Sahabat UKM, Pernahkah mendengar “Kredit Usaha Rakyat”? Mungkin jika sahabat UKM mengunjungi Bank BUMN, Bank Umum Swasta, Bank Pembangunan Daerah, Lembaga Pembiayaan dan Koperasi untuk meminjam sejumlah dana untuk usaha, maka ada pilihan Kredit Usaha Rakyat. Bagi UKM, mendapat akses modal itu tidak selalu mudah, kendala UKM tidak mampu memenuhi persyaratan perbankan atau biasa disebut “non-bankable” menjadi alasan. Misalnya salah satu kesulitan UKM dalam pemenuhan persyaratan agunan karena tidak memiliki agunan atau jika punya agunan pun nilainya kecil sedangkan pada umumnya kredit mensyaratkan agunan yang nilainya lebih besar dari jumlah pinjaman. Oleh karena itu, pemerintah meluncurkan program kredit usaha rakyat. Program ini dicetuskan pada 5 November 2007 sebagai salah satu upaya peningkatan akses pada sumber pembiayaan untuk UKM dan Koperasi.
Baca Juga: Modal Rakyat: Trik Mengelola Utang untuk Pengembangan Usaha
Apalagi pada tahun 2020, total plafon KUR ditingkatkan menjadi Rp 190 Triliun (atau sesuai dengan ketersediaan anggaran di APBN). Plafon tahunan KUR ini akan terus ditingkatkan secara bertahap sampai dengan Rp 325 Triliun pada tahun 2024 (sumber: situs KUR). Jadi KUR merupakan salah satu akses modal yang penting untuk diajukan sahabat UKM. Yuk kita bahas disini.
Apa itu Kredit Usaha Rakyat?
Menurut situs KUR, Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. UMKM dan Koperasi yang diharapkan dapat mengakses KUR adalah yang bergerak di sektor usaha produktif antara lain: pertanian, perikanan dan kelautan, perindustrian, kehutanan, dan jasa keuangan simpan pinjam.
Baca Juga: Sistem Informasi Debitur dan Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK
Penyaluran KUR dapat dilakukan langsung, maksudnya UMKM dan Koperasi dapat langsung mengakses KUR di Kantor Cabang atau Kantor Cabang Pembantu Bank Pelaksana. Beberapa Lembaga penyalur langsung adalah BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank bjb, Bank Kalsel, Bank Sumsel Babel, dsb. Sedangkan secara tidak langsung, maksudnya usaha mikro dapat mengakses KUR melalui Lembaga Keuangan Mikro dan KSP/USP Koperasi contohnya Koperasi Kospin Jaya, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Obor Mas atau melalui kegiatan linkage program lainnya yang bekerjasama dengan Bank Pelaksana, contohnya Bank bjb memberi pinjaman kur linkage kepada BPR untuk disalurkan kembali kepada nasabah di BPR tersebut.
Mengenal Jenis KUR
Jika sahabat UKM ini memerlukan akses modal untuk usaha, kredit usaha rakyat ini menjadi salah satu alternatif. Namun sebelum mengaksesnya, sahabat UKM perlu mengetahui beberapa hal tentang program kredit KUR agar bisa menjadi bahan pertimbangan, berikut ulasannya
Sumber : Berbagai sumber yang dirangkum penulis
Produk KUR ini memiliki berbagai macam jenis dan sahabat UKM perlu mengetahui mana yang cocok untuk sahabat UKM. Jika sahabat UKM memerlukan akses kredit untuk menambah modal sebesar 10 juta, maka produk yang cocok adalah KUR Mikro. KUR mikro ditujukan untuk kita yang masih tergolong mikro, kecil, menengah dengan kebutuhan pinjaman s.d 50 jt. Namun, apabila kita membutuhkan yang lebih besar misalnya butuh investasi sebesar 250 juta, maka kita dapat mengakses KUR Ritel karena jenis KUR ini dapat mengakses pinjaman dari 25 jt hingga 500 jt. Produk KUR ini tidak hanya memfasilitasi pinjaman untuk usaha individu, jika sahabat UKM disini memiliki usaha yang berorientasi ekspor, maka bisa juga akses KUR melalui program KUR KURBE yang mana total pinjamannya bisa besar hingga 5 Milyar untuk KUR Mikro , 25 Milyar untuk KUR Kecil , dan 50 Milyar untuk KUR Menengah.
Baca Juga: Pembiayaan Ultra Mikro
Manfaat KUR bagi UMKM
Dari tabel di atas, kira-kira apa yang menjadi keunggulan kredit usaha rakyat? salah satu kriteria yang tidak dimiliki kredit lain yaitu “subsidi bunga”. Ya, Kredit usaha rakyat ini di subsidi oleh pemerintah sehingga suku bunganya hanya 6% efektif per tahun. Sedangkan pada umumnya, kredit usaha mikro ada di kisaran 14% per tahun. Sebelumnya suku bunga KUR ini 7% loh, namun pemerintah menerapkan kebijakan baru yang berlaku per 01 Januari 2020 lalu. Hal ini mencerminkan bahwa pemerintah mengupayakan akses modal kepada UKM sehingga suku bunga diturunkan agar tidak memberatkan para pelaku usaha. Suku bunga merupakan kriteria utama untuk kita mempertimbangkan akses modal, karena suku bunga berhubungan dengan berapa jumlah cicilan yang nantinya harus dibayar, tentunya semakin tinggi bunga maka cicilan pun tinggi.
