Foto: Ilustrasi AI

Gaharu Kalimantan memiliki peluang ekonomi sebagai hasil hutan bukan kayu yang dapat dikembangkan menjadi bahan baku produk bernilai tambah, termasuk oud. Namun, peluang tersebut menghadapi risiko karhutla yang dapat merusak sumber bahan baku dan lahan budidaya. Karena itu, pengembangan gaharu untuk UMKM perlu berjalan bersama legalitas, budidaya berkelanjutan, dan perlindungan dari kebakaran.

Kalau mendengar kata oud, yang terbayang mungkin parfum Timur Tengah dengan harga selangit. Bahan aromatik ini memang punya pasar premium dan sudah lama diperdagangkan secara internasional.

Namun, di balik oud ada komoditas yang berasal dari pohon tertentu di kawasan Asia Tenggara: gaharu.

Gaharu terbentuk ketika pohon dari genus Aquilaria dan Gyrinops mengalami luka atau infeksi sehingga menghasilkan resin aromatik pada bagian kayunya. Tidak semua pohon dari jenis tersebut otomatis menghasilkan gaharu, dan kualitas resin yang terbentuk juga bisa berbeda-beda. Karena itulah, gaharu dengan kualitas tertentu dapat memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi.

Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang terkait erat dengan perdagangan gaharu dunia. Dalam dokumen CITES, Aquilaria dan Gyrinops disebut sebagai genus utama penghasil agarwood, dengan Indonesia dan Malaysia termasuk negara eksportir utama. Produk yang diperdagangkan juga beragam, mulai dari potongan kayu, serpihan, bubuk hingga minyak.

Bagi Sahabat Wirausaha, cerita ini menarik bukan hanya karena harga gaharu yang tinggi. Ada peluang pengembangan produk bernilai tambah di dalamnya. Tetapi ada pula persoalan yang perlu diperhatikan: bagaimana memastikan sumber bahan bakunya tetap tersedia ketika hutan dan lahan tempat tanaman tersebut tumbuh menghadapi ancaman karhutla?

Baca Juga: Peluang Bisnis Kayu Gaharu dari Indonesia yang Mampu Menembus Pasar Global


Oud dan Gaharu, Apa Bedanya?

Gaharu dan oud memang sangat berkaitan, tetapi keduanya bukan istilah yang sepenuhnya sama.

Gaharu merujuk pada kayu beresin atau kayu aromatik yang terbentuk pada pohon penghasil gaharu. Genus Aquilaria dan Gyrinops merupakan sumber utama yang tercantum dalam perdagangan agarwood internasional. CITES juga mencantumkan “gaharu”, “agarwood”, “oud”, dan “oudh” sebagai nama yang digunakan untuk komoditas tersebut.

Sementara oud lebih sering digunakan dalam konteks industri wewangian. Istilah ini dapat merujuk pada material gaharu yang digunakan untuk menghasilkan aroma, termasuk minyak yang diperoleh melalui proses penyulingan.

Sederhananya, Sahabat Wirausaha bisa membayangkan hubungan keduanya seperti ini:

Pohon penghasil gaharu → kayu beresin/gaharu → pengolahan → minyak atau produk aromatik → oud sebagai produk bernilai tambah.

Perbedaan bentuk produk tersebut penting karena harga dan pasarnya tidak sama. Kayu gaharu mentah, serpihan gaharu, bubuk, dan minyak hasil penyulingan memiliki karakteristik serta rantai nilai yang berbeda. Jadi, ketika ada angka fantastis mengenai harga oud atau gaharu, jangan langsung menganggap angka tersebut sebagai harga satu kilogram kayu gaharu yang bisa diterima petani.


Dari Mana Angka Rp1,6 Miliar per Kg?

Angka sekitar Rp1,6 miliar per kilogram biasanya muncul dari konversi harga sekitar US$100.000 per kilogram yang dikaitkan dengan gaharu berkualitas sangat tinggi.

Angka tersebut memang memiliki dasar dalam literatur mengenai agarwood. Dokumen ilmiah dan CITES menunjukkan bahwa gaharu merupakan komoditas bernilai tinggi dengan variasi harga yang sangat lebar, sementara produk turunannya seperti minyak memiliki nilai dan satuan perdagangan yang berbeda. Salah satu kajian yang dirujuk dalam literatur CITES menyebut gaharu sebagai industri bernilai tinggi yang memasok minyak, parfum, dan dupa untuk pasar internasional.

Tetapi ada satu hal yang perlu digarisbawahi: Rp1,6 miliar bukan harga patokan untuk gaharu Kalimantan.

Harga ekstrem tersebut lebih tepat dipahami sebagai gambaran nilai material dengan kualitas dan kelangkaan sangat tinggi. Harga aktual di tingkat petani, pengumpul, pengolah, atau eksportir dapat jauh berbeda karena dipengaruhi kualitas resin, asal bahan, bentuk produk, proses pengolahan, dan pasar tujuan. Dengan demikian, angka miliaran rupiah sebaiknya tidak digunakan sebagai proyeksi pendapatan UMKM.

Yang lebih menarik justru bagaimana pelaku usaha dapat meningkatkan nilai komoditas tersebut dari bahan mentah menjadi produk bernilai tambah. Misalnya, rantai usaha dapat berkembang dari budidaya dan inokulasi, pemanenan, sortasi, pengolahan, hingga produk turunan seperti minyak aromatik, dupa, atau produk wewangian. Setiap tahap tentu membutuhkan pengetahuan, standar kualitas, modal, dan legalitas yang berbeda.

Baca Juga: Spesifikasi Standar Mutu (Grading) Kayu Gaharu dan Pemetaan Segmen Pembelinya di Indonesia


Gaharu Kalimantan dan Potensi Pasar Global

Kalimantan menjadi bagian penting dalam cerita ini karena kawasan tersebut memiliki habitat bagi berbagai tanaman penghasil gaharu.

Dalam dokumen CITES, Aquilaria dan Gyrinops disebut tumbuh secara alami di wilayah Asia Selatan dan Asia Tenggara hingga Papua Nugini. Indonesia dan Malaysia tercatat sebagai negara utama dalam perdagangan gaharu, sementara pasar akhirnya mencakup kawasan Asia Timur dan Timur Tengah. Namun, nilai ekonomi yang tinggi juga membawa persoalan konservasi.

Eksploitasi gaharu dari alam telah lama menjadi perhatian dalam perdagangan internasional. CITES memasukkan Aquilaria dan Gyrinops ke dalam Appendix II. Status ini bukan berarti perdagangan internasionalnya dilarang, tetapi perdagangan harus mengikuti ketentuan CITES yang berlaku. Untuk Indonesia, terdapat pula mekanisme penilaian dan pengelolaan keberlanjutan pemanfaatan gaharu. Karena itu, budidaya menjadi salah satu pendekatan yang penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap pengambilan dari alam.

Budidaya juga membuka peluang bagi masyarakat dan UMKM untuk membangun sumber bahan baku yang lebih terencana. Teknik inokulasi dapat digunakan untuk menginduksi pembentukan resin, meskipun keberhasilannya dipengaruhi berbagai faktor dan tidak bisa dianggap sebagai proses instan.

Dengan kata lain, bisnis gaharu lebih tepat dilihat sebagai usaha jangka panjang. Nilai produknya bisa tinggi, tetapi proses menghasilkan bahan baku berkualitas membutuhkan waktu, pengetahuan, dan pengelolaan yang konsisten.


Karhutla Mengancam Potensi Gaharu Kalimantan

Di sinilah persoalan karhutla menjadi penting. Data resmi SiPongi+ Kementerian Kehutanan menunjukkan luas areal karhutla di Indonesia pada periode Januari–Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare. Angka tersebut meningkat 69 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Kementerian Kehutanan juga mencatat Kalimantan Barat termasuk provinsi dengan luasan karhutla terbesar hingga Juli 2026.

Kondisi di sejumlah wilayah Kalimantan juga menunjukkan bahwa risiko tersebut bukan sekadar persoalan teoritis. Kementerian Kehutanan, misalnya, mencatat hingga Juli 2026 terdapat 502,89 hektare areal karhutla pada areal PBPH di Kalimantan Selatan. Pemerintah daerah dan pihak terkait kemudian memperkuat pemantauan hotspot, kesiapsiagaan, serta verifikasi lapangan.

Bagi pembudidaya gaharu, kebakaran dapat menjadi kerugian langsung. Tanaman yang sudah dirawat selama bertahun-tahun merupakan aset produksi. Ketika kebakaran menjalar ke lahan budidaya, bukan hanya pohonnya yang berpotensi hilang, tetapi juga modal, waktu tanam, biaya pemeliharaan, dan potensi pendapatan yang belum sempat direalisasikan. Karena itu, pengembangan gaharu Kalimantan dan pencegahan karhutla sebenarnya tidak bisa dipisahkan.

Baca Juga: Cegah Karhutla Lewat Biochar: Cara Petani Gambut Naikkan Hasil Panen dan Kurangi Risiko


Apa Peluang dan Risiko Bisnis Gaharu bagi UMKM?

Bagi Sahabat Wirausaha, peluang bisnis gaharu tidak harus berhenti pada penjualan kayu mentah. Ada beberapa titik dalam rantai nilai yang dapat dikembangkan:

1. Budidaya dan penyediaan bahan baku. UMKM atau kelompok tani dapat mengembangkan tanaman gaharu sebagai bagian dari usaha kehutanan atau agroforestri, sesuai skema dan ketentuan yang berlaku.

2. Pengolahan bahan mentah. Kayu yang telah memenuhi syarat dapat dikembangkan menjadi serpihan, bubuk, bahan dupa, atau bahan baku pengolahan lanjutan. Pengolahan memberikan peluang nilai tambah dibandingkan menjual bahan mentah.

3. Produk turunan. Tahap berikutnya adalah pengembangan produk seperti minyak hasil penyulingan atau produk wewangian. Namun, semakin jauh produk bergerak dari bahan mentah, semakin tinggi pula kebutuhan terhadap teknologi, standardisasi, pengujian, dan kemampuan pemasaran.

4. Pasar ekspor. Pasar internasional memberikan peluang, tetapi juga membawa persyaratan perdagangan yang lebih kompleks. Karena Aquilaria dan Gyrinops termasuk dalam Appendix II CITES, pelaku usaha yang masuk ke perdagangan internasional perlu memahami ketentuan perizinan dan dokumen yang berlaku.

5. Pengelolaan risiko kebakaran. Bagi pembudidaya, pencegahan karhutla juga merupakan bagian dari manajemen risiko usaha. Menjaga lahan, membuat langkah pencegahan kebakaran, dan mengikuti sistem kesiapsiagaan setempat dapat membantu melindungi aset produksi.


Gaharu Mahal, tetapi Peluangnya Tidak Hanya pada Harga

Cerita tentang oud dan gaharu memang menarik karena menunjukkan bagaimana hasil hutan dapat memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar global. Tetapi bagi Sahabat Wirausaha, pertanyaan yang lebih relevan bukan sekadar berapa mahal satu kilogram gaharu dapat dijual. Pertanyaannya adalah bagaimana nilai tersebut dapat menciptakan peluang usaha yang legal, terukur, dan berkelanjutan.

Kalimantan memiliki sumber daya dan pengalaman perdagangan gaharu, sementara pasar internasional untuk produk aromatik dari gaharu masih menjadi bagian dari industri yang bernilai tinggi. Di sisi lain, komoditas ini juga menghadapi tantangan konservasi dan risiko karhutla.

Karena itu, peluang UMKM berada pada pembangunan rantai nilai yang lebih lengkap: budidaya, pengolahan, peningkatan kualitas, legalitas, produk turunan, hingga akses pasar.

Jika dikelola dengan baik, gaharu tidak harus berhenti sebagai kayu bernilai tinggi yang keluar dari hutan. Komoditas ini dapat dikembangkan menjadi bagian dari usaha bernilai tambah yang melibatkan masyarakat di sekitar hutan. Dan pada saat yang sama, menjaga sumber bahan bakunya menjadi bagian penting dari menjaga bisnis itu sendiri.

Ilmu dan informasi yang bermanfaat layak untuk terus bergerak. Yuk, bantu kami sebarkan kepada sesama pelaku usaha yang mungkin sedang membutuhkannya.

Kamu juga bisa berkontribusi lebih jauh dengan mendukung keberlanjutan konten edukatif ini melalui fitur Dukung Kami di bawah artikel ini.

Bagi Sahabat Wirausaha yang ingin tumbuh dalam komunitas yang saling menguatkan, bergabunglah di ukmindonesia.id/registrasi. Tempat para pelaku UMKM belajar bersama dan naik kelas.

Dukung Misi Edukasi Kami

Kontribusi Anda, sekecil apa pun, sangat membantu kami agar dapat terus membuat konten edukasi kewirausahaan dan merawat keberlanjutan website ini.