bahaya judi online bagi pelaku UMKM yang paling terlihat ada turunnya produktivitas. Pedagang yang sudah kecanduan cenderung kehilangan niat untuk bekerja. Hal ini terjadi karena mereka menjadikan judi sebagai pelarian. Menurut dr. Nadia Nurotul Fuadah dikutip dari Alodokter, aktivitas perjudian akan membuat Sahabat Wirausaha menjadi kecanduan, membuat pikiran menjadi tidak tenang, gelisah hingga dibuat sulit mengerjakan pekerjaan. Sikap yang kerap disebut sebagai pelarian emosional ini merupakan gejala klasik yang selalu dialami para penjudi. Kondisi di atas diperparah ketika pedagang banyak memiliki waktu senggang. Alhasil, banyak waktu untuk bermain judi.

Selain menjadikan judi sebagai pelarian, penyebab menurunnya produktivitas berikutnya karena bahaya judi online membuat pelaku UMKM menjadi candu (saraf dopamin dalam tubuh) yang disebabkan adanya hadiah berupa uang. Hadiah membuat otak menjadi suka lalu berusaha keras untuk mendapatkannya. Menurut salah satu peneliti dari Universitas Wesleyan, Amerika Serikat, Mike Robinson, bermain judi membuat perasaan menjadi senang, dan menjadi orang yang paling beruntung. 

Beberapa faktor tersebut yang menjadikan hampir 80 persen orang dewasa menghabiskan waktu mereka bermain judi tanpa henti. Penyebab berikutnya dilihat dari ketidakpastian, baik dari probabilitas suatu kemenangan sampai ketidakpastian menderita kekalahan.

Baca Juga: 10 AI Untuk Menunjang Produktivitas Kerja, Lebih Efektif dan Efisien!

2. Mengalami Gangguan Kesehatan Mental

Setelah produktivitas bisnis menurun drastis, giliran kualitas hidup Sahabat Wirausaha yang ikut-ikutan tertekan. Hal ini disebabkan oleh hormon dalam tubuh yang bertugas menciptakan perasaan senang dan bahagia aktif ketika taruhan yang dipasang mengatakan menang. Namun, jika Sahabat Wirausaha kalah dalam permainan judi, adrenalin dan endorfin dalam tubuh memaksa otak untuk terus berjudi. 

Menurut artikel dari HaloDoc, ketika hal ini terjadi berulang setiap hari, maka kedua hormon tersebut menjadi lepas kendali dengan memerintahkan otak untuk mengambil resiko lebih besar. Akhirnya, kita memasang taruhan dalam jumlah lebih besar. Hal ini bertujuan demi menciptakan lagi perasaan senang, mengingatkan kembali ketika pernah memenangkan taruhan judi. Artinya, walau kalah taruhan otak harus kembali dibuat bahagia dengan menciptakan lebih banyak lagi zat dopamin untuk merangsang perasaan bahagia.

Bahaya judi online bagi pelaku UMKM yang ini bisa berakibat lebih gawat lagi. Menurut Gate Away Foundation, ketika menang judi, maka suasana hati akan naik. Jika kalah atau menghentikan aktivitas judi, suasana hati menjadi turun yang mengakibatkan tubuh menjadi depresi. Kondisi ini menjadi lebih parah jika taruhan yang dipasang tidak tembus dalam waktu lama, sehingga memaksa otak memerintahkan tubuh untuk terus berjudi. Akibatnya, pikiran menjadi terkuras karena tidak menemukan kesenangan di tempat lain. Puncak dari hal ini adalah bisnis menjadi kacau lalu menimbulkan kecemasan berlebih bahkan sampai ingin bunuh diri.

3. Mengancam Keberlangsungan Bisnis

Usaha yang dirintis sejak lama bisa terancam tutup jika Sahabat Wirausaha kecanduan judi online. Hal ini karena bahaya judi online dilarang beredar di Indonesia, mengacu dari Pasal 27 ayat (2) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016. Kesimpulan dalam pasal tersebut adalah ancaman penjara selama 6 tahun. Artinya, baik judi offline atau online sama-sama dilarang di Indonesia. Aturan ini sama berlaku jika penyelenggaranya berada di luar negeri. Termasuk para penjudi yang bukan WNI turut mendapatkan hukuman yang sama selama memainkannya di Indonesia.

Ancaman penjara ini yang kemudian membuat bisnis Sahabat Wirausaha terancam tutup selamanya, meskipun ada alasan jika bisnis bisa dijalankan secara autopilot atau mengulang usaha dari nol lagi. Bisnis bisa tutup karena Sahabat Wirausaha tak menemukan jalan keluar untuk lepas dari candu yang ditimbulkan judi online. Lalu bagaimana cara menghilangkannya? Beberapa tahapan berikut ini diharapkan dapat menjadi solusi, serta sebagai masukan agar Sahabat Wirausaha meninggalkan judi selamanya.

