Sales Contract – Pernahkah Sahabat Wirausaha mendengar tentang sales contract? Dalam dunia perdagangan, dibutuhkan dokumen sales contract atau kontrak penjualan yang berantara pembeli dan penjual saat kita melakukan pembelian atau penjualan dalam skala kecil maupun besar. Sales contract merincikan tentang informasi penjualan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dan tercatat dalam suatu dokumen sehingga dapat dipertanggungjawabkan legalitasnya. 

Namun, apa yang akan terjadi bila kita tidak menggunakan sales contract saat proses transaksi? Apa saja informasi yang harus tertera di dalam sales contract? Yuk Sahabat Wirausaha, kita pelajari lebih lanjut tentang sales contract pada artikel berikut ini!


Pengertian Sales Contract

Sales contract atau kontrak penjualan merupakan dokumen persetujuan yang berisikan tentang hak dan kewajiban yang telah disepakati serta harus dipenuhi oleh pihak penjual dan pembeli. Kita perlu membuat sales contract saat terjadi transaksi dalam skala kecil maupun skala besar. 

Baca Juga: ​Jangan Sembarangan! Begini Cara Merekrut Sales Marketing yang Kompeten Agar Penjualan Naik

Hal ini dikarenakan sales contract berfungsi sebagai bukti transaksi tertulis antara pembeli dan penjual dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, tidak seperti kontrak lisan yang akan sulit dipertanggungjawabkan saat diperlukan pembuktian. Dengan adanya sales contract, baik pihak pembeli maupun penjual terlindungi saat transaksi ketika salah satu pihak gagal memenuhi apa yang telah dijanjikan sesuai yang tertuang dalam sales contract

Contoh Sales Contract

Sumber: SlideShare


Fungsi Sales Contract

Dalam sebuah transaksi jual beli, sales contract mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. Menjamin keamanan transaksi secara hukum. Sales contract berfungsi sebagai kesepakatan tertulis yang berfungsi untuk melindungi pembeli dan penjual terhadap hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan.
  2. Menjaga kepercayaan antara penjual dan pembeli karena adanya perjanjian tertulis berbentuk sales contract sehingga kedua belah pihak akan merasa lebih aman. 
  3. Meningkatkan integritas bisnis dan profesionalisme dalam berbisnis. Dengan adanya sales contract, masing-masing pihak akan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan kewajiban yang telah tertera di perjanjian sales contract.
  4. Menjadi salah satu dokumen utama yang diperlukan saat kita mengajukan L/C (Letter of Credit) untuk kegiatan transaksi impor dan ekspor.

Baca Juga: ​5 Rekomendasi Aplikasi Point of Sales Terbaik untuk UMKM


Informasi yang Tertera Pada Sales Contract

Sales contract dapat membutuhkan informasi yang berbeda sesuai dengan barang atau jasa yang ditransaksikan, namun pada dasarnya kita harus menyertakan detail-detail sebagai berikut saat membuat sales contract:

  1. Nomor dokumen registrasi sales contract.
  2. Nama, alamat, dan kontak pembeli serta penjual.
  3. Informasi barang yang diperjualbelikan, termasuk keterangan nomor model, tipe, ukuran, berat, warna, harga satuan, harga total, dan kuantiti barang.
  4. Cara pembayaran, termasuk dengan bagaimana dan kapan pembeli akan menerima faktur/invoice, timeline pembayaran, metode pembayaran (tunai/kredit), serta toleransi kenaikan harga jika terdapat kejadian tertentu. 
  5. Cara pengemasan, penyerahan, dan pengiriman barang, termasuk biaya, metode, tempat, waktu, dan tanggung jawab atas pengiriman.
  6. Toleransi waktu inspeksi setelah barang sampai ditangan pembeli. Waktu yang diberikan dapat bervariasi tergantung pada jenis barangnya. Seperti jika barang mudah rusak maka pembeli harus memeriksa dan kemudian menerima atau menolak barang segera setelah dikirimkan. Namun jika barang yang dibeli adalah barang yang lebih mahal seperti mesin, pembeli diberikan waktu selama sebulan untuk memeriksa barang tersebut.
  7. Asuransi maupun jaminan barang serta cara klaimnya. Penjual menginformasikan jenis kerusakan yang dapat ditanggung dan pembatasan tanggung jawab dari segi kualitas dan kinerja produk.
  8. Ketentuan lain-lain, seperti pajak dan bea, hukum negara yang mengatur, kerahasiaan, pelanggaran kontrak, pemberitahuan, dan amandemen.

Nah Sahabat Wirausaha, penting sekali bukan penggunaan sales contract dalam transaksi jual beli? Dengan penggunaan sales contract sebagai dokumen perjanjian tertulis yang terlindungi oleh hukum, transaksi jual beli yang kita lakukan telah terjamin keamanannya sesuai dengan cara dan ketentuan yang telah disepakati oleh pihak pembeli dan penjual. Jangan lupa untuk menerapkan penggunaan sales contract di bisnis Sahabat Wirausaha, ya!

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Sumber:

  1. Belajar Ekspor Impor, 2008
  2. Contracts Counsel, 2021
  3. Buletin Politeknik NSC Surabaya, 2022
  4. OCBC NISP, 2021