Mulai Juli 2025 ini, bantuan sosial (bansos) dengan kategori Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dijadwalkan akan cair pada bulan ini. PKH merupakan program yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), yang memang ditujukan untuk mendorong penurunan angka kemiskinan.
Selain itu, PKH sejatinya telah ditargetkan bagi keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi syarat. Kategori bansos ini difokuskan kepada peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial. Begitu pula dengan BPNT, bansos tersebut ditargetkan untuk para keluarga yang berpenghasilan di bawah UMR, dan membutuhkan biaya untuk membeli bahan pangan.
Namun, bagi calon penerima untuk kedua bansos tersebut, mereka harus melakukan pengecekan terlebih dahulu sebagai salah satu langkah pencairannya. Pengecekan penerima bansos PKH dan BPNT bisa dilakukan melalui 2 (dua) cara, yaitu melalui website dan aplikasi. Adapun langkah-langkah dalam pengecekannya yaitu sebagai berikut:
Cara Mengecek Daftar Penerima Bansos PKH/BPNT 2025 Secara Online
Pertama, calon penerima bisa mengeceknya via web Kemensos, di situs resminya yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id., seperti dilansir dari Kabar24 Bisnis.com. Nantinya, pencairan dana bantuan akan diterima sesuai kategori yang telah ditetapkan. Secara detail, berikut langkah-langkahnya:
- Melalui Situs Cek Bansos Kemensos
- Silakan buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ via browser di komputer/HP.
- Isi kolom "Provinsi", "Kab/Kota", Kecamatan, dan Desa sesuai dengan KTP.
- Isi kolom "Nama Penerima Manfaat" dengan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode huruf/captcha yang tertera untuk kode keamanan.
- Klik "Cari Data".
- Jika terdaftar, akan muncul informasi kepesertaan bansos (PKH/BPNT) beserta besaran nominalnya.
- Apabila muncul notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM", artinya nama yang dituliskan tidak terdaftar sebagai penerima bansos.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Kemudian, masyarakat juga bisa mengecek nama penerima bansos PKH 2025 melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store. Jadi, aplikasi tersebut perlu diunduh dan diinstall terlebih dahulu di ponsel Android. Setelah itu, pengguna bisa mengikuti panduan ini untuk pengecekan, yaitu:
- Buka aplikasi, klik "Buat Akun"
- Lakukan pembuatan akun dengan memasukkan nomor KTP (NIK), Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, nomor HP aktif, email aktif, foto KTP dan swafoto
- Klik "Buat Akun Baru"
- Setelah mendaftar, pengguna akan diminta melakukan verifikasi OTP yang dikirim ke nomor HP.
- Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.
- Setelah berhasil verifikasi, silakan masuk ke aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat
- Buka "Profil" untuk mengetahui status penerima bansos.
- Nantinya, akan ada keterangan jenis bantuan sosial yang diterima. Aplikasi Cek Bansos akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam kategori penerima Bansos PKH atau BPNT Tahun 2025.
Besaran Nominal Bansos PKH dan BPNT 2025
Secara umum, penerima bansos PKH mencakup keluarga yang tergolong sangat miskin yang terbagi menjadi 8 (delapan) kategori. Bahkan, yang terbaru yakni kategori korban pelanggaran HAM berat akan menerima bansos sebesar Rp 10.800.000 per tahunnya. Dilansir dari Detik.com, berikut kategori lengkap nominal bansos PKH untuk tahun 2025 yaitu:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Selain PKH, besaran nominal yang diberikan untuk kategori BPNT yaitu sebesar Rp600.000 per 3 (tiga) bulan periode pencairan. Nantinya, penyaluran dana bantuan akan dicairkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) serta kantor pos.
Adapun pemerintah sudah menjadwalkan pencairan PKH/BPNT di tahap tiga untuk periode Juli, Agustus, dan September 2025. Proses pencairan biasanya dilakukan secara berkala, mulai dari pekan pertama, kedua, hingga keempat.
Maka dari itu, penerima bansos perlu mengecek secara berkala dengan kedua cara di atas, agar bisa mengetahui apakah dana bantuan sudah cair di rekening. Apabila dana bansos sudah diterima, bisa segera diambil melalui Bank Himbara atau kantor pos terdekat.
Referensi : Detik.com, Kabar24 Bisnis.com
Sumber Gambar : Pos-kupang.com