Tahukah Sahabat Wirausaha, bahwa berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2019 persentase pengguna internet perempuan masih lebih rendah yaitu 46,87% dibandingkan dengan laki-laki sebesar 53, 13%, padahal akses terhadap teknologi informasi menjadi kunci untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam sektor kewirausahaan digital. Tetapi ternyata, data ini mengalami perubahan di tahun 2021, yaitu persentase pengguna internet perempuan ternyata lebih tinggi daripada laki-laki.

Angka tersebut dianggap dapat menjadi bukti bahwa perempuan Indonesia telah mendapatkan akses ke teknologi dan sedang menjalani migrasi, transformasi digital serta bermuara pada ekonomi digital. Melalui data-data ini, bagaimana sesungguhnya kondisi perempuan pelaku usaha di Indonesia dengan hadirnya internet? Ikuti terus penjelasannya melalui artikel ini, ya.


Definisi Ekonomi Digital

Sebelum masuk ke inti pembahasan, mari Sahabat Wirausaha pahami apa itu ekonomi digital. Ekonomi digital (digital economy) adalah satu istilah yang menjelaskan kemunculan fenomena aktivitas perekonomian yang terjadi karena teknologi digital. Di awal kemunculannya, gelombang perekonomian ini sering disebut dengan istilah ekonomi internet (internet economy). Pada masa itu, jaringan internet berhasil menjadi wadah sebuah gelombang aktivitas perekonomian baru (new economy) yang juga sering disebut dengan nama web economy. Perubahan nama ekonomi internet menjadi ekonomi digital merupakan penanda akan semakin kompleksnya aktivitas ekonomi yang terjadi melalui dunia maya. Ekonomi digital yang ada sekarang telah memanfaatkan segala bentuk teknologi digital dan teknologi otomatis, seperti:

Baca Juga: Kiprah Nisaul Kamilah, Memberdayakan Perempuan di Bidang Ekonomi dengan Platform Digital

  • Hyperconnectivity yaitu penggunaan berbagai metode komunikasi, seperti email, aplikasi pesan instan, telepon, tatap muka dan platform web.
  • Internet of things (IoT) atau mengacu pada jaringan kolektif perangkat yang terhubung dan teknologi yang memfasilitasi komunikasi antara perangkat dan cloud, serta antar perangkat itu sendiri.
  • Big data (suatu istilah yang menggambarkan mengenai volume data yang terbilang besar, baik itu terstruktur maupun tidak terstruktur yang membanjiri bisnis sehari-hari).
  • Jaringan nirkabel.
  • Mobile devices atau piranti penggerak.
  • Media sosial.

Semua teknologi tadi berhasil mengubah aktivitas transaksional sebelumnya dan menciptakan sebuah wadah aktivitas ekonomi yang baru dan modern.

Ekonomi digital telah mengubah segala aktivitas ekonomi menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih mudah dibanding dengan masa sebelumnya. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan transaksi individu saja, urusan organisasi hingga pemerintahan pun juga bisa dipenuhi oleh keberadaan ekonomi digital. Tidak heran jika ekonomi digital menjadi penegas terbukanya peluang untuk melakukan hal yang lebih baik, lebih besar, atau inovatif di masa sekarang dan yang akan datang.

Lalu, apa saja karakteristik ekonomi digital? Ada 11 karakter yang perlu Sahabat Wirausaha tahu, yaitu pengetahuan (Knowledge), serba virtual (Virtualization), menjadi molekul kecil (Molecularization), menyatu (Convergence), serba tiba-tiba (Immediacy), perpecahan (Discordance), penuh inovasi (Innovation), tanpa perantara (Disintermediation), produsen sekaligus konsumen (Prosumption), terintegrasi (Integration / Internetworking) dan rerba digital (Digitalization).

Baca Juga: Mendorong Realisasi Potensi Ekonomi Perempuan melalui E-Commerce? Mengapa Tidak!


Penelitian SMERU Research Institute Tentang Penggunaan Internet Oleh Perempuan

Melansir dari Seminar Forum Kajian Pembangunan “Meningkatkan Partisipasi Perempuan dalam Ekonomi Digital” (https://smeru.or.id) yang merupakan bagian dari seri seminar Forum Kajian Pembangunan (FKP) 2022 SMERU Research Institute, diperoleh data bahwa Sekitar 64,5% usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dimiliki perempuan. Namun, beberapa studi menunjukkan bahwa pada masa pandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19), usaha yang dimiliki perempuan mengalami dampak yang lebih berat daripada usaha yang dimiliki laki-laki. Sebagian besar tantangan yang dihadapi UMKM yang dimiliki perempuan untuk dapat bertahan pada masa pandemi COVID-19 berhubungan dengan kecakapan digital.

Begitu besarnya peran UMKM dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia, hingga diperlukan kebijakan yang secara khusus bertujuan memulihkan UMKM pascapandemi COVID-19 sekaligus mempercepat transformasi digital. Dalam berbagai studi, transformasi digital telah terbukti memberikan banyak manfaat bagi hampir semua kalangan masyarakat, termasuk perempuan. Tapi, walaupun penggunaan internet oleh perempuan, termasuk dalam UMKM meningkat, namun, belum berdampak optimal bagi peningkatan pasar tenaga kerja perempuan secara keseluruhan Dengan semakin luas akses ke internet dalam beberapa tahun terakhir, SMERU melakukan penelitian untuk melihat dampak dari ketersediaan internet terhadap pasar tenaga kerja perempuan di Indonesia. Studi ini menggunakan data dengan rentang 10 tahun dari Survei Angkatan Kerja Nasional dan Potensi Desa yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik.

Studi ini menemukan dampak positif dan negatif dari ketersediaan internet pada pasar tenaga kerja perempuan di Indonesia, yaitu probabilitas peningkatan partisipasi tenaga kerja perempuan, terutama untuk bekerja secara penuh waktu. Sementara itu, dampak negatif dari ketersediaan internet terhadap pasar tenaga kerja perempuan adalah kemungkinan rendahnya probabilitas para perempuan untuk bekerja di sektor yang membutuhkan keterampilan tinggi dan sektor-sektor formal. Para peneliti dari SMERU melihat, dengan keberadaan internet, perempuan lebih mungkin untuk bekerja secara penuh waktu tapi sayangnya jenis pekerjaan yang dilakukan bukan pada sektor formal dan sektor yang membutuhkan keterampilan tinggi.

Baca Juga: Meningkatkan Kepercayaan Diri, Kemampuan Negosiasi, dan Kepemimpinan Bagi Pengusaha Perempuan

Penggunaan internet juga menjadi salah satu strategi UMKM bertahan pada masa pandemi COVID-19. Seperti yang dipaparkan oleh peneliti dari SMERU menyebutkan bahwa pada tahun 2021, terjadi peningkatan jumlah UMKM yang menggunakan internet. Lebih dari separuh UMKM kini menggunakan internet dalam kegiatannya. Dapat terlihat penggunaan paling banyak adalah untuk komunikasi bisnis, diikuti dengan penjualan/pembelian, promosi atau pasang iklan, browsing, dan mobile banking. Sebagian besar UMKM yang menggunakan internet berskala mikro dan dijalankan oleh perempuan. Temuan ini merupakan hasil studi SMERU Research Institute menunjukkan peningkatan jumlah UMKM yang menggunakan internet pada 2018 dan 2021.

Meskipun demikian, pada situasi ini bahwa perempuan masih mengalami tantangan dalam bekerja maupun memaksimalkan manfaat internet. Hal ini karena masih rendahnya literasi digital, terbatasnya akses ke teknologi yang mumpuni, dan adanya ancaman kekerasan berbasis daring kian menyurutkan langkah perempuan untuk berpartisipasi dalam pasar tenaga kerja di Indonesia. Upaya yang terus dapat dilakukan adalah dengan memberikan dukungan kepada pelaku UMKM sesuai kebutuhan menurut gender, skala usaha, dan jenis usaha.

