Standar Ekspor Produk Kerajinan dan Kriya - Sahabat Wirausaha, menjadi kreatif adalah salah satu upaya agar manusia bisa bertahan. Kreativitas bahkan mampu membuat seseorang bertahan dalam kondisi yang serba tidak jelas, hingga memberikan cuan dalam jumlah tak terbatas. Tentunya kreativitas yang seperti ini telah disalurkan secara tepat ke dalam produk-produk dengan nilai jual yang menjanjikan.

Produk yang berasal dari kreativitas itu kerap disebut sebagai kerajinan dan juga kriya. Bahkan dalam perkembangannya, kedua hal ini mampu menggerakkan perekonomian negara karena memiliki potensi ekspor menjanjikan. Tertarik menghasilkan produk kerajinan dan kriya yang diminati pasar luar negeri? Sahabat Wirausaha haruslah memenuhi sejumlah standar ekspor yang ditetapkan, selengkapnya akan kami ulas dalam artikel berikut ini.


Pahami Terlebih dulu Beda Kerajinan dan Kriya

Produk kerajinan dan kriya seringkali dianggap sebagai satu hal yang sama, meskipun ternyata punya perbedaan yang sangat jelas. Dilansir dari Kompas, kriya adalah salah satu bentuk dari kerajinan. Sedangkan kerajinan itu sendiri merupakan visualisasi keterampilan manusia. Sehingga bisa disimpulkan kalau tidak semua kerajinan adalah kriya, tapi kriya jelas merupakan keterampilan.

Baca Juga: Mau Ekspor Tapi Belum Punya Buyer? Begini Cara Menemukan Buyer Ekspor yang Mudah

Dalam kehidupan sehari-hari, kita bisa dengan mudah bertemu dengan produk kerajinan serta kriya yang memiliki nilai jual tinggi. Misalkan saja perhiasan sampai kain batik tulis yang merupakan kriya, lalu ada juga aneka kerajinan produk mebel serta kayu. Semakin berkualitas bahan dan cara pembuatan yang rumit, membuat aneka kerajinan dan kriya itu sampai diminati oleh pasar global hingga menjadi komoditas ekspor unggulan Indonesia.


Meneropong Potensi Ekspor Kerajinan dan Kriya di Tahun 2023

Indonesia diberkahi sumber daya alam melimpah dan budaya yang beragam sehingga produk kerajinan dengan kriya di dalamnya mampu berkembang sangat pesat. Bahkan Kemenperin begitu mendukung perkembangan sektor kerajinan tanah air lantaran pertumbuhannya yang terus meningkat, sekaligus nilai ekonominya makin tinggi. Kriya pun dipandang mampu menggerakkan pelaku IKM (Industri Kecil dan Menengah) karena keunggulan skala produksi dan kentalnya budaya Indonesia.

Sumber foto: Swapnil Dwivedi/UNSPLASH

Industri kerajinan yang merupakan bagian dari sektor kreatif memiliki pengaruh yang cukup besar dalam perekonomian nasional. Dilaporkan pada periode Januari-September 2022 kemarin, nilai ekspor kerajinan Indonesia menyentuh US$725,54 juta yang artinya meningkat 6,94 persen dibandingkan periode sama di tahun 2021. Raihan ini akhirnya menjadikan Indonesia sebagai salah satu produsen kerajinan terbesar di dunia.

Baca Juga: ​Eksportir Wajib Tahu! Standar Ekspor Furniture dan Home Decor

Hal ini tentu menjadi kabar menggembirakan bagi Sahabat Wirausaha yang kini tengah menggeluti bisnis kerajinan dan kriya. Apalagi Kemenperin saat ini begitu aktif mendukung perluasan akses pasar bagi pelaku IKM kerajinan. Seiring dengan pandemi COVID-19 yang semakin terkontrol, produk-produk kategori kerajinan memang semakin diminati oleh masyarakat global. Tak ayal, kategori kerajinan bisa jadi sasaran empuk penghasil cuan untuk UMKM produsen maupun pelaku ekspornya di tahun ini. Namun sebelumnya, pahami dulu standar-standar ekspor produk kriya dan kerajinan berikut ini.  


Potensi Ekspor Kerajinan dan Kriya di 2023

Dengan raihan sepanjang tahun 2022 yang mencapai US$949 juta (di tahun 2021 dilaporkan US$916 juta), Kemenperin memang cukup percaya diri kalau industri kerajinan nasional punya potensi bisnis yang sangat melimpah baik dari segi produksi hingga pangsa pasar, seperti dilansir Agrofarm

Ada banyak sekali pusat kerajinan di negeri ini yang bahkan sudah mendunia seperti di Bali, Yogyakarta, Jawa Timur dan juga Jawa Barat. Dengan produk kerajinan utama adalah ukiran, pangsa pasar kerajinan Indonesia di kancah global memang masih menyentuh 2,5 persen, sehingga diperlukan keterlibatan dari semua pihak untuk membuatnya semakin meningkat setidaknya menguasai pasar Asia Tenggara.

Lantas bagaimana dengan potensi ekspor kerajinan di tahun 2023 ini?

Menurut Bhima Yudhistira selaku Direktur CELIOS (Center of Economic, Law and Studies) sebuah lembaga riset yang fokus di bidang ekonomi dan kebijakan publik, produk kriya asli Indonesia mampu memberikan keuntungan ekonomi dalam jumlah besar bagi negara. Bahkan untuk 2023 ini, diproyeksikan dapat menyentuh USD$912,2 juta seperti dilansir Hypeabis. Tentunya prediksi yang menurun dibandingkan 2022 dan 2021 itu sudah diperhitungkan dengan pertimbangan ancaman resesi perekonomian global.