Kita analisa lebih lanjut, apa sih permasalahan lain yang dihadapi UKM dalam mengakses modal? Di dalam dunia perbankan, penyaluran kredit harus memenuhi untuk 5 C yaitu : Character (Karakter), Capacity (Kemampuan Membayar), Capital (Kondisi Aset/Kekayaan), Collateral (Agunan), dan Condition of Economics (Kondisi Ekonomi saat itu).
Baca Juga: Jaminan (Collateral) Dalam Akses Modal UMKM
Mayoritas dari beberapa kriteria tersebut, UKM sulit memenuhi collateral. Atau pertimbangan lainnya misalnya, memprediksi calon peminjam/debitur ini pasti mengembalikan hutang melalui penilaian character adalah sesuatu yang masih abstrak, sehingga tidak sedikit aspek collateral dijadikan pengaman sehingga diberikan bobot lebih tinggi. Disisi lain, mungkin kita tidak memiliki jaminan seperti kendaraan/tanah/rumah. Biasanya, di jenis kredit lain agunan tersebut harus memiliki setidaknya diatas pinjaman yang diajukan. Misalnya, pinjaman sejumlah 70 juta, agunan yang disyaratkan bernilai 100jt. Berbeda dengan Kredit Usaha Rakyat, agunan pokok adalah usaha yang dibiayai, sedangkan agunan tambahan tergantung ketentuan bank pelaksana. Misalnya kita mengakses kredit usaha rakyat di Bank X, mensyaratkan agunan tambahannya adalah 40% dari nilai kredit (nilai tergantung kebijakan bank, namun mayoritas nilainya bisa dibawah 100%). Hal tersebut karena didukung oleh adanya jaminan dari Lembaga Penjamin. Oleh sebab itu, Kredit Usaha Rakyat ini menjadi penting untuk dipertimbangkan dalam askes modal usaha kita.
Bagaimana tips untuk mendapatkan KUR?
1. Tujuan akses kredit yang jelas untuk usaha
Pastikan dahulu bahwa kredit ditujukan untuk “kredit produktif” misalnya pinjaman untuk menambah modal kerja atau untuk investasi. Contohnya Toko Hayati semula hanya berjualan sembako, lalu ingin mengembangkan usaha menjadi minimarket serba ada dengan menambah etalase untuk barang barang seperti sabun, roti-rotian, es krim dan obat-obatan. Maka Toko Hayati ini membutuhkan tambahan modal kerja untuk membeli barang-barang tersebut. Sedangkan kredit investasi misalnya, setelah pinjaman modal kerja Toko Hayati berakhir dan usahanya sudah cukup memiliki banyak pelanggan, Toko Hayati berniat mengembangkan usahanya dengan menerima penjualan online dan siap antar. Toko Hayati memerlukan motor dan pick up untuk bisa mengantarkan pesanan ke pelanggannya.
Baca Juga: Tips Memilih Sumber Peer-to-Peer lending untuk Mendukung Rantai Pasok dan Arus Kas
Tujuan penggunaan kredit ini harus sesuai dengan kebutuhan ya sahabat UKM! Jangan sampai misalnya, “Ah.. saya pake setengahnya untuk beli mesin cuci, kan Cuma setengahnya. Beranggapan bahwa nilai tersebut kecil dan wajar digunakan. Perlu diingat meskipun suku bunga rendah, namun kita tetap wajib mencicil. Mengakses kredit tentunya berharap untuk meningkatkan kinerja usaha yang mana meningkatkan omset dan pendapatan usaha. Maka, bijaklah dalam penggunaannya “ Tidak digunakan untuk Konsumtif”!.
2. Telah memiliki usaha setidaknya 6 bulan
Bagi sahabat UKM yang baru saja ingin memulai usaha, maka tidak disarankan untuk mengakses kredit usaha rakyat. Agar mendapat pembiayaan kredit usaha rakyat, setidaknya sahabat UKM sudah memiliki usaha minimal 6 bulan. Mengapa demikian? Tujuan dari adanya kredit usaha rakyat adalah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha agar bisa naik kelas dengan dukungan akses modal, artinya ini untuk yang sudah memiliki usaha. Hal lain dikarenakan agunan utama dari KUR ini adalah usaha itu sendiri jadi yang akan menjadi penilaian penting adalah kelayakan usaha. Jika usaha baru, bagaimana bisa menilai kelayakan usaha? Jadi, KUR bukan untuk yang baru memulai usaha. Memulai usaha bisa mengakses dana hibah ya sahabat UKM!
Baca Juga: Apa itu Angel Investor?
