Kunci Keberhasilan Bisnis - Tahukah Sahabat Wirausaha bahwa kehadiran e-commerce telah memberikan dampak yang cukup besar bagi para pelaku usaha? Pasalnya, berbagai jenis transaksi dan kegiatan perdagangan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat dengan bantuan teknologi. Namun demikian, data survei Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat penggunaan e-commerce di kalangan pelaku usaha di Indonesia ternyata masih tergolong rendah yaitu hanya berkisar antara 32%-34% saja.

Lantas, apa penyebabnya? Apakah kegiatan e-commerce memang penting bagi para pelaku usaha? Bagaimana pengaruhnya terhadap kinerja bisnis UMKM? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu mengetahui perkembangan terkini mengenai kegiatan e-commerce di Indonesia terlebih dahulu serta hasil kajian ilmiah yang dilakukan oleh para peneliti. Yuk, simak ulasannya berikut ini.


Perkembangan E-Commerce di Indonesia

E-commerce atau electronic commerce bila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, artinya yaitu perdagangan elektronik. Sesuai dengan terjemahannya, pengertian e-commerce adalah semua kegiatan perdagangan atau transaksi online yang dijalankan melalui sistem elektronik seperti internet dan jaringan komputer lainnya. Contoh platform e-commerce di Indonesia antara lain Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli.com, JD.ID, dan lainnya.

Berdasarkan data survei  Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia tahun 2022, persentase pelaku usaha yang melakukan kegiatan e-commerce masih tergolong rendah dan masih didominasi oleh jenis usaha konvensional. Data survei e-commerce sampai dengan 15 September 2022 menunjukkan hanya sekitar 34,10% pelaku usaha yang melakukan kegiatan e-commerce. Hal itu berarti terdapat sekitar 65,90% pelaku usaha yang masih belum melakukan kegiatan e-commerce tersebut.

[Sumber: Persentase Usaha eCommerce 2021-2022/Badan Pusat Statistik Indonesia]

Bila dibandingkan dengan data survei di sepanjang tahun 2021, dapat terlihat bahwa jumlah pelaku usaha yang tidak melakukan kegiatan e-commerce lebih banyak dari tahun 2022 yaitu sebanyak 67,77%. Lantas, apa alasan di balik fenomena tersebut? Ternyata, para pelaku usaha memiliki alasan yang cukup beragam antara lain seperti berikut ini.

  • Pelaku usaha merasa lebih nyaman untuk berjualan secara langsung (offline),
  • Pelaku usaha merasa tidak tertarik untuk berjualan online,
  • Pelaku usaha memiliki pengetahuan dan keahlian yang terbatas,
  • Pelaku usaha merasa khawatir dengan masalah keamanan seperti penipuan, serta
  • Pelaku usaha merasa khawatir dengan masalah privasi seperti penyalahgunaan data pribadi.

Hal tersebut mungkin terjadi karena para pelaku usaha belum memahami betapa pentingnya adopsi e-commerce bagi kinerja bisnis yang berkelanjutan. Hal ini pun menarik perhatian para peneliti untuk mengkaji lebih lanjut tentang pentingnya adopsi e-commerce dan orientasi kewirausahaan pada pengembangan bisnis berkelanjutan UMKM. Nah, seperti apa hasil penelitian tersebut? Simak ulasannya berikut ini.

Baca Juga: ​Ingin Mendapat Penghasilan Tambahan? Tips Menjadi Affiliate Marketer di E-Commerce


Kajian Ilmiah: Adopsi E-Commerce dan Orientasi Kewirausahaan

Para peneliti dari Universitas Jambi yaitu Yacob, Syahmardi dkk. (2021) melakukan penelitian terhadap pemilik UMKM di Provinsi Jambi, Indonesia yang berasal dari berbagai wilayah perwakilan yaitu wilayah perkotaan, sub-perkotaan, dan daerah terpencil. Penelitian dilakukan dengan metode survei yaitu menggunakan kuesioner yang dibagikan kepada 150 orang responden dengan rincian karakteristik demografi sebagai berikut.

