UKM di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk meraih pasar global. Namun tahukah Sahabat Wirausaha, bahwa masih banyak pelaku UKM yang tidak dapat melakukan ekspor karena belum memenuhi standar produk untuk pasar ekspornya.

Nah, dalam artikel kali ini, UKM Indonesia akan memberikan informasi seputar ragam standar global produk ekspor. Yuk, kita simak penjelasan berikut ini.

Baca Juga: Jitu Membidik Peluang Pasar dan Target Negara Ekspor


Standar Wajib

Standar wajib atau standar primer, merupakan dasar persyaratan berupa regulasi yang dikeluarkan pemerintah dan wajib dipenuhi pelaku usaha yang ingin melakukan ekspansi produk. Biasanya, standar ini berupa spesifikasi teknis yang dikenakan pada produk.

Contohnya adalah batasan-batasan yang boleh terkandung dalam produk. Standar ini memiliki tujuan yaitu menjamin keamanan dan keselamatan, mencegah penipuan, serta menghindari ketidaksesuaian produk.

Baca Juga: Langkah-langkah Persiapan Memulai Ekspor

Terdapat tiga tingkatan level pada standar wajib ini, diantaranya:

  • Level Nasional: Setiap negara mengembangkan standar masing-masing di lingkup nasional.
  • Level Regional: Misalnya seperti Uni-Eropa dan ASEAN. Secara bersama, akan merumuskan dan menerapkan standar untuk diberlakukan di kawasan tersebut.
  • Level Internasional: Lembaga standarisasi internasional diantaranya ITU, IEC, ISO, dan CAC, yang menerapkan standar wajib secara internasional.

1. Standar wajib untuk produk makanan

Jenis-jenis standar yang wajib dipenuhi pada produk makanan meliputi:

  • Residu Pestisida: Batas maksimal residu yang boleh ada dalam produk makanan. Misalnya Aldicarb, Endosulfan dan Imidacloprid.
  • Kontaminan: Batas maksimal kontaminan tertentu yang boleh ada pada makanan. Misalnya Zinc, Mercury, Copper dan Tin.
  • Kontaminasi Mikrobiologi: kriteria mikrobiologi yang tidak boleh ada pada makanan, seperti bakteri E.Coli, Salmonella dan Yeast.
  • Aditif, Enzim dan Perasa: daftar zat aditif, enzim dan perasa yang diizinkan penggunaannya dalam produk makanan, misalnya MSG.
  • Pengemasan: bahan baku yang diperbolehkan bersentuhan dengan makanan, khususnya pada kemasan makanan individu atau jumlah besar (bulk).
  • Pelabelan: persyaratan informasi pada produk makanan seperti kandungan gizi, bahan baku dan allergen.

Baca Juga: Menembus Pasar Global Melalui Pemberdayaan Potensi Lokal Ala Salam Rancage

2. Standar wajib untuk produk tekstil

Jenis-jenis standar yang wajib dipenuhi pada produk makanan meliputi:

  • Ketentuan keamanan produk: misalnya seperti mudah terbakar, mudah robek, atau keamanan untuk anak kecil.
  • Bahan kimia: daftar bahan kimia yang tidak diperbolehkan pada produk tekstil.
  • Aturan bahan dari tanaman liar atau hewan: daftar tanaman liar atau hewan yang tidak diperbolehkan untuk dijadikan bahan dalam produk tekstil, baik seluruh atau sebagian.
  • Pengemasan: standar bahan kemasan yang diperbolehkan untuk produk tekstil individu atau jumlah besar (bulk).
  • Pelabelan: pelabelan biasanya berkaitan dengan komposisi bahan, penamaan bahan, lokasi produksi, serta instruksi pencucian dan penyimpanan.

Baca Juga: UKM Bisa Siap Ekspor Dengan Kenali 8 Hal ini


Standar Umum

Standar umum atau standar sekunder merupakan dasar persyaratan diluar regulasi dari pemerintah, tapi biasanya dibutuhkan oleh kebanyakan pembeli/Importir. Karenanya, standar ini lebih mengutamakan pada kualitas dibandingkan keamanan produk. Akan tetapi, sebagian para pembeli atau Importir juga memprioritaskan keamanan produk untuk menjaga reputasi dengan konsumennya.

Standar umum yang kebanyakan dibutuhkan oleh pasar ekspor adalah berbagai sistem manajemen yang bukti kepatuhannya berupa sertifikasi. Berikut adalah contoh penggunaan standar umum pada industri makanan dan tekstil dengan sertifikasi yang paling diakui.