Baca Juga: Menyerah atau Bangkit? Ini Dia 6 Cara Bangkit dari Usaha yang Bangkrut


Mengenal Gejala Kecanduan Judi Online

Bahaya judi online bagi pelaku UMKM dapat dihindari jika kita segera mengenali gejala-gejalanya. Mengutip dari lembaga asal Amerika Serikat yang tugasnya menyelesaikan segala macam masalah kecanduan judi dan narkoba, Gate Away Foundation, paham dan mengerti dengan gejala kecanduan judi online adalah syarat pertama agar terbebas selamanya. Beberapa gejala tersebut antara lain adalah :

  1. Bahagia dengan nilai taruhan yang besar
  2. Gelisah jika timbul niat ingin berhenti
  3. Sering gagal jika ingin berhenti berjudi
  4. Sibuk dengan judi online
  5. Menjadikan judi sebagai jalan keluar dari masalah
  6. Kerap berbohong
  7. Mulai mengancam bisnis dan hubungan keluarga
  8. Menempatkan judi di atas segalanya
  9. Mencuri agar bisa main judi

Jika menemukan dalam diri satu dari 9 tanda di atas, itu artinya Sahabat Wirausaha sudah kecanduan judi online. Untuk berhenti berjudi sekaligus menghentikan kecanduannya, lakukan tahapan berikuti ini.


Bagaimana Cara Berhenti Terjebak Dalam Putaran Judi Online?

1. Mengetahui dan Mencari Penyebab Kecanduan Judi Online

Tahap awal menghentikan judi online adalah mencari penyebab kecanduan berjudi atau menemukan alasan kenapa Sahabat Wirausaha sampai menjadi seorang penjudi. Beberapa penyebabnya seperti:

  • Stres
  • Kondisi lingkungan
  • Tergoda / coba-coba
  • Berada dalam pengaruh alkohol
  • Faktor Ekonomi

2. Motivasi Diri

Kecanduan yang ditimbulkan bahaya judi online bagi pelaku UMKM dapat dihilangkan, namun tidak instan karena prosesnya dilakukan pelan dan bertahap. Dikutip dari hellosehat.com, untuk mengawalinya tanamkan dalam hati dan beri motivasi diri sendiri jika Sahabat Wirausaha harus berhenti dari pengaruh buruk judi. Hal ini dilakukan karena judi dapat membuat Sahabat Wirausaha kembali lagi walau sebelumnya menyatakan diri berkomitmen untuk berhenti total.

Baca Juga: Merasa Jenuh Berbisnis? Coba Bangkitkan Semangatmu dengan Tips Berikut!

3. Sibukkan Diri Dengan Kegiatan Bermanfaat

Jika sudah pasang niat, hindari bahaya judi online bagi pelaku UMKM dengan ciptakan aktivitas bermanfaat secara rutin. Seperti melakukan kegiatan jual beli, melakukan stock of name (untuk bisnis kelontong), membuat bahan untuk di jual (produksi makanan), berolahraga, tidak begadang, sambil meminta bantuan orang terdekat untuk mengingatkan jika Sahabat Wirausaha tengah menjalani tahapan berhenti judi online, dan juga mengingatkan agar tidak melenceng dari komitmen.

4. Pergi ke Psikolog

Percepat proses dengan melakukan terapi untuk mengubah perilaku negatif melalui pendekatan psikoterapi oleh psikolog yang berpengalaman. Artinya, berhenti total dari judi online lebih cepat dilakukan dengan bantuan orang terdekat dan kalangan ahli. 

Setelah melewati berbagai proses di atas ketika di tengah jalan muncul lagi keinginan untuk berjudi, tarik dan pindahkan semua uang yang sebelumnya tidak terpakai atau terlanjur melakukan depo slot. Lalu, berikan semua uang tersebut ke orang-orang yang membutuhkan dalam bentuk makanan, atau barang-barang yang cepat habis. Lakukan hal serupa setiap kali Sahabat Wirausaha kembali berhasil melakukan depo slot sampai keinginan berjudi dalam otak hilang selamanya.

Itulah beberapa poin penting tentang bahaya judi online bagi pelaku UMKM sekaligus cara menghilangkan pengaruh buruknya. Tips di atas kami kutip dari salah satu pelaku UMKM yang mau membagikan perjalanan bisnisnya serta kekalahan bermain judi online dengan nominal ratusan juta rupiah dan kini sudah terbebas dari pengaruh buruk judi online.

Jika tulisan ini bermanfaat , silahkan di share ke rekan-rekan Sahabat Wirausaha. Follow juga Instagram @ukmindonesia.id untuk update terus informasi seputar UMKM. 

Referensi:

  1. https://kindbridge-com/gambling/how-gambling-affects-the-workplace/?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=tc
  2. https://www.kompas.com/sains/read/2023/04/09/200136123/kenapa-orang-bisa-kecanduan-judi
  3. https://www.halodoc.com/artikel/kecanduan-judi-online-dapat-sebabkan-depresi
  4. https://www.hukumonline.com/klinik/a/ikut-judi-online-dari-luar-negeri-bisa-dipidana-lt5fabd3a5f21a8/
  5. https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20231016084415-33-480790/5-cara-menghentikan-kecanduan-judi-online-sebelum-menyesal
  6. https://news.detik.com/berita/d-7134952/ppatk-3-2-juta-warga-main-judi-online-perputaran-uang-rp-327-t
  7. https://www.alodokter.com/komunitas/topic/kecandua-berjudi
  8. https://koran.tempo.co/read/gaya-hidup/484798/judi-online-didesain-pengaruhi-psikologi
  9. https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20231016084415-33-480790/5-cara-menghentikan-kecanduan-judi-online-sebelum-menyesal
  10. https://hellosehat.com/mental/kecanduan/9-tips-sembuh-kecanduan-judi/