Pembiayaan Ekspor Indonesia - Sahabat Wirausaha, siapakah disini mempunyai bisnis yang berfokus di bidang ekspor-impor atau sedang ingin memperluas tidak sedikit. Karenanya Sahabat Wirausaha dapat mengajukan pinjaman pembiayaan ke Lembaga Pembiayaan Ekspor atas transaksi ekspor yang dilakukan.
Yuk kita pelajari tentang lembaga apa saja yang menyediakan pembiayaan ekspor dan bagaimana persiapan mendapatkan pembiayaan ekspor pada artikel berikut!
Mengenal Lembaga Keuangan untuk Pembiayaan Ekspor di Indonesia
Salah satu sumber pembiayaan usaha yang umum digunakan di Indonesia adalah pinjaman biaya dari lembaga keuangan. Untuk itu, kita perlu mengenal lebih lanjut tentang lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:
1. Lembaga Keuangan Bank
Menurut Undang Undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, lembaga keuangan bank merupakan lembaga usaha yang menghimpun uang dari masyarakat dalam bentuk simpanan, kemudian menyalurkan kembali kepada masyarakat berbentuk kredit atau lainnya agar taraf hidup masyarakat meningkat. Untuk pembiayaan ekspor, kita dapat menggunakan kedua jenis bank di bawah ini:
a. Bank Umum
Bank umum merupakan lembaga keuangan berjenis bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, contohnya seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Mandiri. Fasilitas pembiayaan yang ditawarkan oleh bank umum adalah:
- Kredit Modal Kerja (KMK)
- Kredit Investasi
- Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Trade Services & Finance
Baca Juga: Ragam Kriteria dan Standar Kualitas untuk Lulus Kurasi Ekspor
b. Bank Ekspor
Bank ekspor merupakan lembaga keuangan yang memberikan kredit kepada perusahaan yang melakukan transaksi ekspor dan impor. Contoh: Indonesia Eximbank dengan fasilitas pembiayaan yang ditawarkan adalah:
- Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE)
- Kredit Investasi Ekspor
- Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE)
- Trade Services & Finance
2. Lembaga Keuangan Non Bank
Sementara itu, lembaga keuangan non bank merupakan lembaga keuangan selain bank yang bertugas untuk menghimpun dan menyalurkan dana kembali ke masyarakat. Beberapa jenis lembaga keuangan non bank yang berfungsi untuk menyalurkan dana pinjaman ekspor adalah:
- Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), merupakan salah satu unit kerja KEMENKOPUKM yang berfungsi untuk melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM dan pengelolaan dana negara di bidang pengembangan ekonomi lokal.
- Penanaman Modal Rakyat (PNM), merupakan lembaga keuangan yang berfokus pada pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PNM).
- Teknologi Finansial (Financial Technology/Fintech), merupakan perusahaan yang memberikan pembiayaan dengan bisnis penggunaan teknologi.
Pembiayaan Ekspor melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Jika ingin mengajukan pembiayaan untuk ekspor yang keamanannya terjamin, kita dapat mengajukan KUR atau Kredit Keuangan Rakyat ke lembaga keuangan bank. Jenis fasilitas pembiayaan ini telah diatur oleh Pemerintah pada Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Namun untuk mendapatkan KUR, KEMENKOPUKM mensyaratkan bahwa usaha telah berjalan minimal 6 (enam) bulan. KUR yang dapat kita ajukan untuk pembiayaan adalah:
Baca Juga: 10 Marketplace Global untuk Ekspor, Peluang Ekspansi Pasar!
1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Kredit Usaha Rakyat atau KUR merupakan kredit pembiayaan modal kerja yang diberikan kepada debitur individu atau perseorangan, badan usaha, dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan yang cukup.
KUR dapat disalurkan secara langsung (UMKM dapat mengakses KUR secara langsung di kantor cabang atau kantor cabang pembantu bank pelaksana) dan secara tidak langsung (UMKM dapat mengakses KUR melalui lembaga Koperasi Simpan Pinjam (KSP)). Pilihlah lembaga keuangan yang telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai penyalur KUR yang rekeningnya dipunya atau paling mudah dijangkau dari tempat tinggal.
2. Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE)
Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) merupakan pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI kepada badan usaha atau perorangan yang mempunyai usaha berorientasi ekspor. Program ini bertujuan untuk meningkatkan semangat masyarakat dalam melakukan ekspor nasional, memberikan daya saing produk ekspor untuk UMKM, dan meningkatkan kualitas serta nilai tambah produk ekspor.
Membuat Perencanaan Pembiayaan Ekspor
Pembiayaan ekspor merupakan pembiayaan yang digunakan sebagai modal awal atau untuk meningkatkan pengembangan bisnis. Langkah awal yang diperlukan agar mendapatkan pembiayaan ekspor adalah membuat perencanaan biaya yang dibutuhkan untuk ekspor dengan matang. Terdapat 5 tahap perencanaan pembiayaan ekspor yang harus kita lakukan, yaitu:
1. Melakukan Riset Pasar terhadap Negara Tujuan Ekspor (NTE)
Sebelum mengekspor barang ke pasar global, kita perlu menetapkan dan melakukan riset pasar terhadap Negara Tujuan Ekspor atau NTE. Tujuannya adalah untuk mengetahui kebutuhan, memahami kebiasaan dan preferensi masyarakat, dan mempelajari regulasi hukum yang berlaku untuk impor-ekspor di negara tersebut, serta akan berpengaruh untuk biaya yang dibutuhkan oleh kita. Buat dan jawablah pertanyaan-pertanyaan seperti:
- Bagaimana keadaan demografis dan geografis di NTE?