Baca Juga: Potensi Ekspor Rempah-Rempah di Pasar Eropa

1. Industri Makanan

  • Sistem pertanian makanan : menunjukkan kepada konsumen bahwa proses pertanian meminimalisir penggunaan bahan kimia dan bertanggung jawab terhadap petani dan hewan. Standar yang paling diakui adalah Good Agricultural Practice (GAP).
  • Sistem manufaktur makanan : memastikan keamanan proses produksi, pengemasan, penyimpanan hingga distribusi produk makanan. Standar yang paling diakui adalah HACCP, GMP, ISO 22000, FSSC 22000, dan BRC Global Standards.
  • Sistem manajemen kualitas : secara konsisten mendapatkan kepuasan dari konsumen terhadap produk atau jasa. Standar yang paling diakui adalah ISO 9001.
  • Sistem manajemen lingkungan : menunjukkan bahwa perusahaan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Standar yang paling diakui adalah ISO 14001.
  • Sistem ketenagakerjaan : memastikan kesejahteraan karyawan dan menunjukkan akuntabilitas sosial. Standar yang paling diakui adalah SA 8000.
  • Sistem kesehatan dan keselamatan kerja : menyediakan tempat kerja yang aman bagi karyawan dengan mengelola risiko kesehatan dan keselamatan kerja. Standar yang paling diakui adalah OHSAS 18001.

Baca Juga: Strategi Komunikasi Efektif Menjangkau Peluang Pasar Global

2. Industri Tekstil

  • Sistem manufaktur tekstil : bertujuan mempromosikan proses manufaktur yang legal, manusiawi, dan etis pada produk pakaian, alas kaki dan tekstil lainnya. Standar yang paling diakui adalah WRAP.
  • Standar ukuran : memastikan ukuran produk tekstil sesuai yang dibutuhkan konsumen. Standar yang paling diakui adalah standar di negara tujuan, ISO 10652: 1991.
  • Standar pencucian : memastikan preferensi konsumen dalam pencucian produk tekstil terpenuhi. Standar yang paling diakui adalah ISO 3758: 2012.
  • Sistem manajemen kualitas : secara konsisten mendapatkan kepuasan dari konsumen terhadap produk atau jasa. Standar yang paling diakui adalah ISO 9001.
  • Sistem manajemen lingkungan : menunjukkan bahwa perusahaan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Standar yang paling diakui adalah ISO 14001.
  • Sistem ketenagakerjaan : memastikan kesejahteraan karyawan dan menunjukkan akuntabilitas sosial. Standar yang paling diakui adalah SA 8000.
  • Sistem kesehatan dan keselamatan kerja : menyediakan tempat kerja yang aman bagi karyawan dengan mengelola risiko kesehatan dan keselamatan kerja. Standar yang paling diakui adalah OHSAS 18001.

Standar Khusus

Standar khusus atau standar tersier, merupakan dasar persyaratan yang tidak wajib namun dibutuhkan oleh sebagian pembeli/importir. Hal ini untuk menjangkau target pasar yang lebih spesifik (niche market). Meskipun lebih spesifik, standar ini dapat memperkuat daya saing bagi eksportir, khususnya untuk target pasar seperti Eropa, Australia, dan Amerika Serikat.

Baca Juga: Potensi Ekspor Makanan Olahan Kemasan Dari Indonesia

1. Standar Khusus untuk Produk Makanan

Beberapa jenis standar khusus pada produk makanan meliputi :

  • Organik : bertujuan untuk memastikan proses pertanian hingga pengolahan dilakukan dengan metode organik, salah satunya menghindari penggunaan kimia dan GMO. Standar yang paling diakui adalah EU Organik, USDA Organic, IFOAM, dan sertifikasi organik lainnya di masing-masing negara.
  • Fairtrade : bertujuan memastikan perdagangan yang adil dan etis terhadap para petani dan UMKM di negara-negara berkembang. Standar yang paling diakui adalah Fairtrade International, Fairtrade Ecocert, dan Fair for Life.
  • Rainforest Alliance (terintegrasi dengan UTZ) : bertujuan memastikan bahwa produk menggunakan sistem pertanian yang berkelanjutan. Standar yang paling diakui adalah Rainforest Alliance (terintegrasi dengan UTZ).
  • Keanekaragaman hayati (Biodiversitas) : bertujuan memastikan proses pertanian hingga pengolahan dilakukan dengan metode yang menjaga ekosistem. Hampir sama dengan Organik namun memiliki beberapa prinsip tambahan untuk lingkungan. Standar yang paling diakui adalah Demeter dan Forest Garden Products.
  • Halal : bertujuan memastikan kepada konsumen muslim bahwa proses produksi sesuai metode Halal. Standar yang paling diakui adalah sertifikasi Halal di masing-masing negara.
  • Kosher : bertujuan memastikan kepada konsumen yahudi bahwa proses produksi sesuai metode Kosher. Standar yang paling diakui adalah Kosher Check dan OK Kosher.
  • Gluten free : Bertujuan memastikan bahwa produk tidak mengandung atau terkontaminasi gluten. Standar yang paling diakui adalah Gluten-Free Certification Organization (GFCO).
  • Vegan : bertujuan memastikan bahwa produk hanya mengandung bahan-bahan nabati saja. Standar yang paling diakui adalah Vegan.org.
  • Standar spesifik untuk produk kopi : bertujuan memastikan produk kopi ditanam dan diolah dengan sistem berkelanjutan dan sesuai kebutuhan pasar. Standar yang paling diakui adalah C.A.F.E Practice, Nespresso AAA, dan 4C.
  • Standar spesifik untuk ikan dan seafood : bertujuan memastikan proses penangkapan ikan dan seafood menggunakan sistem yang ramah lingkungan. Standar yang paling diakui adalah MSC (Marine Steawardship Council) dan ASC (Agriculture Steawardship Council).
  • Standar spesifik untuk gula : bertujuan untuk memastikan produk gula diolah dengan sistem berkelanjutan. Standar yang paling diakui adalah Bonsucro.
  • Standar spesifik untuk rempah-rempah : bertujuan memastikan pertanian dan pengolahan rempah-rempah menggunakan sistem berkelanjutan. Standar yang paling diakui adalah Sustainable Spices Initiative.

Baca Juga: Meningkatkan Daya Saing Ekspor Dengan Mengkomunikasikan Prinsip ‘Sustainability’

2. Standar Khusus untuk Produk Tekstil

Beberapa jenis standar khusus pada produk tekstil meliputi :

  • Organik atau Ramah Lingkungan : bertujuan untuk memastikan proses pertanian hingga pengolahan dilakukan dengan metode organik, salah satunya menghindari penggunaan bahan kimia berbahaya. Standar yang paling diakui adalah Global Organic Textile Standard (GOTS), OEKO-TEX, Bluedesign, EU-Ecolabel, dan Textile Exchange.
  • Fairtrade : bertujuan memastikan perdagangan yang adil dan etis terhadap para petani dan UMKM di negara-negara berkembang. Standar yang paling diakui adalah Fairtrade International, World Fair Trade Organization (WFTO), dan Fair for Life.
  • Standar spesifik untuk yang berbahan katun : bertujuan memastikan kualitas yang digunakan tinggi bagi lingkungan pertanian katun dan tempat pengolahan katun. Standar yang paling diakui adalah Better Cotton Initiative.
  • Standar spesifik untuk yang berbahan kulit : bertujuan memastikan material kulit yang dipakai adalah organik. Standar yang paling diakui adalah Leather Working Group dan Naturleder.
  • Standar spesifik untuk yang berbahan wool : bertujuan memastikan produk memenuhi kriteria kualitas wool yang tinggi. Standar yang paling diakui adalah Woolmark.
  • Standar spesifik untuk karpet : bertujuan memastikan produk karpet diproduksi dengan sistem yang etis. Standar yang paling diakui adalah GoodWeave, Label STEP, dan Care & Fair.
  • Standar spesifik untuk yang berbahan kertas : bertujuan memastikan material kertas diperoleh dari hutan yang dikelola dengan bertanggung jawab. Standar yang paling diakui adalah Forest Stewardship Council.

Baca Juga: Potensi Ekspor Minyak Atsiri Indonesia


Kesimpulan

Indonesia kaya akan hal-hal yang notabennya bisa diproduksi, memiliki daya jual, bahkan diekspor. Nah, Sahabat Wirausaha harus lebih semangat lagi dalam membangun produk yang dimiliki, kemudian berupaya memenuhi standar internasional dan selalu berpikir out of the box ketika melahirkan produk. Tunggu apa lagi Sahabat Wirausaha, inilah saatnya mempersiapkan diri untuk ekspor dan naik kelas!

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.