3. Lengkapi persyaratan administrasi (biasanya persyaratan administrasi dari Perbankan)
- KTP, NPWP, Kartu Keluarga
- Agunan tambahan : Dapat berupa kendaraan, tanah, rumah, yang mana surat kepemilikannya yang dijadikan agunan dan disimpan di bank.
- Legalitas Usaha seperti surat izin usaha atau surat lainnya yang dipersamakan.
4. Buat proposal usaha yang realistis dan sesuai dengan kemampuan usaha anda
Informasi mengenai usaha dan perencanaan apa yang akan dikembangkan dari usaha kita perlu tertuang dalam proposal. Informasi yang dibutuhkan dalam proposal diantaranya adalah sebagai berikut:
- Informasi Lengkap Usaha, meliputi nama usaha, visi dan misi, bentuk badan usaha, jenis usaha, lokasi usaha, riwayat usaha
- Profil usaha, seperti target konsumen, keunggulan produk, hubungan pelanggan, pihak-pihak yang berhubungan seperti supplier, Siapa saja tim kunci yang full time menjalankan usaha dan rencana pengembangan usaha kedepan? Lalu tugasnya dari masing masing tim.
- Informasi Keuangan, meliputi informasi sumber pendapatan dan biaya yang tertuang dalam laporan keuangan. Lalu membuat estimasi anggaran jika kita memperoleh kredit. Butuh dana berapa? Untuk apa? Hasil yang diharapkan seperti apa? Di tahun berapa? Membuat perencanaan perlu realistis misalnya saat ini Toko Hayati omset 10 juta perbulan, rencananya dengan menambah modal kerja sebesar 20 juta dengan menambah produk sabun, roti-rotian, obat-obat-obatan maka asumsinya pendapatan yang akan diterima menjadi 100 juta per bulan? Apakah hal tersebut realistis? Kita boleh saja memiliki target yang tinggi, namun target tersebut harus memiliki landasan yang kuat dan masuk akal. Jika kita mendapat tambahan dana 20 juta , apakah omset akan meningkat menjadi 100 jt (1000%)?. Buat perhitungan yang rinci dan realistis untuk 3-5 tahun ke depan.
- Strategi promosi dan pemasaran, perlu diinformasikan setelah mendapatkan kredit/pinjaman maka strategi promosi seperti apa yang dilakukan. Contohnya : Toko Hayati akan memberikan gratis ongkos kirim untuk pengiriman belanjaan selama bulan Ramadhan.
Baca Juga: Mengenal Pendanaan Hibah
5. Tidak memiliki banyak pinjaman di tempat lain
Salah satu dari faktor penilaian kelayakan pinjaman adalah capacity atau kemampuan untuk membayar. Perbankan akan menghitung perkiraan pendapatan dan biaya sehingga dapat diestimasi kemampuan bayar dari calon debitur. Jika kita memiliki Banyak pinjaman tentunya akan menjadi masuk menjadi biaya sehingga mengurangi kemampuan bayar. Kemampuan bayar ini digunakan perbankan untuk memutus jumlah kredit yang dapat kita akses. Misalnya kita mengajukan 20 juta, setelah dihitung ternyata kemampuan bayar bulanan hanya 500rb yang mana jika dalam jangka waktu 3 tahun maka jumlah kredit yang dapat diperoleh dengan cicilan sebesar 500 ribu adalah sebesar 15 juta. Sahabat UKM, kita pun bisa saja ditolak pengajuan kreditnya jika setelah dihitung ternyata tidak ada kemampuan bayar karena banyaknya pinjaman diluar.
6. Persiapkan ketika dilakukan survei oleh lembaga penyalur
Faktor penentu dari disetujui atau tidaknya kredit adalah penilaian analis dalam 5 C (character, collateral, Capacity, Capital dan Condition of economics). Hal tersebut biasanya akan diverifikasi kembali saat survei. Usaha akan di survei dan dinilai kelayakannya untuk dibiayai atau tidak. Jika usaha memang benar ada dan kebutuhan memang untuk produktif, biasanya sih lembaga penyalur akan mudah untuk menyetujui. Yang perlu dihindari saat disurvei adalah “berbohong atau mengada ngada” misalnya dikarenakan ingin kredit disetujui jadi usaha dan semuanya dilebih-lebihkan atau dikarang-karang. Ingat ya sahabat, Kredit harus produktif harus tepat untuk usaha!
Baca Juga: Cara Menghitung Kebutuhan Modal Untuk Memulai Bisnis
Kredit usaha rakyat ini adalah salah satu pilihan akses modal yang perlu dimanfaatkan. Untuk meningkatkan dan memperluas akses KUR, pemerintah juga sudah meningkatkan total plafon KUR. Bagaimana sahabat UKM? Apakah tertarik mengaksesnya? Ini sebetulnya peluang besar bagi kita, Jika ketentuan dan persyaratan dirasa sesuai dengan tujuan, silahkan dipertimbangkan.
Referensi:
- Laporan Akhir Kajian Skema Pembiayaan UMKM di Kawasan Wisata - LPEM FEUI (2019)
- http://kur.ekon.go.id/
- Situs beberapa perbankan penyalur KUR ( Bank BRI, Mandiri, BNI)