Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan modal kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan Penyaluran dana ini sebagai upaya Bank DKI untuk memaksimalkan penyaluran KUR agar tepat sasaran dan juga diharapkan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada masa pandemi ini.


Jenis-Jenis Kredit Usaha Rakyat Bank DKI

Bank DKI memiliki dua jenis peminjaman KUR, yaitu Monas Pemula dan Monas Kredit Mikro dengan penjelasan sebagai berikut:

1. Monas Pemula

Monas Pemula ialah jenis kredit modal maupun investasi untuk calon peminjam yang belum mempunyai usaha (startup) yang sudah mengikuti enam pelatihan pada program Jakpreneur. Dalam jenis pinjaman ini, calon peminjam bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp 1 juta – Rp10 juta dalam jangka waktu pinjaman 3 – 18 bulan dan untuk lama usahanya tidak diperhitungkan.

2. Monas Kredit Mikro

Lalu, Monas Kredit Mikro adalah pinjaman yang ditujukan kepada pelaku usaha perorangan baik yang tidak memiliki agunan dan memiliki agunan dengan lama usaha minimal dua tahun baik untuk tujuan modal kerja maupun investasi. Dalam jenis pinjaman ini, calon peminjam bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp5 juta – Rp500 juta dalam jangka waktu pinjaman 6 – 60 bulan dan untuk lama usahanya minimal 2 tahun.


Syarat Pengajuan Kredit Usaha Rakyat Bank DKI

Berikut syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat Bank DKI:

  1. Usia minimal wajib 21 tahun atau telah menikah dengan minimal usia 18 tahun.
  2. Fotokopi KTP debitur dan pasangan.
  3. Fotokopi NPWP calon debitur.
  4. Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah/RW/RT.
  5. Fotokopi KK dan Surat Nikah atau Surat Keterangan Belum Menikah (untuk yang belum menikah).
  6. Khusus untuk Plafond lebih dari 25 juta melampirkan kredit di Bank/ Lembaga Keuangan lain minimal 6 bulan terakhir dan Fotokopi dokumen Agunan.

Cara Pengajuan Kredit Usaha Rakyat Bank DKI

Berikut cara pengajuan Kredit Usaha Rakyat Bank DKI:

  1. Masuk ke link : https://eform.bankdki.co.id/mikroloan dan isi beberapa data sebagai berikut (catatan untuk kolom yang berbintang merah wajib diisi oleh debitur).
  2. Isi data pemohonan Isi data pribadi (dengan menyertakan scan KTP).
  3. Isi data usaha.
  4. Menyetujui pernyataan permohonan kredit dengan mengklik kolom “saya telah membaca pernyataan di atas dan menyetujuinya”.
  5. Setelah pengajuan permohonan berhasil, Form Pengajuan dapat dicetak langsung atau disimpan dengan tipe file (.pdf).
  6. Formulir aplikasi kredit yang telah diajukan dapat dilihat melalui email yang telah didaftarkan saat mengisi Form Pengajuan sebelumnya Mencetak formulir aplikasi kredit untuk dibawa ke kantor layanan Bank DKI yang telah ditentukan.

Referensi:

www.bankdki.com