Istilah suspend yang begitu familier di dunia pasar modal merupakan sistem yang dibentuk oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Istilah ini muncul karena saham tertentu atau Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak tidak terkendali. Lalu sebenarnya apa itu suspend? Berikut penuturannya.
Baca juga: Ingin Melantai di Bursa Saham?
Ini yang UKM Perlu Penuhi
Apa Itu Suspend?
Suspend atau suspensi saham merupakan tindakan yang dilakukan oleh otoritas bursa dengan cara menghentikan sementara perdagangan saham. Atau bisa juga intervensi yang dilakukan oleh BEI pada perdagangan saham demi terciptanya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
Baca juga: Ragam Jenis Saham dan Ruang Lingkup
Hak Pemiliknya
Penyebab Terjadinya Suspend
Biasanya suspend terjadi karena adanya permintaan dari anggota bursa yang bersangkutan, sanksi yang dikenakan oleh bursa, atau disebabkan oleh perintah dari otoritas keuangan untuk melakukan suspensi. Kemudian karena perusahaan atau anggota bursa tidak lagi mempunyai sarana dan prasarana perangkat Remote Trading Anggota Bursa Efek. Termasuk modal sendiri atau ekuitas usaha negatif. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil laporan keuangan tahunan, tengah tahun, atau kuartalan hingga laporan keuangan tahunan mendapatkan opini adverse atau disclaimer. Tak hanya itu, kondisi harga saham suatu perusahaan yang dianggap tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA) juga dapat menyebabkan suatu perusahaan mengalami suspend.
Baca juga: Ragam skema jual beli saham perusahaan yang UKM perlu tahu
Jangka waktu suspensi saham sendiri ditentukan berdasarkan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Semakin berat pelanggaran yang dilakukan, maka semakin lama pula suspensi yang bakal diberikan, bisa dalam hitungan bulan sampai tahunan.
Baca juga: IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan)
Bagaimana, sudah paham bukan? Suspend muncul di pasar modal karena adanya permintaan dari anggota bursa yang bersangkutan. Atau bisa juga karena ada sanksi yang dikenakan oleh bursa, atau disebabkan oleh perintah dari otoritas keuangan untuk melakukan suspensi.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini.
Sumber foto:
https://pixabay.com/illustrations/financial-crisis...
Sumber artikel: