Tahukah Sahabat UKM, menurut survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2020 lalu, menunjukkan bahwa 8 dari 10 Usaha Mikro Kecil (UMK) mengalami penurunan permintaan, dan 62.21% UMK menghadapi kendala keuangan terkait pegawai dan operasional. Di tengah kondisi seperti itu, tentu para pegiat usaha dihadapkan pada kondisi dimana kita harus dapat mengambil keputusan secara cepat dan tepat.
Untuk dapat mengambil keputusan secara tepat, maka Sahabat UKM perlu didukung dengan data dan informasi, salah satunya terkait dengan keuangan. Sayangnya, belum banyak pelaku UMKM yang memiliki kesadaran untuk mengumpulkan, menyusun, dan melakukan analisis terkait informasi keuangan dengan cermat mengenai operasional usahanya. Hal tersebut ditunjukkan dengan masih banyaknya pelaku UMKM yang abai atas pencatatan transaksi-transaksi yang terjadi dalam usahanya.
Baca Juga: Memahami Berbagai Jenis Aset Untuk Mulai Menyusun Langkah Diversifikasi Rasio
Sahabat UKM jangan antipati dulu ya mendengar pencatatan transaksi keuangan, hal ini tidak sesulit dan serumit yang Sahabat UKM pikirkan. Jika kepentingan dari catatan transaksi ini hanya untuk kepentingan internal usaha Sahabat UKM, pencatatan transaksi-transaksi tersebut dapat dicatat secara sederhana sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Sahabat UKM.
Gambar 1. Transaksi Keuangan
Sumber: cpssoft.com
Namun jika kepentingan dari pencatatan transaksi tersebut sudah diperuntukkan untuk pihak eksternal, misal untuk akses permodalan dari pihak perbankan maupun calon investor lainnya, maka Sahabat UKM harus menyediakan informasi laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Entitas Mikro Kecil dan Menengah (EMKM).
Menurut SAK EMKM, Sahabat UKM diwajibkan membuat Laporan Laba Rugi, Laporan Posisi Keuangan (Neraca), dan Catatan atas Laporan Keuangan yang berisi tambahan dan rincian pos-pos tertentu yang relevan.
Namun, seperti yang telah disampaikan sebelumnya, masih banyak pegiat UKM yang abai dengan hal-hal ini karena minimnya pengetahuan akuntansi yang cukup dan sumber daya keuangan yang tersedia untuk melibatkan akuntan dalam penyusunan laporan keuangan.
Oleh karena itu, berbagai pihak berinisiatif untuk mengembangkan aplikasi yang diharapkan dapat membantu Sahabat UKM dalam mencatat berbagai transaksi bisnis dan menghasilkan laporan keuangan dengan mudah dan berkualitas sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang relevan.
Namun sebelum lebih jauh membahas aplikasi akuntansi, kita akan membahas terlebih dahulu apa perbedaan aplikasi dengan software.
Baca Juga: Menganalisis Laporan Arus Kas
Software VS Aplikasi
Gambar 2. Software VS Aplikasi
Sumber: askanydifference.com
Mungkin diantara Sahabat UKM, masih ada yang menganggap bahwa software dan aplikasi merupakan program yang sama. Padahal sebenarnya software dan aplikasi merupakan dua hal yang berbeda. Adapun perbedaan diantara keduanya antara lain :
1. Pengertian
Dalam bahasa Indonesia, software memiliki makna perangkat lunak, merupakan kumpulan program yang didalamnya berisi instruksi atau perintah untuk komputer. Perangkat lunak tersebut merupakan sistem operasi dan juga berbagai program yang terkait.
Disisi lain, aplikasi adalah software komputer yang digunakan untuk mempermudah pengguna dalam menjalankan berbagai tugas yang ada di komputer. Aplikasi berbeda dengan software. Aplikasi dapat diakses oleh user, serta para pengguna pun dapat menjalankan aplikasi tersebut di komputer. Selain itu, aplikasi dapat dijalankan karena adanya interaksi dengan pengguna.
Baca Juga: Memahami Berbagai Jenis Aset Untuk Mulai Menyusun Langkah Diversifikasi Rasio
2. Instalasi
Perbedaan lainnya terletak pada bagian instalasi, yaitu berkaitan dengan durasi atau waktu yang diperlukan untuk melakukan instalasi, baik kepada perangkat lunak maupun aplikasi. Pada dasarnya, proses instalasi software memerlukan waktu yang lebih lama dibandingkan ketika Sahabat UKM menginstal aplikasi.
Waktu instalasi software dapat memakan waktu hingga berjam-jam. Di sisi lain, waktu yang diperlukan untuk instalasi aplikasi cenderung lebih cepat, dimana biasanya hanya berlangsung beberapa menit saja.
3. Fungsi
Terkait dengan fungsi, software memiliki peran yang cukup besar untuk komputer. Perangkat lunak mengatur semua hardware yang terpasang ke komputer agar dapat digunakan secara simultan.
Software juga berfungsi untuk menghubungkan antara perangkat lunak yang lainnya dengan hardware. Perangkat lunak tersebut juga berfungsi sebagai penerjemah yang akan menerjemahkan berbagai perintah ke dalam bahasa yang dapat dipahami oleh perangkat keras.
Sementara itu, aplikasi berperan sebagai pendukung dalam menjalankan sebuah software. Hal ini berarti tanpa adanya perangkat lunak, maka aplikasi tersebut tidak bisa dijalankan. Sebaliknya, jika tidak ada aplikasi maka software masih tetap bisa berjalan.
4. Ukuran File
Perbedaan terakhir di antara software dan aplikasi adalah ukuran file. Sebuah perangkat lunak bisa memiliki ukuran yang mencapai lebih dari 1 GB. Disisi lain, aplikasi memiliki ukuran yang cenderung lebih kecil yaitu sekitar ratusan MB.
Perbedaan tersebut disebabkan karena software tersusun dari kumpulan aplikasi yang saling berhubungan, sehingga ukuran software menjadi lebih besar. Sementara file-file aplikasi hanya berperan sebagai file pendukung.
Baca Juga: Menyusun Anggaran dan Proyeksi Pertumbuhan Usaha untuk Rencanakan Kesuksesan
Di dalam akuntansi, Sahabat UKM tidak perlu terlalu memusingkan apa perbedaan antara software dengan aplikasi. Yang terpenting, teknologi ini dapat membantu Sahabat UKM dapat meningkatkan kegiatan operasional bisnis sehari-hari. Yuk sekarang kita bahas ragam penyedia aplikasi akuntansi ya Sahabat UKM.
Aplikasi Jurnal by Mekari
Gambar 3. Jurnal by Mekari
Sumber: jurnal.id
Jurnal by Mekari atau yang lebih familiar dengan jurnal.id adalah sebuah software akuntansi online berbasis cloud untuk mengatur sistem pembukuan yang lebih baik bagi pemilik Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun.
Dari sekian banyak aplikasi akuntansi yang terdapat di Android, aplikasi ini adalah salah satu aplikasi yang paling banyak peminatnya. Dengan lebih dari 100.000 download, Jurnal by Mekari tercatat sebagai salah satu aplikasi paling favorit dan digunakan oleh banyak perusahaan.
Jurnal merupakan aplikasi akuntansi yang membantu pencatatan keuangan perusahaan yang tentunya memiliki banyak keistimewaan, sebagai berikut:
Baca Juga: 10 Aplikasi Keuangan Digital
- Didukung oleh berbagai macam fitur yang mudah digunakan. Dengan tampilan dasbor yang sederhana namun cukup lengkap, tentunya aplikasi ini membuat para penggunanya tidak memiliki kesulitan dalam mencoba seluruh fitur di dalamnya.
- Memiliki fitur laporan keuangan yang dapat membantu perusahaan mengetahui bagaimana kondisi pemasukan serta pengeluaran perusahaan secara rinci dengan cepat. Dengan Jurnal, perusahaan dapat memperoleh informasi yang diperlukan dengan cepat dan akurat kapan saja serta dimana saja.
- Aplikasi Jurnal memiliki fitur perhitungan pajak otomatis yang disesuaikan dengan perhitungan perpajakan sesuai regulasi pajak di Indonesia. Hal inilah yang menjadi salah satu kekuatan dari Jurnal by Mekari karena dapat membantu perusahaan melakukan perhitungan pajak dengan tepat dan cepat. Selain itu, Sahabat UKM juga dapat terhindar dari resiko kesalahan perhitungan pajak karena sistem perhitungannya yang otomatis.
Sebelum menggunakan aplikasi Jurnal, Sahabat UKM dapat mencoba secara gratis selama 14 hari dengan cukup membuat akun di halaman beranda Jurnal. Menarik bukan?
Gambar 4. Coba Gratis Jurnal.id
Sumber: jurnal.id
Aplikasi Lamikro
Dilansir dari kominfo.go.id, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui Deputi Bidang Sumber Daya Manusia meluncurkan aplikasi Laporan Akuntansi Usaha Mikro (Lamikro) untuk para pelaku usaha mikro yang baru memulai usaha atau wirausaha pemula. Lamikro adalah aplikasi pembukuan akuntansi sederhana untuk usaha mikro yang bisa digunakan melalui smartphone dengan sistem operasi Android.
