Cloud Kitchen - Halo Sahabat Wirausaha! Bisnis Food and Beverage (F&B) adalah salah satu bisnis yang banyak digandrungi karena memiliki banyak peminat dengan permintaan pasar yang terus berubah. Meski begitu, bisnis kuliner terus mengalami kemajuan seiring berkembangnya pasar digital hingga menghadirkan konsep virtual kitchen.

Istilah satu ini bisa juga disebut dengan cloud kitchen yang mana banyak orang menyebutnya sebagai virtual restaurant. Mengenal cloud kitchen, mari kita bahas bersama-sama pada pembahasan kamus bisnis kali ini!


Pengertian Cloud Kitchen

Istilah cloud kitchen adalah ruang dapur komersial yang menyediakan fasilitas dan layanan pada bisnis makan. Tidak seperti konsep restoran F&B pada umumnya, sistem bisnis ini menawarkan jasa pesan antar makanan atau take away saja kepada konsumennya. 

Bisnis ini memungkinkan pelanggan untuk melakukan pemesanan melalui aplikasi khusus yang menawarkan macam pilihan makanan dari restoran yang berbeda. Itu berarti, secara garis besar model bisnis cloud kitchen ini tidak melayani makan di tempat.

Baca Juga: Mau Bisnis Kuliner Khas Bali? Sate Lilit Bisa Jadi Pilihan


Fungsi Cloud Kitchen

Dari pengertian diatas, dapat diketahui fungsi dari konsep bisnis ini berperan penting dalam memenuhi kebutuhan permintaan pasar untuk memperoleh makanan melalui sistem pesan antar. Dengan adanya sistem ini, jangkauan target pasar pun akan lebih luas sehingga bisa meningkatkan nilai profit pada bisnis yang dikelola.

Seperti dikutip melalui revolvingkitchen.com, data terbaru menunjukkan bahwa pesanan makanan dengan sistem delivery mengalami peningkatan lebih dari 150% dari tahun 2019 hingga 2020. Hal ini diperkirakan kebutuhan pasar terhadap sistem pesan antar akan meningkat lebih dari 10 kali lipat dalam periode 10 tahun ke depan.

Tentunya semakin banyak pemilik restoran dan pengusaha makanan yang beralih ke cloud kitchen, ini bisa menjadi solusi bisnis yang ideal untuk memenuhi permintaan pesan antar makanan. Sistem ini pun dinilai lebih terjangkau karena memiliki cara kerja yang cukup sederhana dibandingkan sistem bisnis F&B pada umumnya.


Cara Kerja Cloud Kitchen

Secara garis besar, cara kerja cloud chicken berfokus kepada layanan pengiriman makanan sehingga tidak melayani pelanggan untuk makan di tempat. Adapun cara kerja dan penerapan konsep ini memiliki langkah yang cukup sederhana.

Penyedia atau pengelola cloud kitchen menyediakan sebuah bangunan sebagai dapur pusat dengan ukuran yang besar. Dapur tersebut terbagi lagi menjadi beberapa bilik yang nantinya dapat disewa oleh pelaku bisnis kuliner dengan perjanjian sewa sesuai kesepakatan dua belah pihak.

Nantinya, space dapur tersebut digunakan oleh para pelaku bisnis kuliner sebagai penyewa untuk membuat hidangan menu makanan mereka. Adapun seluruh transaksi pembelian dilakukan secara online baik mulai dari proses pemesanan hingga pembayaran selesai. 

Pesanan makanan ini dilakukan secara online yang mana bisnis telah terdaftar sebagai mitra aplikasi online seperti GoFood, GrabFood, Shopee Food, website, atau kontak WhatsApp Business. Kemudian, pesanan yang telah dibuat akan dikemas dan diantarkan ke lokasi tujuan menggunakan jasa kurir pengantaran makanan hingga pesanan diterima oleh konsumen.