Berbagai kebijakan penanganan COVID-19 menimbulkan dampak yang berbeda terhadap UMKM yang dimiliki/dikelola perempuan dan UMKM yang dimiliki/dikelola laki-laki. Hasil penelitian dari SMERU, menjelaskan bahwa lebih dari separuh UMKM yang dimiliki perempuan melakukan penjualan melalui media sosial, namun, strategi digitalisasi yang mereka adopsi cenderung lebih terbatas.Analisis kualitatif dan kuantitatif dari SMERU menunjukkan beberapa hal berikut ini:

  • Pelaku perempuan memiliki keterbatasan pembiayaan untuk adopsi strategi digital dan keterampilan digital.
  • Keterbatasan strategi digital UMKM perempuan dalam interaksi antara krisis akibat pandemi dengan institusi domestik.
  • Pengaruhi oleh adanya ketimpangan beban kerja pengasuhan selama pandemi.
  • Masih kuatnya peran gender tradisional dalam pengambilan keputusan terkait usaha.

Walaupun pelaku UMKM diberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk agar mereka bisa menjalankan usahanya pada masa pandemi COVID-19, hanya sedikit UMKM yang dimiliki/dikelola perempuan yang mendaftar dan dapat mengaksesnya. Minimnya informasi yang didapat oleh pelaku UMKM, persyaratan yang dianggap masih terlalu rumit, hingga minimnya fasilitas dalam mengakses dukungan menjadi kendala utama bagi UMKM perempuan untuk mengakses program pemerintah yang bertujuan mendukung UMKM.

Baca Juga: Manfaat Memberdayakan Perempuan Dalam Bisnis

Pada seminar ini, disebutkan bahwa UMKM lokal, termasuk yang dimulai dan dibangun oleh perempuan, adalah penyokong lebih dari 60% PDB Indonesia. Maka akses terhadap panggung digital serta materi edukasi terkait pengembangan bisnis sangat penting agar perempuan pegiat UMKM bisa terus relevan dengan perkembangan zaman. Untuk menjawab kebutuhan tersebut. Contohnya, salah satu marketplace seperti Tokopedia selalu berkolaborasi dengan para mitra strategis, termasuk pemerintah, dalam menyediakan akses yang terjangkau bagi perempuan pegiat UMKM sehingga mereka punya kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang, berkontribusi lebih terhadap perekonomian nasional, hingga menjadi raja di negeri sendiri.


Tantangan Perempuan Dalam Menggunakan Akses Internet Untuk Bekerja

Jika menyimpulkan dari Seminar Forum Kajian Pembangunan “Meningkatkan Partisipasi Perempuan dalam Ekonomi Digital”, maka secara umum beberapa tantangan yang dihadapi perempuan dalam menggunakan akses internet untuk bekerja adalah sebagai berikut:

1. Akses yang terbatas

Perempuan di beberapa wilayah mungkin tidak memiliki akses internet yang andal atau cepat karena kurangnya infrastruktur dan investasi. Ini membuat sulit untuk mengakses peluang kerja online atau mempertahankan pekerjaan jarak jauh.

2. Keterbatasan keterampilan teknis

Masih banyak perempuan kurang memiliki keterampilan teknis yang diperlukan untuk menggunakan teknologi digital dengan efektif. Hal ini dapat membuat sulit untuk bekerja dengan perangkat lunak atau platform online yang digunakan untuk bekerja.

3. Diskriminasi gender

Diskriminasi gender dapat terjadi dalam pengaturan online, seperti upah yang lebih rendah untuk pekerjaan yang sama atau kesulitan dalam memperoleh promosi atau pekerjaan yang lebih baik. Hal ini dapat mengurangi kemampuan perempuan untuk memanfaatkan kesempatan kerja online.

Baca Juga: Salam Rancage, Kolaborasi Untuk Memberdayakan Perempuan Lewat Anyaman Koran

4. Gangguan dan pembatasan

Perempuan mungkin menghadapi gangguan atau pembatasan dalam menggunakan internet, terutama jika mereka berada dalam situasi keluarga yang rumit atau dalam masyarakat yang konservatif. Ini dapat membatasi waktu dan ruang di mana mereka dapat bekerja secara online.

5. Kekhawatiran keamanan dan privasi

Beberapa perempuan mungkin merasa tidak aman dalam menggunakan internet, terutama jika mereka bekerja dengan informasi sensitif atau bekerja dari rumah. Ini dapat membuat mereka enggan menggunakan internet untuk bekerja, terutama jika tidak ada infrastruktur keamanan yang memadai. Selain itu adanya ancaman adanya kekerasan online yang menyebabkan perempuan mengurangi penggunaan internet ketika menerima kekerasan online.

6. Tekanan tugas ganda

Perempuan mungkin menghadapi tekanan tugas ganda jika mereka juga bertanggung jawab untuk mengurus keluarga atau tugas rumah tangga. Ini dapat membuat sulit untuk menyeimbangkan pekerjaan online dengan tugas-tugas lainnya, yang pada akhirnya dapat mengurangi produktivitas dan kemampuan untuk memanfaatkan peluang online.

7. Teknologi yang (masih) mahal

Perempuan lebih banyak membeli telepon genggam dengan fitur yang lebih sederhana. Kondisi ini membuat ketersediaan internet memiliki dampak terhadap pasar tenaga kerja perempuan, dengan dampak positif yang masih sangat kecil. Maka, perempuan menghadapi berbagai tantangan untuk mengambil manfaat maksimal dari digitalisasi, terutama dalam mempengaruhi pekerjaan mereka.


Mempersiapkan Perempuan Indonesia Menjalankan Ekonomi Digital

Sudah jelas peran dan kontribusi perempuan menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan dalam upaya pemulihan, reformasi, serta transformasi ekonomi akibat pandemi termasuk UMKM. Kesiapan perempuan Indonesia sangat memerlukan pendampingan dari banyak pihak, seperti hasil dari studi SMERU yang menegaskan manfaat penggunaan internet oleh perempuan pelaku UMKM bagi usahanya dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi perilaku penggunaan internet di level keluarga. Oleh karena itu dibutuhkan perhatian khusus bagi perempuan pelaku UMKM, khususnya yang subsisten agar dapat memaksimalkan keuntungan dari transformasi digital.

Baca Juga: Cara Pengusaha Perempuan Membagi Waktu dengan Kewajiban Rumah Tangga

Internet terbukti memiliki banyak manfaat, yaitu:

  1. Internet meningkatkan efisiensi kerja (World Bank, 2016) meningkatkan akses pada informasi (UNCTAD 2010), serta mengurangi beban biaya untuk mempertemukan penjual dan pembeli (Bonina et al, 2019).
  2. Dalam era COVID-19 penggunaan internet semakin relevan karena menjadi salah satu strategi untuk UMKM bertahan di masa pandemi (SMERU, 2021).
  3. Khusus bagi perempuan, internet dapat mengurangi peran ganda dirumah tangga dan di pekerjaan.
  4. Terjadi peningkatan jumlah UMKM di Indonesia yang mulai menggunakan internet dalam menjalankan bisnisnya (Wijana and Wadcaksana, 2021).

Semakin intensif penggunaan internet perempuan pelaku UMKM semakin tinggi juga peluang pemanfaatan internet untuk keperluan pendidikan oleh anggota rumah tangganya, seperti:

1. Internet dan pendidikan

Intensitas penggunaan internet bagi perempuan pelaku UMKM meningkatkan peluang penggunaan internet untuk kepentingan pendidikan oleh anggota keluarganya setidaknya sebesar 8%.

