Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Online Di era digital yang serba canggih ini, berbagai urusan bisa kita selesaikan dengan mudah dan cepat, termasuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk mendukung kemudahan dalam pengelolaan keuangan dan memenuhi kewajiban pajak, kini Sahabat Wirausaha dapat memanfaatkan layanan pembayaran PBB secara online

Dengan opsi pembayaran yang praktis ini, Sahabat tidak perlu lagi menghabiskan waktu berharga untuk antri di kantor pajak. Berikut ini, kami akan memandu Sahabat Wirausaha melalui berbagai Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Online yang bisa dilakukan sehingga Sahabat bisa lebih fokus mengembangkan bisnis dan aktivitas lainnya.


Pentingnya UMKM Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Setiap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menggunakan lokasi fisik untuk kegiatan usahanya memiliki kewajiban untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pembayaran ini tidak hanya menegaskan legalitas dan legitimasi lokasi usaha, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur publik yang pada akhirnya mendukung kegiatan usaha tersebut.

Pentingnya membayar PBB, juga terletak pada pemenuhan tanggung jawab sosial dan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Dengan Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Online, UMKM ikut berpartisipasi dalam membangun ekonomi dan masyarakat secara keseluruhan. Selain itu, membayar PBB secara tepat waktu juga membantu mencegah potensi sanksi atau masalah hukum yang dapat mengganggu kelancaran operasional usaha.

Dengan berbagai opsi pembayaran online yang tersedia, UMKM dapat menghindari kerumitan dan waktu yang terbuang dalam antrian di kantor pajak atau pengeluaran tambahan untuk transportasi. Lebih dari itu, pembayaran secara online memungkinkan UMKM untuk memiliki catatan pembayaran yang lebih terorganisir dan mudah diakses, yang dapat membantu dalam perencanaan keuangan dan pelaporan pajak secara lebih efisien.

Baca Juga: Lapor SPT Tahunan 2024 Lebih Awal, Berikut Tips dari Mekari Klikpajak

Namun demikian, terlepas dari metode pembayaran yang dipilih baik online maupun offline, UMKM perlu memahami pentingnya kewajiban membayar PBB dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab. Dengan Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Online, UMKM turut berperan dalam pembangunan dan kemajuan negara serta mendukung kelangsungan operasional usaha kita sendiri.

1. Melalui Website Resmi

Berikut adalah uraian langkah-langkah Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Online dengan menggunakan ATM dan Mobile banking. Penjelasan ini disajikan dengan bahasa yang sederhana dan alur yang lebih rinci untuk memudahkan pemahaman Sahabat Wirausaha:

a. Membayar PBB Melalui ATM

Bagi Sahabat Wirausaha yang lebih nyaman menggunakan layanan ATM dan tidak tergantung pada koneksi internet, membayar PBB melalui ATM bisa menjadi pilihan yang praktis. Ikuti langkah berikut untuk melakukannya:

  1. Kunjungi ATM Terdekat: Datangi mesin ATM yang terafiliasi dengan bank Sahabat Wirausaha.
  2. Masuk ke Menu Utama: Setelah memasukkan kartu ATM dan PIN, akses menu utama.
  3. Pilih Pembayaran Pajak: Dalam menu transaksi, cari dan pilih opsi "Pembayaran", kemudian lanjutkan dengan memilih "Pajak".
  4. Masukkan Detail Pajak: Di sini Sahabat Wirausaha perlu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pembayaran PBB yang sesuai. NOP ini adalah kode unik yang menunjukkan properti yang Sahabat bayarkan.
  5. Konfirmasi Data Tagihan: Setelah memasukkan NOP, informasi detail tagihan akan muncul pada layar termasuk nama pemilik, jumlah pajak, dan rincian lainnya. Periksa informasi tersebut dengan teliti.
  6. Lakukan Pembayaran: Jika semua informasi sudah benar, lanjutkan dengan memilih opsi "Bayar".
  7. Simpan Bukti Pembayaran: Setelah transaksi selesai, ATM akan mengeluarkan bukti pembayaran. Simpanlah bukti ini sebagai dokumen penting untuk arsip Sahabat Wirausaha.

Sumber: https://www.bca.co.id/id/informasi/Edukatips/2020/12/28/09/28/Ini-Dia-Cara-Paling-Gampang-Bayar-PBB-dan-Pajak-Daerah-Lainnya

Baca Juga: UMKM Nggak Wajib Bayar Pajak? Simak Syarat dan Ketentuan Pajak Untuk UMKM

2. Membayar PBB Melalui Mobile banking

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Online melalui aplikasi mobile banking sangat cocok bagi Sahabat Wirausaha yang sering menggunakan smartphone dalam bertransaksi. Hampir semua bank besar di Indonesia seperti BCA, Mandiri, BRI, BNI, dan BTN menyediakan fasilitas ini. Berikut cara penggunaannya:

  1. Akses Aplikasi Mobile banking: Buka aplikasi mobile banking yang terinstal di smartphone Sahabat Wirausaha.
  2. Menuju Menu Pembayaran: Di dalam aplikasi, cari menu "Pembayaran" lalu pilih "Pajak" atau "MPN (Masukan Pembayaran Negara)".
  3. Masukkan Informasi Pajak: Sahabat Wirausaha akan diminta untuk memilih rekening debet yang akan digunakan, masukkan tahun pajak, kode bayar, dan Nomor Objek Pajak. Periksa kembali kode bayar yang sesuai dengan lokasi properti Sahabat dari laman resmi pembayaran pajak daerah.
  4. Konfirmasi dan Bayar: Setelah memastikan semua informasi sudah benar, lanjutkan dengan konfirmasi dan pilih "Bayar".
  5. Simpan Bukti Transaksi: Jangan lupa untuk menyimpan bukti transaksi yang muncul setelah pembayaran berhasil. Bukti ini berguna untuk keperluan verifikasi dan pencatatan.

3. Melalui Platform E-commerce (Tokopedia, Traveloka, Shopee)

Selain melalui website resmi, Sahabat Wirausaha juga dapat memanfaatkan platform e-commerce yang menyediakan layanan pembayaran PBB. Berikut adalah cara untuk melakukan pembayaran melalui platform-platform tersebut:

  • Membuka Aplikasi

Buka aplikasi Tokopedia, Traveloka, atau Shopee di smartphone Sahabat Wirausaha. Pastikan Sahabat Wirausaha sudah memiliki akun dan masuk (log in) ke dalamnya.

  • Menuju ke Layanan Pembayaran

Di dalam aplikasi, cari menu yang berhubungan dengan pembayaran tagihan, seperti “Pulsa, Tagihan, & Hiburan” atau menu serupa lainnya. Di sana, Sahabat Wirausaha akan menemukan opsi untuk pembayaran PBB.

  • Memasukkan Informasi Tagihan

Pilih opsi "PBB", lalu masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) properti yang tagihannya ingin dibayar. Sistem akan otomatis menampilkan detail tagihan. Periksa kebenaran jumlah dan data yang tertera.

  • Melakukan Pembayaran

Jika semua data sudah benar, klik “Bayar” dan pilih metode pembayaran yang diinginkan. Ini bisa melalui saldo e-wallet, kartu kredit, atau metode lain yang tersedia di aplikasi tersebut.

  • Konfirmasi Pembayaran

Setelah transaksi pembayaran selesai, Sahabat Wirausaha akan menerima konfirmasi baik melalui notifikasi dalam aplikasi maupun melalui email. Ini adalah tanda bahwa pembayaran telah berhasil diproses.

Sumber foto: Help Shopee 

Baca Juga: Cara Menghitung Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai untuk UMKM, Ternyata Mudah!

4. Melalui Indomaret

Untuk Sahabat Wirausaha yang lebih nyaman melakukan pembayaran secara fisik tapi masih dalam kerangka online, membayar melalui Indomaret bisa menjadi solusi. Berikut adalah cara melakukan pembayaran PBB melalui Indomaret:

  • Akses Situs Indomaret

Pertama, buka situs https://www.klikindomaret.com/ dari perangkat Sahabat Wirausaha. Ini adalah portal online dari Indomaret tempat berbagai jenis pembayaran dapat dilakukan.

Sumber: https://virtual.klikindomaret.com/category/pbb

  • Menavigasi Situs

Di situs tersebut, scroll ke bagian bawah hingga menemukan menu yang berkaitan dengan pembayaran tagihan. Cari dan pilih opsi yang bertuliskan “Pajak Bumi dan Bangunan”.

  • Memasukkan Data untuk Pembayaran

Dalam menu tersebut, Sahabat Wirausaha akan diminta untuk memasukkan NOP serta tahun pajak yang ingin dibayarkan. Setelah memasukkan data, tagihan akan ditampilkan.

  • Proses Pembayaran di Toko

Jika Sahabat Wirausaha setuju dengan jumlah yang harus dibayar, klik “Bayar” dan sistem akan memberikan kode pembayaran. Sahabat Wirausaha dapat membawa kode ini ke kasir Indomaret terdekat untuk menyelesaikan pembayaran.

  • Menerima Bukti Pembayaran

Setelah pembayaran dilakukan di kasir, Sahabat Wirausaha akan menerima struk sebagai bukti pembayaran yang sah. Simpan struk tersebut untuk keperluan administrasi di masa depan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Sahabat Wirausaha dapat dengan mudah melakukan Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Online, tanpa perlu mengunjungi kantor pajak. Ini tidak hanya menghemat waktu tapi juga mempermudah Sahabat Wirausaha dalam mengelola keuangan dan kewajiban perpajakan.

Baca Juga: Cara Ikut Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Secara Online, Simak Cara Daftarnya Di Sini!


Tips Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Secara Online 

Berikut adalah beberapa tips membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online yang bisa Sahabat Wirausaha ikuti untuk memastikan proses pembayaran berjalan lancar dan efisien:

1. Kenali Portal Pembayaran Resmi

Pastikan Sahabat Wirausaha menggunakan situs web atau aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah atau platform pembayaran terpercaya seperti e-commerce dan aplikasi perbankan. Menggunakan portal resmi membantu menghindari risiko penipuan dan kesalahan dalam transaksi.

2. Siapkan Informasi yang Diperlukan

Sebelum memulai proses pembayaran, pastikan untuk memiliki Nomor Objek Pajak (NOP) dan data lain yang mungkin diperlukan. Informasi ini biasanya tertera dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang Sahabat Wirausaha terima setiap tahun.

3. Periksa Tagihan PBB dengan Teliti

Sebelum melakukan pembayaran, cek dan pastikan detail tagihan PBB yang ditampilkan sudah benar, termasuk nama pemilik, lokasi objek pajak, dan jumlah yang harus dibayar. Kesalahan data bisa mengakibatkan pembayaran Sahabat Wirausaha tidak terverifikasi.

4. Manfaatkan Fitur Reminder

Beberapa platform pembayaran online menawarkan fitur pengingat atau reminder untuk pembayaran berulang seperti PBB. Manfaatkan fitur ini untuk mengingatkan Sahabat Wirausaha setiap tahunnya sehingga tidak terlambat membayar dan menghindari denda.

5. Pilih Metode Pembayaran yang Tepat

Platform pembayaran biasanya menyediakan berbagai metode pembayaran, seperti transfer bank, kartu kredit, e-wallet, atau bahkan pembayaran langsung di minimarket. Pilih metode yang paling praktis dan nyaman bagi Sahabat Wirausaha.

6. Simpan Bukti Pembayaran

Setelah pembayaran selesai, simpan bukti pembayaran seperti tanda terima digital atau konfirmasi email. Dokumen ini penting untuk diarsipkan sebagai bukti pembayaran resmi yang mungkin dibutuhkan untuk keperluan verifikasi atau administrasi di masa depan.

Baca Juga: 5 Media Transaksi Digital untuk Naik Kelas, Berbisnis Semakin Mudah! 

7. Tetap Update Informasi

Karena peraturan dan sistem pembayaran PBB dapat berubah, penting bagi Sahabat Wirausaha untuk tetap mengikuti informasi terbaru dari pemerintah daerah atau sumber resmi terkait perubahan dalam pembayaran pajak.

8. Manfaatkan Layanan Customer Service

Jika mengalami kendala atau memiliki pertanyaan seputar proses pembayaran PBB online, jangan ragu untuk menghubungi layanan customer service yang disediakan oleh platform yang digunakan atau langsung ke kantor pajak daerah.

Dengan mengikuti tips ini, Sahabat Wirausaha dapat membayar PBB secara online dengan lebih mudah, aman, dan efisien. Ini tidak hanya membantu Sahabat Wirausaha dalam memenuhi kewajiban pajak tetapi juga mengoptimalkan waktu dan sumber daya yang dapat dialokasikan untuk mengembangkan usaha lebih lanjut.

Jika tulisan ini bermanfaat , silahkan di share ke rekan-rekan Sahabat Wirausaha. Follow juga Instagram @ukmindonesia.id untuk update terus informasi seputar UMKM. 

Referensi

  1. https://umsu.ac.id/berita/cara-membayar-pajak-bumi-dan-bangunan-pbb-melalui-website-resmi/
  2. https://www.cnbcindonesia.com/news/20231121080520-4-490621/cara-bayar-pbb-online-lewat-hp-tanpa-keluar-rumah
  3. https://umsu.ac.id/berita/cara-mudah-bayar-pajak-bumi-dan-bangunan-pbb-online-tahun-2023/
  4. https://www.telkomsel.com/jelajah/jelajah-lifestyle/5-cara-bayar-pbb-online-ngebantu-banget
  5. https://www.tokopedia.com/pajak/pbb/