Freepik

Sahabat Wirausaha, pernah gak sih merasa kebingungan pada saat menentukan harga jual sebuah produk? Apakah produk yang dimiliki terlalu mahal atau justru malah terlalu murah untuk dijual? Nah, ternyata dalam menentukan harga pasar, ada istilah yang dinamakan dengan equilibrium price atau harga ekuilibrium. Untuk lebih jelasnya, mari simak penjelasan berikut!

Baca Juga: Tips Melakukan Riset Pasar Bagi UMKM


Pengertian Ekuilibrium

Secara bahasa, equilibrium berasal dari bahasa Inggris yang artinya keseimbangan. Dalam dunia usaha, ekuilibrium adalah keadaan dimana terjadi keseimbangan pada komponen-komponen usaha. Keseimbangan tersebut diakibatkan oleh proses interaksi dari beberapa faktor, baik dari sisi pembeli (demand) maupun penjual (supply).

Baca Juga: Mengidentifikasi Peta Persaingan Supaya Bisnis Tetap Unggul


Apa Itu Equilibrium Price?

Dalam penentuan harga pasar (market price), jumlah pasokan (supply), dan permintaan (demand) akan sangat berpengaruh. Jika, jumlah supply terlalu tinggi, biasanya akan mengakibatkan anjloknya harga-harga barang. Sebaliknya, jika jumlah demand yang terlampau tinggi, maka akan mengakibatkan meroketnya harga-harga barang dari yang seharusnya.

Baca Juga: Apa itu Accrued Expense?

Dari kedua kondisi di atas, sebenarnya akan menguntungkan dan merugikan salah satu pihak. Misalnya pada saat kondisi kelangkaan barang (scarcity), harga barang akan melambung tinggi. Kondisi tersebut dipicu oleh banyaknya permintaan, namun tidak diikuti dengan jumlah supply untuk memenuhi demand tersebut.

Baca Juga: Apa itu Prepaid Expense?

Beda halnya pada saat kondisi supply dan demand selaras, maka titik ekuilibrium akan terbentuk. Pada kondisi tersebut, kedua belah pihak, baik dari sisi penjual maupun pembeli akan sama-sama diuntungkan dan tidak merasa dirugikan. Hal tersebut karena, harga pasar akan menyesuaikan kemampuan antara penjual dan pembeli.

Baca Juga: Tips Membaca Laporan Laba Rugi Bagi UMKM

Itulah sekilas pengertian dan penerapan dari equilibrium price. Meski demikian, perlu adanya peraturan yang mengatur kebijakan ekonomi tersebut. Tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan antara supply dan demand di pasar dengan batas minimum dan maksimum yang wajar pada sebuah komoditas.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.