Dalam sebuah usaha, setiap pemilik wajib mencatat aset serta pasiva/liabilitas untuk dapat mengetahui keuntungan yang sesungguhnya. Pencatatan aset dan pasiva juga dapat memudahkan Sahabat Wirausaha apakah laporan keuangan serta jalannya roda perusahaan sehat atau tidak. Ini untuk menghindari perusahaan gulung tikar.

Baca Juga: Langkah Praktis Untuk Melakukan Pencatatan Keuangan Usaha


Pengertian Pasiva

Pasiva atau liabilitas menurut investopedia adalah seluruh kewajiban yang dimiliki perusahaan atau perorangan yang harus diselesaikan. Bentuk pasiva beragam mulai dari pinjaman, hutang, gaji karyawan, pembagian keuntungan, obligasi, jaminan, tagihan, hipotek, dan pendapatan ditangguhkan. Pasiva di dalam laporan keuangan dicatatkan di sisi kanan neraca.


Jenis Pasiva

Pasiva terbagi dalam beberapa jenis berdasarkan jangka waktunya, yaitu jangka panjang dan pendek.

Baca Juga: Menerapkan Mobile Banking Dalam Pencatatan Keuangan

Pasiva jangka pendek adalah kewajiban yang harus diselesaikan dalam jangka waktu kurang dari satu tahun. Jenisnya antara lain: gaji karyawan, pembagian bonus perusahan, utang dagang pembelian barang kurang dari setahun, utang pinjaman kepada bank atau pihak ketiga yang jatuh tempo kurang dari setahun, biaya jasa pihak ketiga, dan biaya sewa ruang usaha bulanan.

Pasiva jangka panjang adalah kewajiban yang harus dibayar dengan jangka waktu lebih dari satu tahun. Jenis pasiva jangka panjang adalah utang obligasi, utang modal awal perusahaan, utang hipotek, utang pinjaman bank atau perusahaan pembiayaan.


Berapa Batasan Besaran Pasiva yang Ideal?

Memiliki pasiva adalah hal biasa dan diperlukan untuk kemajuan usaha. Namun sebelum memutuskan menambah pasiva, Sahabat Wirausaha perlu berpedoman pada rumus ideal rasio pasiva.

Utang dan kewajiban sebaiknya tidak lebih besar dibandingkan kepemilikan aset dan laba perusahaan. Apabila lebih besar, maka perusahaan berpotensi kesulitan mengembalikan utangnya.

Baca Juga: Laporan Neraca Keuangan

Rasio ideal yang menunjukkan neraca keuangan masih aman dan sehat adalah besaran pasiva maksimal 40 persen dari total ekuitas (laba) dan aset yang dimiliki perusahaan. Jika lebih, Sahabat Wirausaha perlu segera mengurangi pos-pos pasiva yang tidak terlalu penting dan berguna untuk pengembangan profit usaha.

Selesai membaca artikel ini, Sahabat Wirausaha diharapkan segera menuliskan semua pasiva, aset, dan laba usaha. Kemudian, menghitung berapa persentase pasiva dibandingkan total aset dan laba. Jika lebih besar, diharapkan Anda segera mengevaluasi ulang pengurangan pasiva untuk menghindari risiko memenuhi kewajiban.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Referensi:

  1. https://www.investopedia.com/terms/l/liability.asp
  2. https://www.modalrakyat.id/blog/liabilitas-adalah