Pelaku usaha di Indonesia pada umumnya dikategorikan menjadi usaha besar dan usaha mikro kecil menengah atau yang sering dikenal untuk UMKM. Berdasarkan definisi Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja, usaha besar adalah usaha yang memiliki modal lebih dari 10 miliar dan penjualan lebih dari 50 miliar dalam satu tahun. Apabila modal dan penjualan lebih rendah dari standar tersebut, maka usaha dapat dikategorikan sebagai UMKM.
Dalam berbagai kesempatan, pemerintah selalu berusaha menjembatani antara pelaku UMKM dengan usaha besar. Usaha besar diharapkan dapat menggandeng para pelaku UMKM sehingga kegiatan bisnisnya memberikan dampak bagi para pelaku UMKM. Kerja sama ini bisa mencakup banyak hal, mulai dari penyediaan bahan baku bagi kepentingan usaha besar dan penyediaan jasa-jasa tertentu.
UMKM juga bisa menjadi pengguna dari usaha besar seperti yang kita lihat pada beberapa perusahaan teknologi belakangan ini, dimana konsumen mereka adalah UMKM. Sebagai contoh, Google memiliki banyak konsumen dari kalangan UMKM dimana mereka memasarkan produknya melalui GoogleAds. Kolaborasi UMKM dan usaha besar ini diharapkan bisa menghidupkan lingkungan usaha yang sehat di Indonesia.
Baca Juga: Pendampingan Gratis Bagi UMKM Terdampak Covid-19
Pada saat yang sama, pemerintah juga memiliki beberapa badan usaha yang dimiliki oleh negara. Badan usaha ini sering disebut sebagai Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. BUMN memiliki peran sebagai salah satu sumber pendapatan negara.
BUMN juga mengelola berbagai sektor strategis seperti pertambangan, pelabuhan, sumber daya listrik dan air hingga perbankan. Dengan beragam sektor tersebut, pemerintah juga berharap BUMN dapat memberikan dampak strategis kepada pelaku UMKM.
Salah satu bentuk sinergi antara BUMN dan pelaku UMKM adalah Rumah BUMN. Rumah BUMN berusaha untuk menghimpun berbagai BUMN untuk turut andil dalam mendorong para pelaku UMKM naik kelas.
Apa Itu Rumah BUMN?
Rumah BUMN adalah sebuah wadah bagi para BUMN untuk berkumpul, mengajar dan membina para pelaku UMKM untuk menjadi UKM Indonesia yang berkualitas. Rumah BUMN ini memiliki visi dan misi untuk mendampingi serta mendorong para pelaku UMKM dalam peningkatan kompetensi, akses permodalan dan pemasaran.
Rumah BUMN ini sebenarnya bukan suatu hal yang baru meski baru diluncurkan pada tahun 2020. Hal ini dikarenakan Rumah BUMN merupakan pengayaan dari Rumah Kreatif BUMN yang sebelumnya sudah ada.
Visi utama yang dibawa oleh Rumah BUMN adalah Digital Economy Ecosystem. Digital Economy Ecosystem adalah sebuah konsep dimana pelaku usaha dapat mengembangkan ekonomi melalui ekosistem digital yang diciptakan.
Rumah BUMN berusaha untuk mendorong para pelaku UMKM untuk memiliki akses terhadap ekosistem tersebut. Hal ini berangkat dari prinsip bahwa pelaku UMKM dapat mengakses banyak potensi dengan mengakses dunia digital.
Rumah BUMN sendiri merupakan kolaborasi dari banyak BUMN. Setidaknya, terdapat 26 BUMN yang berpartisipasi dalam mengembangkan Rumah BUMN. Kolaborasi ini merupakan pusat pengembangan UMKM yang sebenarnya sebelumnya telah dilakukan oleh beberapa BUMN.
Sebagai contoh, Bank Mandiri sudah sejak lama mengadakan Wirausaha Muda Mandiri, Bank BRI dengan program Teras UKM, Bank BNI memiliki Kampoeng BNI Nusantara dan Telkom Indonesia dengan Kampung UKM Digital. Berbagai kegiatan ini kemudian dikolaborasikan dalam satu wadah bernama Rumah BUMN.
Baca Juga: Akselerasi UMKM Naik Kelas melalui Realokasi Subsidi Bunga KUR untuk Pendampingan
Berdasarkan data dari rumah-bumn.id, Rumah BUMN telah memiliki 247 cabang di seluruh Indonesia. Jumlah ini merupakan akumulasi dari berbagai BUMN yang ditugaskan untuk melaksanakan pembinaan pada rumah BUMN. Pada setiap lokasi, para pelaku UMKM dapat melakukan seluruh kegiatan pengembangan bisnis.
Berdasarkan pendataan yang telah dilakukan, Rumah BUMN telah mencatat adanya 596 ribu lebih peserta. Dengan semua peserta tersebut, terdapat 13 ribu lebih peserta yang dapat dikatakan sebagai UMKM unggulan dan 3 ribu lebih peserta yang memiliki potensi untuk menerima program kredit usaha rakyat (KUR) serta program kemitraan & bantuan lingkungan (PKBL). Jumlah peserta tersebut tercapai dari 16 ribu lebih pelatihan yang diselenggarakan semenjak 2016.
Apa Saja yang Akan Didapatkan dari Rumah BUMN
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, Rumah BUMN memiliki tujuan untuk mendorong para pelaku UMKM untuk naik kelas melalui digitalisasi. Bentuk digitalisasi yang dilakukan oleh Rumah BUMN mencakup beberapa tahapan yang telah disusun.
Baca Juga: Menyusun Anggaran dan Proyeksi Pertumbuhan Usaha untuk Rencanakan Kesuksesan
Tahapan pertama dalam digitalisasi ini adalah Go Modern. Go Modern merupakan tahapan paling awal dalam tahapan pengembangan bisnis yang dilakukan oleh Rumah BUMN. Para peserta yang baru mengikuti proses ini biasanya terdiri dari 1 hingga 2 orang karyawan dan skalanya masih mikro. Sampai saat tulisan ini dibuat, sudah terdapat 592.312 UMKM yang telah bergabung dalam tahapan Go Modern.
Go Modern ini bisa dibagi menjadi 3 tahapan, yaitu level 1, level 2 dan level 3. Setiap level memiliki fokus sebagai berikut:
- Go Modern pada level 1 berfokus bagi para pelaku UMKM yang masih memiliki produk saja dan belum memiliki brand. Hal ini yang kemudian membuat mereka memerlukan pelatihan dalam menciptakan brand. Luaran yang diharapkan dari proses ini adalah brand sehingga memudahkan pelaku UMKM untuk memiliki ciri khas yang kuat dalam menghasilkan produk.
- Pada level 2, pelatihan Go Modern akan diberikan kepada para pelaku UMKM yang sudah memiliki brand, tetapi belum memiliki kesan yang menarik. Kesan yang menarik ini membuat pelaku usaha masih kesulitan untuk menginterpretasikan karakteristik usahanya kepada para konsumen. Hal ini yang membuat pelatihan berfokus untuk membuat kemasan yang menarik. Tidak hanya itu, para peserta juga akan mendapatkan materi mengenai standarisasi dan perizinan. Standarisasi produk mencakup materi mengenai Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Halal, BPOM, dan berbagai perizinan lainnya. Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memiliki kemasan yang menarik. Selain itu, peserta juga diharapkan memiliki izin dan legalitas yang diperlukan.
- Pada level terakhir, yaitu level 3, pelatihan Go Modern akan diberikan kepada para pelaku UMKM yang belum memiliki pengelolaan bisnis yang baik. Bentuk pengelolaan bisnis yang baik ini mencakup pengelolaan bisnis yang mayoritas berkaitan dengan keuangan , seperti pajak, akuntansi sederhana dan aspek lainnya. Topik ini yang akan dibawakan pada pelatihan di level 3. Luaran yang diharapkan pada pelatihan ini adalah para pelaku UMKM yang mampu mengelola bisnis dengan lebih baik dengan melakukan pencatatan keuangan serta membayarkan pajak.
Baca Juga: Pelatihan dan Pendampingan Bagi Pengusaha Perempuan
Setelah melalui fase Go Modern, para pelaku UMKM diharapkan mampu melalui fase Go Digital. Fase ini diperuntukkan bagi para pelaku UMKM yang memiliki jumlah karyawan 3-5 orang. Hingga tulisan ini dibuat, sudah terdapat 68.135 UMKM yang telah berada dalam tahapan pelatihan ini. Pada fase ini, terdapat 3 level seperti sebelumnya. Ketiga level tersebut mencakup:
- Pada level 1, para pelaku UMKM yang ditargetkan adalah mereka yang memiliki pengelolaan bisnis yang baik, tetapi sama sekali belum memiliki akun digital. Akun digital ini mencakup pembuatan e-mail dan pelatihan mengenai tampilan digital yang dapat diakses. Pada pelatihan ini, pelaku UMKM akan dilatih untuk membuat akun digital. Diharapkan dengan begitu mereka lebih siap untuk mengakses platform digital.
- Pada level 2, para pelaku UMKM yang ditargetkan adalah mereka yang sudah memahami akun digital tetapi belum menggunakan digital untuk keperluan manajemen bisnisnya. Dengan kata lain, para pelaku UMKM ini telah memiliki pengelolaan bisnis yang cukup baik, tetapi masih melakukannya secara manual. Pelatihan ini bertujuan untuk membuat para peserta memaksimalkan peran digital dalam pengelolaan bisnis. Beberapa contoh aplikasi digital yang dapat diajarkan adalah point of sale, manajemen persediaan dan sejenisnya.
- Selanjutnya pada level terakhir, para pelaku UMKM yang ditargetkan mengikuti kegiatan adalah mereka yang telah menggunakan aplikasi digital, tetapi belum memiliki sosial media bagi bisnis. Pelatihan ini bertujuan untuk memaksimalkan sosial media seperti WA, Line, Facebook, Instagram dan aplikasi lainnya dalam mendorong kepentingan bisnis, khususnya di bidang pemasaran. Pelatihan ini bertujuan untuk mendorong pemasaran para pelaku UMKM melalui media sosial.
Baca Juga: Kementerian Perindustrian Webinar Trend Kemasan Komoditi Pangan (Minuman)
Fase terakhir dari pelatihan di Rumah BUMN adalah Go Online. Pada fase ini pelatihan bertujuan untuk memberikan pengetahuan mengenai pemanfaatan aplikasi-aplikasi online untuk memasarkan produk. Pelatihan ini lebih banyak difokuskan bagi para pelaku UMKM yang telah memiliki lebih dari 6 orang karyawan atau bahkan telah memiliki struktur organisasi.
Sampai akhir bulan Agustus 2021, sudah terdapat 14.931 UMKM yang telah masuk ke tahap Go Online. Seperti sebelumnya, tahapan ini juga memiliki 3 level pelatihan, yang mencakup:
- Pada level 1, pelatihan Rumah BUMN ditujukan bagi para pelaku UMKM yang sudah memiliki media sosial, tetapi belum menggunakan fitur iklan yang tersedia pada sosial media tersebut. Pelatihan di level ini bertujuan untuk mendorong para pelaku UMKM untuk mampu memaksimalkan fungsi iklan dalam media sosial untuk pemasarannya. Pelatihan ini akan mencakup bagaimana cara membuat Facebook Ads, Instagram Ads dan fitur iklan lainnya.
- Pelatihan Rumah BUMN pada level 2 ditujukan bagi pelaku UMKM yang sudah menggunakan media sosial dan fitur iklannya, tetapi belum memaksimalkan peran marketplace dalam memasarkan produknya. Pada kasus ini, Rumah BUMN bekerja sama dengan Blanja.com untuk memasarkan produk dari para peserta di marketplace. Blanja.com akan memfasilitasi para pelaku UMKM dengan mengadakan pelatihan hingga mendorong mereka memasukkan produk mereka. Pelatihan ini diharapkan mampu merealisasikan keinginan para pelaku UMKM untuk mengakses marketplace.
- Pada level terakhir, Rumah BUMN menargetkan para peaku UMKM yang masih belum menggunakan website dalam pemasarannya. Pelatihan ini akan mengajarkan para UMKM untuk membuat website beserta konten-konten kreatif di internet seperti Blog, Vlog hingga Podcast. Pelatihan ini diharapkan mampu membuat para UMKM dalam mensosialisasikan brand dan juga produknya ke masyarakat.
Baca Juga: YCAB Foundation : Mengentaskan Kemiskinan Lewat Pembinaan Ultra Mikro
Seluruh pelatihan tersebut merupakan silabus yang disusun bagi pelaku UMKM yang bergabung dalam Rumah BUMN. Perlu dicatat bahwa pelaksanaan setiap program mungkin dapat berbeda untuk setiap lokasi. Hal ini yang perlu dipastikan dan disesuaikan oleh sahabat UKM.
Proses Terlibat dalam Rumah BUMN
Dengan semua manfaat dan program yang telah dijelaskan di atas, salah satu pertanyaan mendasar yang kemudian muncul adalah proses apa saja yang perlu dilalui dalam menjadi bagian dari Rumah BUMN. Pada dasarnya, proses ini mencakup tiga tahapan, yaitu pendaftaran, penilaian dan pelatihan.
Pada tahap pertama, sahabat UKM dapat melakukan pendaftaran. Pendaftaran ini dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu online dan juga offline. Pada pendaftaran online, sahabat UKM dapat melakukan pendaftaran melalui rumah-bumn.id. Pada halaman tersebut, sahabat UKM dapat mengeklik tombol Daftar di pojok kanan halaman utama.
Baca Juga: Pentingnya Memiliki Visi Dalam Menentukan Arah Pengembangan Usaha
Setelah itu, sahabat UKM akan menemukan halaman pendaftaran. Pada halaman tersebut, sahabat UKM dapat mengisi seluruh kolom yang tersedia, mencakup nama lengkap, NIK, lokasi tempat tinggal, email, tanggal lahir, nomor telepon selular dan juga kata sandi. Setelah itu, pendaftaran sahabat UKM akan ditindak lanjuti oleh tim dari Rumah BUMN.
Apabila mendaftar secara offline, maka sahabat UKM dapat mengunjungi Rumah BUMN yang diinginkan. Sahabat UKM dapat mengisi formulir di lokasi tersebut untuk melakukan pendaftaran. Setelah itu, sahabat UKM akan tercatat sebagai peserta dari Rumah BUMN tersebut.
Setelah melalui proses pendaftaran, Rumah BUMN akan melakukan penilaian terhadap pendaftaran yang masuk. Penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk menilai level yang tepat dari pendaftar. Apabila pendaftar tersebut belum memiliki dasar pelaksanaan yang belum baik, maka mereka akan dikategorikan dalam program Go Modern.
Apabila pendaftar tersebut sudah memiliki bisnis yang baik, tetapi belum mengakses digital sama sekali, maka mereka dapat diikutkan dalam program Go Digital. Sedangkan apabila aspek yang kurang adalah pemasaran dalam aspek digital, maka peserta dapat diikutkan program Go Online.
Para peserta yang sudah dikategorikan kemudian diikutkan dalam pelatihan yang sesuai. Para pelaku UMKM yang masih ada pada kategori GO Modern maka akan diikutkan pada materi yang bersifat mendasar seperti pembuatan brand, kemasan, perizinan, pengelolaan keuangan dan lainnya.
Baca Juga: Penyusunan Rencana Untuk Menunjang Pertumbuhan Usaha
Sedangkan pada para pelaku UMKM yang masuk pada kategori Go Digital dan Go Online, maka akan difokuskan pada pelatihan yang bersifat digital. Selain pelatihan yang sudah ada, para peserta juga akan mendapatkan materi tambahan seperti foto produk.
Nah, itu adalah sekilas peran dari Rumah BUMN yang bisa dimanfaatkan oleh sahabat UKM untuk mengembangkan usaha. Jadi, yuk gabung dengan Rumah BUMN dan dapatkan berbagai manfaat.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.