Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah, mengatakan bahwa pihaknya akan mencermati kasus dugaan aliran dana situs judi online (judol) yang melibatkan Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi RI. Dari informasi yang beredar, Budi Arie menerima alokasi dana sebesar 50% dari hasil perlindungan situs judol.

Kendati demikian, Febrie menjelaskan bahwa dirinya belum bisa berbicara lebih banyak, karena ia tidak menangani dakwaan secara langsung.

“Kita belum (cek) ini ya, karena yang menangani kan bukan kita. Kita cermatilah ke depan,” ujar Febrie kepada wartawan pada Selasa (20/5/2025), seperti dikutip dari Tirto.id.

Selain itu, Febrie juga menambahkan bahwa pihaknya belum dapat melakukan penyelidikan secara langsung terhadap Budi Arie dalam kasus dugaan aliran dana judol tersebut. Menurut Febrie, hal tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik lain.

Respons Budie Arie: Itu Sama Sekali Tidak Benar

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, membenarkan isi dakwaan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony yang menyinggung nama Budi Arie. Pada dakwaan tersebut, nama Budi Arie memang disinggung pada kasus suap pengamanan situs judol, dengan nomor perkara PDM-32/JKTSEL/Eku.2/02/2025.

"Iya, memang benar [isi dakwaan menyinggung nama Budi Arie]," ungkap Syahron melalui pesan singkat, pada Minggu (18/5).

Baca Juga: Kegiatan Demo Ojol Pada 20 Mei Berdampak Pada Kerugian Ekonomi Hingga Ratusan Miliar, UMKM Kena Imbasnya

Namun, Budi Arie sebagai terduga justru telah membantah isu yang menerpa dirinya terkait penerimaan alokasi 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online (judol) tersebut. Bahkan dugaan tersebut juga dilakukan oleh sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menurut Budi, hal tersebut merupakan narasi jahat dan upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya.

"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," ujar Budi Arie, dalam keterangan pers yang dilansir dari Tirto.id, Senin (19/5).

Gabung Jadi Member UKMINDONESIA.ID untuk Kembangkan Bisnis UMKM kamu!

Menteri Maman Abdurrahman Sebut Judol Berdampak Bagi UMKM

Dari sisi pelaku usaha, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman juga menyinggung bahwa judol menjadi salah satu faktor yang melemahkan daya beli masyarakat. Menurut Maman, berdasarkan riset dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), uang yang mengalir pada transaksi judi online ini ditaksir mencapai angka hingga Rp 900 triliun per tahunnya.

Kemudian, Maman turut menilai masyarakat yang mengalokasikan uangnya ke kegiatan judol, otomatis akan mengalami penurunan daya beli terhadap usahanya. 

Baca Juga: HIPMI Kalimantan Selatan Berikan Dukungan Terhadap Langkah Menteri UMKM Sebagai Amicus Curiae

"Jadi bayangkan kalau misalnya si A baru dapat kiriman uang dari orang tuanya Rp 2 juta. Rp 500 ribu atau Rp 1 jutanya dipakai untuk judi online, itu aja udah berkurang, " kata Maman di Tangerang Selatan pada Rabu, (02/04/2025), seperti dilansir dari Tempo.co. 

Ketika uang digunakan untuk hal yang tidak produktif, sektor ritel dan perdagangan mikro pun juga akan merasakan dampaknya. Rantai konsumsi akan terganggu, serta pelaku UMKM yang menggantungkan hidupnya pada transaksi harian akan ikut menjadi lesu. 

Maka dari itu, penegakan hukum yang konsisten dan komitmen pemberantasan judol perlu menjadi bagian dari strategi nasional, agar dapat memperkuat ekonomi rakyat.

Referensi : Tirto.id, Tempo.co, Detik.com

Sumber Gambar : JPNN.com