  • 57% responden berjenis kelamin laki-laki,
  • 37% responden berusia antara 31-40 tahun,
  • 32% responden berpendidikan SMA,
  • 37% responden melakukan transaksi bisnis dalam kisaran 31 hingga 40 juta rupiah,
  • 36% responden telah memiliki pengalaman bisnis,
  • 36% responden menggunakan platform e-commerce melalui Facebook,
  • Sebagian besar responden bekerja di usaha perdagangan, hotel, dan restoran.

Yacob, Syahmardi dkk. (2021) merumuskan beberapa hipotesis antara lain:

  • H0: Adopsi e-commerce tidak berpengaruh terhadap kinerja UMKM yang berkelanjutan.
  • H1: Adopsi e-commerce berpengaruh terhadap kinerja UMKM yang berkelanjutan. 
  • H0: Orientasi kewirausahaan tidak memiliki efek moderasi terhadap kinerja UMKM yang berkelanjutan.
  • H2: Orientasi kewirausahaan memiliki efek moderasi terhadap kinerja UMKM yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, hasil penelitian tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Namun, agar lebih mudah dipahami, Sahabat Wirausaha perlu mengetahui tentang indikator P-Values terlebih dahulu.

  • Bila nilai P-Values lebih kecil (<) dari 0,05, maka H1/H2 diterima dan H0 ditolak.
  • Bila nilai P-Values lebih besar (>) dari 0,05, maka H1/H2 ditolak dan H0 diterima.

Hasil penelitian pada tabel di atas menunjukkan bahwa nilai P-Values dari variabel adopsi e-commerce, orientasi kewirausahaan, dan efek moderasi  lebih kecil (<) dari 0,05 sehingga H1 dan H2 diterima. Dengan kata lain, ternyata adopsi e-commerce berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja UMKM yang berkelanjutan dan orientasi kewirausahaan juga memiliki efek moderasi terhadap kinerja UMKM yang berkelanjutan tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa sangat penting bagi UMKM di Indonesia untuk mengadopsi e-commerce serta memiliki orientasi kewirausahaan dalam menjalankan usahanya. Mungkin Sahabat Wirausaha bertanya-tanya, apa sih yang dimaksud dengan orientasi kewirausahaan tersebut? Sederhananya, Orientasi Kewirausahaan adalah suatu pandangan atau konsep yang mendasari pikiran, perhatian, kecenderungan seseorang untuk memulai dan mengelola bisnis yang inovatif, kreatif, serta mampu bersikap proaktif sehingga dapat menciptakan nilai bagi masyarakat.

Baca Juga: Mendorong Realisasi Potensi Ekonomi Perempuan melalui E-Commerce? Mengapa Tidak!


Manfaat E-Commerce dan Orientasi Kewirausahaan Bagi UMKM

Baik e-commerce maupun orientasi kewirausahaan memiliki sejumlah manfaat penting bagi para pelaku usaha khususnya pelaku UMKM. Apa saja? Berikut manfaatnya.

Manfaat E-commerce Bagi Pelaku Usaha/UMKM, antara lain:

  1. Dengan mengadopsi e-commerce, pelaku usaha dapat memiliki akses pasar dan jangkauan pelanggan yang lebih luas serta berpeluang memperoleh pelanggan baru. Hal ini karena pelaku usaha dapat memanfaatkan internet untuk melakukan kegiatan pemasaran seperti promosi maupun beriklan, baik melalui media sosial maupun marketplace.
  2. Pelaku usaha dapat membangun hubungan baik dengan pelanggan dan calon pelanggan melalui sistem Customer Relationship Management (CRM), seperti layanan pusat panggilan (call center), dukungan teknis (technical support), dan layanan lapangan (field service). Selain itu, pelaku usaha dapat memanfaatkan teknologi untuk melakukan kampanye pemasaran  (broadcast marketing campaign) melalui email marketing.
  3. Pelaku usaha dapat menerima pembayaran dari pelanggan dengan mudah menggunakan sistem elektronik, digital, atau cashless payment seperti gopay, ovo, atau shopee pay.
  4. Pelaku usaha dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga.
  5. Pelaku usaha dapat meningkatkan penjualan, meningkatkan kinerja bisnis, mengembangkan bisnis secara berkelanjutan, dan lainnya.

Manfaat Orientasi Kewirausahaan Bagi Pelaku Usaha/UMKM, antara lain:

  1. Dengan memiliki dan menerapkan orientasi kewirausahaan, maka para pelaku usaha dapat meningkatkan kinerja bisnis dan melakukan inovasi produk sehingga dapat meningkatkan keunggulan bersaing (competitive advantage).
  2. Pelaku usaha dapat meningkatkan kinerja pemasaran yang dapat diukur dengan pertumbuhan penjualan dan kepuasan pelanggan.
  3. Pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.

Nah, dengan demikian sangat penting bagi pelaku usaha khususnya UMKM untuk mengadopsi e-commerce dan menerapkan orientasi kewirausahaan agar dapat terus mempertahankan bisnis dan mengembangkannya secara berkelanjutan.

Baca Juga: Fokus atau Perbanyak Platform E-Commerce dalam Berjualan Online?


Pengembangan Bisnis Berkelanjutan Pada UMKM

Yacob, Syahmardi dkk. (2021) sepakat bahwa peran pemerintah sangatlah penting dalam konteks pengambilan kebijakan yang akan berdampak pada kinerja bisnis UMKM yang berkelanjutan. Pemerintah perlu mendorong para pelaku UMKM untuk melakukan kegiatan e-commerce. Lantas, bagaimana caranya? Salah satu caranya adalah dengan memberikan pelatihan terkait pemanfaatan teknologi informasi sehingga para pelaku UMKM dapat melakukan pemasaran secara digital.

Hal ini penting, pasalnya data survei e-commerce BPS tahun 2022 menunjukkan bahwa hanya terdapat 7,64% pelaku usaha saja yang telah memperoleh pelatihan sedangkan sisanya sebesar 92,36% pelaku usaha tidak mendapatkan pelatihan terkait pemanfaatan teknologi informasi. Tentu hal ini menimbulkan gap yang begitu besar, bukan? Wajar saja jika persentase jumlah pelaku usaha yang melakukan kegiatan e-commerce masih begitu rendah.

Berdasarkan data survei e-commerce BPS 2022, persentase jumlah pemilik atau penanggung jawab usaha pada kategori rentang usia 45-54 tahun cukup rendah yaitu sebanyak 24,96% dan usia 55 tahun ke atas sebanyak 12,30% saja. Hal ini mungkin saja disebabkan oleh minimnya keterampilan dan kemampuan mereka dalam menggunakan teknologi informasi. Dengan demikian, pemerintah dapat memberikan program pelatihan dengan menargetkan peserta pada kategori usia tersebut.

Nah, jadi Sahabat Wirausaha sudah semakin paham, bukan? Bahwa sebenarnya adopsi e-commerce, penerapan orientasi kewirausahaan, dan program pelatihan dari pemerintah memang perlu dan penting untuk dilakukan agar para pelaku usaha khususnya pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sahabat Wirausaha.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini.

Referensi Web : Badan Pusat Statistik Indonesia.

Referensi Jurnal Ilmiah

Syahmardi Yacob, Urip Sulistiyo, Erida Erida & Ade Perdana Siregar. 2021. The importance of E-commerce adoption and entrepreneurship orientation for sustainable micro, small, and medium enterprises in IndonesiaDevelopment Studies Research, 8:1, 244-252.