Baca Juga: Sudah Banyak Pelanggan, Berikut 5 Franchise Bisnis Kuliner Paling Laris


Cara Memanfaatkan Cloud Kitchen untuk Bisnis UMKM

Apabila bisnis UKM ingin menerapkan konsep virtual kitchen ini, ada cara mudah untuk mendaftarkannya dengan proses yang cepat. Berikut poin-poin penting yang harus dipahami sebagai panduan untuk mendaftar cloud kitchen.

1. Tentukan Lokasi

Sama seperti membuka restoran dengan konsep dine-in, Sahabat Wirausaha juga harus menentukan lokasi terlebih dahulu untuk mendaftarkan virtual kitchen. Hal ini dikarenakan pemilihan lokasi dapur akan menentukan harga sewa dan biaya operasional setiap harinya.

Selain itu, luas ruang area juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan bisnis Sahabat Wirausaha. Maka dari itu, pilihlah space dapur yang tepat dengan mempertimbangkan lokasi yang strategi serta biaya sewa yang terjangkau.

2. Lengkapi Administrasi

Karena pendaftaran ini menggunakan sistem perjanjian sewa, maka ada banyak perlengkapan administrasi serta persyaratan yang harus dilengkapi. Proses ini harus dilakukan sehingga bisnis UKM memiliki perlindungan hukum karena telah mentaati syarat dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Maka dari itu, pastikan Sahabat Wirausaha telah mempelajari apa saja syarat dan ketentuan mendaftar cloud kitchen untuk bisnis UKM. Misalnya melengkapi dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), dokumen izin usaha, sertifikasi halal, dan lainnya.

3. Mengandalkan Teknologi

Namanya konsep virtual kitchen, tentu pekerjaan ini harus memanfaatkan berbagai fitur aplikasi canggih untuk memudahkan operasional bisnis. Sistem kerja yang dilakukan serba online tentunya menuntut pelaku bisnis harus selalu up to date dengan perkembangan teknologi yang ada. 

Sahabat Wirausaha bisa memanfaatkan beberapa fitur seperti katalog produk, kasir hingga catatan laporan catatan keuangan yang sudah tersistem di dalam aplikasi. Begitu juga dengan memanfaatkan media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook sebagai sarana promosi yang efektif untuk menjangkau konsumen lebih luas.

Baca Juga: Patut Dicoba! Ini Dia 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian di Tahun 2024

4. Kembangkan Bisnis

Langkah selanjutnya, tentu Sahabat Wirausaha harus mengembangkan bisnis agar usaha kuliner bisa menghasilkan nilai omset lebih tinggi dan meningkat. Untuk mengembangkan bisnis ada banyak caranya seperti menghadirkan varian menu terbaru, melakukan penawaran promosi, hingga memberikan reward kepada pelanggan setia.

Untuk menghadirkan varian menu terbaru, Sahabat Wirausaha bisa melakukan riset terlebih dahulu apa saja menu makanan yang banyak dicari oleh pasar akhir-akhir ini. Kemudian, berikan penawaran promosi seperti gratis ongkir atau reward seperti voucher atau giveaway kepada konsumen yang sudah membeli produkmu lebih dari 10 kali.

Nah, itu dia penjelasan terkait mengenal cloud kitchen yang perlu Sahabat Wirausaha tahu. Konsep bisnis ini memiliki banyak kelebihan jika diterapkan oleh para pelaku UMKM yang baru merintis usaha di dunia kuliner.

Salah satunya efisiensi budget yang bisa difokuskan untuk menyewa space dapur serta kebutuhan operasional sehingga lebih terjangkau. Selain itu, pelaku usaha juga hanya perlu memaksimalkan bisnis dengan memberikan layanan pesan antar yang cepat serta strategi promosi yang efektif di media sosial.

Jika tulisan ini bermanfaat , silahkan di share ke rekan-rekan Sahabat Wirausaha. Follow juga Instagram @ukmindonesia.id untuk update terus informasi seputar UMKM. 

Referensi:

  1. revolvingkitchen.com/what-is-a-cloud-kitchen/
  2. everplate.co.id/id/blog/panduan-cloud-kitchen-indonesia/
  3. dailysocial.id/post/cara-bisnis-ghost-kitchen