Baca Juga: 5 Aplikasi Pembuat Konten yang Perlu UKM Miliki
Gambar 5. Aplikasi Lamikro
Sumber: lamikro.com
Aplikasi Lamikro dapat diakses kapan saja dan di mana saja, dirancang untuk menjadi fleksibel dengan banyak pilihan berbasis pengguna dengan beragam fitur sebagai berikut :
1. Entri Jurnal
Catatan untuk transaksi akuntansi berdasarkan urutan kronologi, yaitu pada saat transaksi itu terjadi. Semua transaksi akan dicatat melalui jurnal entri yang menunjukkan nama akun, jumlah, serta mengetahui apakah akun tersebut dicatat di sisi debit atau kredit.
- Klik “Entri Jurnal” pada sisi tab kiri aplikasi, lalu isi tanggal jurnal sesuai dengan tanggal terjadinya transaksi.
- Untuk pengisian jenis transaksi, Sahabat UKM dapat memilih dengan menu drop list. Terdapat beberapa jenis transaksi, yaitu pengeluaran, utang, bayar hutang, piutang, tambah modal, dan lainnya.
- Lalu isi kolom “diterima dari”, pilih pada panah drop list
- Selanjutnya isi kolom “Simpan ke”, pilih juga pada panah drop list
- Setelah itu, isi besaran nominal uang yang dipakai dalam transaksi tersebut
- Jika ada keterangan tambahan, silahkan isi untuk memperdetail transaksi tersebut
- Klik “Simpan
Gambar 6. Fitur Entri Jurnal
Sumber: lamikro.com
2. Daftar Jurnal
Jurnal merupakan rincian semua transaksi keuangan dan akun-akun yang mempengaruhi transaksi tersebut. Daftar semua transaksi keuangan suatu badan usaha atau organisasi yang dicatat secara kronologis bertujuan untuk pendataan berdasarkan transaksi yang diinput pada Entri Jurnal.
Baca Juga: Pentingnya Pencatatan Keuangan Bagi UMKM
Untuk dapat melihat transaksi yang sudah Sahabat UKM simpan sebelumnya, kita bisa mengklik “Daftar Jurnal” pada sisi tab kiri aplikasi. Jika Sahabat UKM ingin menghapus transaksi pada jurnal yang salah, klik kotak pada transaksi yang ingin dihilangkan, lalu klik “Hapus”, lalu klik “Ok”.
Gambar 7. Fitur Daftar Jurnal
Sumber: Lamikro.com
3. Laba dan Rugi
Bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba atau rugi bersih.
Klik “Laba dan Rugi” pada sisi tab kiri aplikasi untuk mendapatkan perhitungan akuntansi pada tabel laba dan rugi. Tabel laba dan rugi akan secara otomatis tampil sesuai dengan situasi keuangan UKM sesuai dengan input pada jurnal atau transaksi harian tadi.
Gambar 8. Fitur Laba dan Rugi
Sumber: Lamikro.com
Selain fitur-fitur yang telah disampaikan sebelumnya, masih terdapat beragam fitur lainnya yang dapat Sahabat UKM dapatkan melalui aplikasi ini. Untuk dapat menggunakannya, Sahabat UKM bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini :
Baca Juga: Langkah Praktis Untuk Melakukan Pencatatan Keuangan Usaha
- Download aplikasi Lamikro melalui Google Playstore atau kunjungi website www.lamikro.com
- Pilih menu Lamikro web, lalu klik “Daftar”
- Isi kelengkapan data, seperti nama lengkap, perusahaan, alamat, nomor izin usaha UKM, NPWP, e-mail, nomor telepon, nama akun, dan kata sandi
- Setelah semua data terisi, klik “Daftar”
Aplikasi SiApik
Gambar 9. Aplikasi SiApik
Sumber: bi.go.id
Jika Aplikasi Lamikro dibuat oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), maka Aplikasi SiApik adalah aplikasi akuntansi sederhana yang didesain oleh Bank Indonesia untuk para pelaku UMKM yang memiliki keterbatasan dalam hal ketiadaan SDM Akuntansi, ketiadaan komputer desktop atau laptop, dan ketiadaan biaya untuk pembelian aplikasi atau software akuntansi berbayar. Keunggulan aplikasi ini terletak pada kesederhanaannya sehingga simple dan mudah digunakan atau dioperasikan (user friendly), serta dapat di download secara gratis di playstore.
Baca Juga: Menerapkan Mobile Banking Dalam Pencatatan Keuangan
Setelah Sahabat UKM selesai men-download, ikuti langkah-langkah berikut agar Sahabat UKm dapat menggunakan aplikasi SiApik :
- klik “Mulai Disini”
- Pilih “Badan Usaha” bukan Badan Hukum hingga muncul tanda centang, lalu klik “Selanjutnya”
- Pilih Sektor Usaha yang sesuai dengan bisnis Sahabat UKM
- Isi data terkait bisnis Sahabat UKM, seperti nama badan usaha, alamat, nomor telepon, nama pemilik, hingga deskripsi usaha. Klik “Selanjutnya” hingga berhasil dan tersimpan
- Mengisi tahun dan bulan terkait periode awal transaksi. Jika sudah, klik “simpan”. Setelah ini, Sahabat UKM sudah dapat mulai mengisi transaksi keuangan bisnis Sahabat UKM.
Aplikasi BukuWarung
Gambar 10. Aplikasi BukuWarung
Sumber: bukuwarung.com
Dilansir dari bukuwarung.com, BukuWarung adalah aplikasi pembukuan UKM yang dibuat dengan tujuan untuk memudahkan pemilik usaha dalam mencatat pembukuan usahanya secara gratis dengan fitur-fitur berikut ini :
- Catat Utang dan Piutang: fitur yang bisa digunakan untuk mencatat pelanggan yang membeli dengan cara utang. Atau bisa juga jika pemilik usaha memiliki hutang terhadap penyuplai maupun pihak lain.
- Pengiriman Tagihan : melalui fitur ini, BukuWarung akan mengirimkan notifikasi kepada pelanggan setiap kali Sahabat UKM menambahkan transaksi utang atau piutang baru. Tagihan ini akan dikirimkan melalui SMS atau WhatsApp, selama Sahabat UKM memasukkan nomor Handphone pelanggan.
Gambar 11. Fitur Penagihan
Sumber: bukawarung.com
- Pencatatan Pemasukan dan Pengeluaran: fitur ini dapat dimanfaatkan untuk mencatat penjualan usaha dengan tujuan agar arus kas usaha bisa tercatat.
- Pengelolaan Stok : di fitur pengelolaan stok, jumlah stok akan terupdate secara otomatis setiap ada transaksi penjualan yang masuk.
Gambar 12. Fitur Pengelolaan Stok
Sumber: bukawarung.com
- Kartu Nama Digital : Sahabat UKM dapat mempromosikan bisnis di media sosial
- Laporan: Di fitur ini, Sahabat UKM dapat melihat daftar laporan harian, mingguan, dan bulanan. Laporan ini bisa diunduh dan kemudian di cetak sebagai pembukuan usaha.
Aplikasi Finansialku
Gambar 13. Aplikasi Finansialku
Sumber: finansialku.com
Finansialku adalah aplikasi keuangan yang membantu Sahabat UKM dalam mengelola dan membuat perencanaan keuangan, sehingga Sahabat UKM dapat mengontrol keuangan dan mencapai tujuan keuangan khususnya dalam bisnis.
Baca Juga: Solusi Transaksi Digital Untuk Pengelolaan Keuangan Bisnis
Dilansir dari play.google.com, aplikasi Finansialku di-claim sebagai satu-satunya aplikasi keuangan yang menyediakan jasa konsultasi secara online dengan perencana keuangan yang tersertifikasi CFP® (Certified Financial Planner).
Selain itu, melalui aplikasi ini Sahabat UKM akan mendapatkan edukasi keuangan terlengkap. Sahabat UKM akan mendapatkan informasi terkini dan bermanfaat seputar keuangan dalam bentuk artikel, video, maupun podcast.
Yang tidak kalah menarik lainnya, Aplikasi Finansialku memiliki produk keuangan yang lengkap. Selain merencanakan keuangan, Sahabat UKM juga dapat membeli produk keuangan, seperti produk investasi dan asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Sahabat UKM dalam satu platform saja.
Bagaimana Sahabat UKM, apakah sudah tertarik untuk menggunakan salah satu aplikasi akuntansi yang telah dijelaskan di atas? Selain aplikasi-aplikasi tersebut, masih terdapat banyak sekali penyedia aplikasi akuntansi lainnya, mulai dari yang gratis hingga yang berbayar. Selamat mencoba ya!
Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.
Referensi:
bi.go.id. SiApik.
bukuwarung.com. Beranda.
jurnal.id. Beranda.
kominfo.go.id. Lamikro, Aplikasi Laporan Keuangan Sederhana untuk Usaha Mikro.
play.google.com. Finansialku - Asisten Keuangan Pribadi.