2. Internet dan pemanfaatan

Belum ada bukti intensitas penggunaan internet oleh perempuan pelaku UMKM mempengaruhi intensitas penggunaan internet anggota keluarganya. Internet dan mobile banking belum ada bukti intensitas penggunaan internet oleh perempuan pelaku UMKM mempengaruhi penggunaan mobile banking anggota keluarganya.

Seperti contoh dari salah satu pernyataan perempuan pengguna internet mengakui bahwa, grup Whatsapp sangat bermanfaat saat pandemi, terutama ketika ada satu diskusi penting yang harus diputuskan ketika ujian akhir. Kegunaan grup membuat semua orang tua dapat memberikan pendapatnya dan akhirnya ujian dilaksanakan secara online.

Di sisi lain, pemerintah pun terus berupaya mendukung perempuan melalui alokasi anggaran dan kebijakan yang responsif gender, seperti melalui UU Cipta Kerja. Harapannya, kebijakan tersebut dapat memberi kemudahan berusaha, menciptakan kesempatan kerja, serta menyederhanakan birokrasi disusun dengan memperhatikan prinsip-prinsip gender equality dan equity. Pemerintah berupaya bekerja sama untuk mempromosikan kepemimpinan perempuan di sektor digital, dengan cara:

  • Meningkatkan angka tenaga kerja perempuan khususnya di bidang STEM (Science, Technology, Engineering dan Math)
  • Menciptakan lingkungan kerja yang ramah perempuan.
  • Mendorong kesetaraan gender di segala bidang pembangunan.
  • Memberikan pelatihan kewirausahaan bagi perempuan rentan, yaitu:
  1. Perempuan pra-sejahtera
  2. Perempuan kepala keluarga
  3. Perempuan penyintas bencana
  4. Perempuan penyintas kekerasan
  • Mendorong semua perusahaan di industri pasar modal untuk terus meningkatkan praktik baik kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam bisnis.
  • Mengambil langkah nyata dengan menerapkan kebijakan yang lebih sensitif dan responsif terhadap gender, sehingga turut menggerakkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan secara lebih substansial menuju bisnis dan masa depan yang berkelanjutan.
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika RI pada tahun 2021 membuka Program Digital Talent Scholarship, sebagai upaya meminimalkan kesenjangan digital dan disparitas gender di sektor teknologi informasi dan komunikasi.
  • Pemerintah memprioritaskan isu pemberdayaan perempuan. Presiden Republik Indonesia telah memberikan amanat kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menjalankan lima isu prioritas untuk diselesaikan dalam 5 tahun kedepan. Salah satunya adalah pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender perempuan. Hal ini berdasarkan data perkembangan usaha mikro kecil menengah dan besar di Indonesia tahun 2014-2018 dari seluruh jenis usaha yang ada di Indonesia 99,99% nya merupakan usaha mikro kecil menengah.

Baca Juga: Manfaat dan Kebijakan Pemberdayaan Perempuan Bagi Usaha

Nah, Sahabat Wirausaha khususnya kaum perempuan, bagaimana perkembangan usaha milik Sahabat Wirausaha terkait dengan perkembangan digital? Penting disadari bahwa sadar digital membuat kegiatan ekonomi berubah, dari yang mulanya serba manual menjadi yang serba digital. Bahkan, Sahabat Wirausaha dapat menjadi agen perubahan pada lingkungan usaha dan tempat tinggal dalam mengenalkan manfaat digitalisasi bagi semua kesempatan usaha. Ayo bergerak!***

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini.

Referensi:

  1. Meningkatkan Partisipasi Perempuan dalam Ekonomi Digital (SMERU Research Institute)
  2. https://www.suara.com
  3. https://www.kominfo.go.id
  4. https://accurate.id
  5. https://ekonomi.bisnis.com
  6. https://glints.com
  7. https://www.kominfo.go.id
  8. https://id.alibabanews.com
  9. https://www.kominfo.go.id