Car model,calculator and coins on white table

Dalam kehidupan sehari-hari pasti sering mendengar kata leasing. Sepintas dipikiran leasing dikonotasikan dengan bisnis yang berhubungan dengan kendaraan bermotor. Lalu sebenarnya apa itu leasing?


Definisi Leasing

Leasing dalam Bahasa Inggris dapat ditulis lease yang berarti menyewakan. Secara universal leasing merupakan kegiatan bentuk penyediaan barang-barang untuk modal usaha yang digunakan oleh suatu perusahaan atau perorangan untuk kurun waktu tertentu. Sementara menurut OJK leasing merupakan aktivitas pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik dilaksanakan secara sewa guna usaha dengan hak opsi ataupun sewa guna usaha tanpa hak opsi.

Baca Juga : Menjamin Kepuasan Pelanggan dan Kepercayaan Mitra Bisnis Lewat Kontrol Kualitas


Apa Sajakah Kegiatan Leasing?

Praktik leasing gencar dilaksanakan oleh industri padat modal. Dengan adanya leasing perusahaan tidak perlu menggunakan uang kas ketika melakukan pengadaan besar. Salah satu contoh leasing ialah pada armada pesawat oleh maskapai penerbangan, contoh lainnya pengadaan alat berat untuk proyek jembatan oleh pelaku industri. Sepanjang perjanjian sewa masih berlaku, hak milik atas barang modal masih berada di tangan perusahaan.

Baca Juga: 7 Strategi Mengelola Hubungan Baik Dengan Konsumen


Jenis-jenis Leasing

Dalam aktivitas leasing tentu terdapat komponen-komoponen yang perlu Sahabat Wirausaha ketahui dan dibedakan sesuai praktinya, berikut penjelasannya:

1. Capital Lease

Leasing yang satu ini merupakan leasing yang paling umum di Indonesia. Karakteristiknya ialah perusahaan yang memberikan leasing pada nasabah dengan berbagai kebutuhan. Tampak dari sini bahwa nasabah dibebaskan untuk menentuka benda atau model sendiri. Kemudian perusahaan leasing akan membayar kepada perusahaan supplier. Sehingga nantinya nasabah hanya perlu membayar biaya yang sudah dikeluarkan perusahaan leasing dengan cara mencicil.

Baca Juga: 5 Cara Meningkatkan Customer Engagement Dalam Bisnis

2. Operating Leasing

Leasing jenis ini sering dipraktikan perusahaan leasing penyedia jasa sewa pada nasabah untuk barang tertentu. Sehingga nasabah hanya perlu menyerahkan uang sewa pada perusahaan sementara pembelian barang dilakukan oleh perusahaan leasing tersebut.

3. Sales Type Lease

Ialah leasing yang perusahaannya memiliki harta dalam bentuk berbagai macam produk dan menjual leasing kepada nasabah. Dalam hal ini perusahaan akan mendapat penghasilan dari menjual produk tersebut bunga yang telah disepakati bersama.

Baca Juga: Customer Feedback

4. Leverage Lease

Merupakan leasing yang melibatkan pihak pertama dan ketiga, dimana perusahaan leasing hanya membayar objek leasing sekian persen, lalu sisanya akan dilunasi oleh pihak ketiga. Lalu akhirnya nasabah akan berurusan dengan lebih dari satu pihak.

5. Cross Border Lease

Sekarang leasing tidak hanya bisa dilakukan oleh dua pihak yang berada di suatu negara, bahkan pihak yang berada di negara yang berbeda pun bisa menyewa pesawat terbang. Tahukah kamu bahwa Sebagian besar pesawat terbang Indonesia itu disewa perusahaan produsen pesawar terbang di luar negeri.

Baca Juga: Customer Oriented


Alasan Leasing Perlu Dimanfaatkan

Sepintas fungsi dari leasing serupa dengan bank pada umumnya yang dapat memberikan pinjaman untuk nasabahnya, namun perbedaan mendasar diantara keduanya adalah pinjamannya itu sendiri sehingga leasing memiliki fungsi dan tujuan tersendiri antara lain:

  1. Layaknya bank leasing bisa meminjamkan uang yang dibutuhkan nasabah
  2. Tak hanya uang leasing, juga menyediakan barang untuk nasabah yang bisa dibayar dengan cara mencicil
  3. Pihak leasing bisa menjadi pihak ketiga (perantara) antara nasabah dengan perusahaan yang meminjamkan barang, sehingga nasabah hanya perlu menghubungi leasing untuk mendapatkan produk yang diinginkan
  4. Saat ini leasing semakin canggih karena bisa dapat menyediakan jasa untuk nasabah yang sedang berada diluar negeri

Baca Juga: Tempa Hubungan Baik Dengan Mitra Bisnis Lewat 9 Cara Berikut

Semakin modern suatu periode tentu memunculkan terobosan-terobosan yang mampu membantu pebisnis dalam mengoptimasi usaha, salah satunya ialah leasing. Dengan menggunakan leasing Sahabat Wirausaha dapat tetap memaksimalkan bisnis tanpa harus memikirkan biaya yang belum dimiliki. Sahabat Wirausaha dapat meminjam uang ataupun membeli produk lewat perantara leasing, sehingga lebih easy dalam bertransaksi untuk kemajuan bisnis Sahabat Wirausaha.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.