- Dari kondisi keadaan tersebut, barang-barang apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat di NTE?
- Bagaimana kebiasaan konsumsi masyarakat di NTE?
- Apakah produk yang kita ekspor akan laku di NTE?
- Bagaimana regulasi perdagangan untuk impor dan ekspor di NTE?
Baca Juga: Eksportir Wajib Tahu! Standar Ekspor Furniture dan Home Decor
2. Menganalisa Strength (Kekuatan), Weakness (Kelemahan), Opportunity (Peluang), dan Threat (Ancaman) Bisnis
Tahap selanjutnya adalah menganalisa kekuatan bisnis kita sendiri dari beberapa poin, seperti:
- Kesiapan produk dari segi kualitas.
- Besarnya kapasitas produksi.
- Unique selling points produk.
- Kemungkinan adanya peluang pasar untuk inovasi produk baru.
Setelah mengetahui kekuatan-kekuatan bisnis, kita harus waspada terhadap tantangan-tantangan yang akan terjadi kepada bisnis kita kedepannya.
3. Menyesuaikan Produk dan Strategi Pemasaran Sesuai dengan Hasil Riset NTE
Ketika memasuki pasar NTE, kita perlu memperhatikan preferensi produk yang disukai oleh masyarakat di NTE dan kesesuaian produk kita dengan preferensi tersebut. Apakah perlu perubahan kemasan, bentuk, maupun formulasi produk agar lebih menarik pelanggan? Adakah proses produksi yang harus dikembangkan? Bagaimana strategi pemasaran yang tepat digunakan di NTE? Hal-hal ini tentu akan mempengaruhi perhitungan biaya yang dibutuhkan oleh bisnis.
4. Menghitung Biaya yang Dibutuhkan
Jika Sahabat Wirausaha baru memulai suatu bisnis, kita pasti perlu menghitung modal kebutuhan awal yang digunakan untuk produksi terlebih dahulu. Modal awal yang dimaksud meliputi biaya kebutuhan bahan baku, biaya investasi peralatan, biaya riset, dan biaya investasi tempat produksi maupun tempat usaha. Namun seiring berjalannya waktu, kita membutuhkan biaya operasional untuk memastikan agar bisnis kita tetap dapat berjalan, yaitu:
- Biaya modal kerja, meliputi biaya-biaya yang dibutuhkan untuk menjalankan pekerjaan, seperti tenaga kerja, listrik, air, dan internet.
- Biaya sertifikasi, yaitu biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan sertifikat-sertifikat khusus sebagai syarat melakukan ekspor.
- Biaya promosi dan pemasaran.
- Biaya kebutuhan ekspor, seperti biaya pengiriman dari gudang sampai ke pelabuhan, biaya pengurusan dokumen ekspor, dan biaya asuransi ekspor.
Setelah menghitung biaya modal awal dan biaya operasional, barulah kita dapat menetapkan harga jual produk. Harga jual produk untuk ekspor harus diperbaharui setiap bulannya, karena harga jual dapat fluktuatif mengalami perubahan jika harga bahan baku dan kurs mata uang berubah.
Baca Juga: Tips Bermitra dengan Retailer di Negara Tujuan Ekspor
5. Menyiapkan Laporan Keuangan
Dalam menyiapkan laporan keuangan, kita perlu membagi pencatatan tersebut menjadi 2 (dua) bagian, yaitu pencatatan pemasukan transaksi keuangan dan pencatatan pengeluaran transaksi keuangan. Kedua transaksi ini wajib dilakukan oleh suatu bisnis secara rutin guna mencatat riwayat transaksi dalam laporan keuangan perusahaan. Nantinya, laporan ini berfungsi sebagai bukti keuangan saat kita diaudit oleh pihak bank atau pihak pemberi pembiayaan.
Selain itu, kita juga harus memperkirakan pertumbuhan bisnis kita, mengetahui keuntungan, serta memberikan kepastian dan keamanan bagi pihak pemberi dana. Sebagai contoh adalah jika kita mendapatkan pinjaman biaya sebesar 100 juta rupiah dari pihak pemberi dana. Apa rencana pengembangan bisnis yang akan kita lakukan untuk menggunakan pinjaman tersebut? Pembuatan rencana perkembangan bisnis akan berkaitan dengan lama lama waktu investasi dan perkiraan waktu memperoleh pendapatan bagi bisnis. Hal ini akan berkaitan dengan kemampuan bayar cicilan dan pengembalian dana pinjaman.
6. Mencari dan Menghubungi Calon Pembeli yang Potensial
Selayaknya suatu bisnis jual dan beli, pembeli menjadi sebuah ujung tombak dari proses bisnis ekspor. Beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk mendapatkan calon pembeli global adalah dengan mengikuti komunitas ekspor, membuka toko online di e-commerce, memanfaatkan sistem Search Engine Optimization (SEO), dan mengiklankan produk secara online ke audiens di NTE.
Nah itu dia Sahabat Wirausaha, cara membuat rencana pengajuan pembiayaan dan pentingnya sebuah penjaminan dalam pembiayaan transaksi ekspor. Semoga artikel ini dapat membantu Sahabat Wirausaha yang sedang ingin mencari pembiayaan untuk mendukung proses ekspornya, ya. Saatnya UMKM naik kelas!
Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.
Sumber:
Pembiayaan dan Penjaminan Transaksi Ekspor