Demi memaksimalkan nilai perdagangan, produk kerajinan nasional juga mulai memasuki pasar-pasar non-tradisional seperti Afrika hingga Amerika Latin. Kendati begitu negara tujuan utama untuk ekspor kriya ini masih jadi perhatian seperti Jepang, Inggris, Belanda dan Malaysia. Meski begitu, untuk menghasilkan produk yang berkualitas dan diminati pasar luar negeri bukanlah perkara mudah. Ada sejumlah standar yang wajib diketahui oleh Sahabat Wirausaha sehingga kerajinan dan kriya yang dihasilkan bisa terjual.


Sejumlah Standar Ekspor Untuk Produk Kerajinan dan Kriya Indonesia

Setelah memahami apa saja perbedaan antara kerajinan dan kriya sekaligus memahami potensi ekspornya di tahun 2023, menggeluti bisnis kerajinan juga bisa menjadi salah satu pertimbangan bagi Sahabat Wirausaha. Tak hanya menargetkan pasar lokal, beranikan diri untuk menembus kancah global yang masih punya potensi besar.

Baca Juga: 10 Marketplace Global untuk Ekspor, Peluang Ekspansi Pasar!

Hanya saja kalau kalian ingin produk kerajinan yang dihasilkan bisa diminati orang-orang di luar negeri, sejumlah hal berikut ini harus diperhatikan, agar memenuhi standar pasar ekspor:

  1. Bagi produk kerajinan berbahan material kayu, rotan atau bambu yang didapatkan dari lingkungan dan melalui proses penebangan, wajib mengantongi SVLK (Sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu) untuk memastikan memang tidak menggunakan material alam yang dilindungi, dilarang oleh negara serta proses produksi yang merusak lingkungan
  2. Untuk produk-produk kerajinan dan kriya yang berbahan dasar logam, besi atau material non alam lainnya hingga daur ulang, wajib dipastikan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh masing-masing negara tujuan. Material yang ramah lingkungan adalah keharusan karena bagaimanapun juga gaya hidup berkelanjutan saat ini wajib diterapkan kepada seluruh masyarakat dunia
  3.  Produk kerajinan yang dihasilkan haruslah lolos uji kesehatan dan memang menggunakan bahan yang aman bagi tubuh, tidak terkontaminasi polusi dan lainnya. Biasanya proses ini bahkan wajib dilakukan baik saat Sahabat Wirausaha tengah mengirimkan sampel ke importir, hingga produk sudah siap untuk dipasarkan di negara tujuan
  4. Sesuaikan produk kerajinan yang hendak ditawarkan dan dipasarkan dengan demografi masyarakat di negara tujuan. Misalkan saja menjual selimut tebal dari bulu angsa tentu tidak akan cukup menarik masyarakat negara tropis yang cenderung terkena sinar matahari sepanjang tahun. Begitu pula, kriya yang ditawarkan di negara-negara Eropa, sudah pasti punya perbedaan karakter dengan produk kerajinan yang beredar di kawasan Afrika
  5. Bicara soal lingkup ekspor yang melibatkan produk dalam jumlah besar, penting bagi setiap calon eksportir untuk memenuhi syarat produksi. Pasokan barang haruslah ready stock supaya tidak mengecewakan retailer luar negeri. Namun harus diingat, kuantitas yang dihasilkan wajib tetap sesuai dengan kualitas yang ditetapkan
  6. Bagi eksportir produk kategori kerajinan dan kriya, ada sejumlah syarat administrasi yang wajib dipenuhi mulai dari TDP (Tanda Daftar Perusahaan), Badan Usaha, SIUP, NPWP dan Pemberitahuan Ekspor Barang yang ditujukan kepada pihak Bea Cukai. Bukan hanya itu saja, Sahabat Wirausaha juga ada baiknya mempersiapkan Certificate of Origin dan Sertifikat Mutu kepada Kemenperin dan Kemendag
  7. Meskipun produk kerajinan bukanlah kuliner, para eksportir tetap harus memenuhi sejumlah syarat kesehatan yang diminta instansi negara tujuan. Untuk bisa menyesuaikan standar dengan produk ekspor lainnya, ada baiknya melakukan evaluasi untuk packaging yang dipakai. Jangan sampai produk dari Indonesia tampak rapi, tapi di negara lain ada cacat produksi

Demi memenuhi sejumlah standar tersebut, Kemenperin melalui Ditjen Ikma sampai melakukan program peningkatan kompetensi dan kapasitas SDM, untuk seluruh pengelola pelaku IKM. Tak berhenti di situ saja, dilakukan juga tata cara mengembangkan bisnis, mempertahankan kualitas produk, sertifikasi kekayaan intelektual, fasilitasi mesin dan peralatan hingga penyedia akses promosi. 

Dengan mempelajari hal-hal itu, tentunya sektor kerajinan akan mampu punya daya saing serta kapasitas SDM. Sahabat Wirausaha yang saat ini tengah ingin menggeluti bisnis baru tapi cuma punya keterampilan membuat kriya, maka hal-hal di atas bisa coba dipelajari. Bukan tak mungkin kalau suatu hari kriya buatanmu akan diminati oleh pasar luar negeri. 

Jika Sahabat Wirausaha merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman lainnya. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini.