Pelaku UKM pasti ada saja pelanggan yang maunya bayar nanti dengan jangka waktu tertentu. Apakah anda tahu jika ini wajar dalam bisnis bahkan dapat menarik banyak pelanggan. Inilah dinamakan dengan Piutang Dagang. Namun bagaimana jika sudah banyak Piutang Dagang dari para pelanggan? Oleh karena itu, artikel ini akan memberi informasi bagi pelaku UKM tentang apa itu Piutang Dagang dan bagaimana mencatatnya.

Baca Juga: Kartu Debit


Definisi

Piutang Dagang adalah saldo yang belum dibayar oleh pelanggan (customer) atas barang/jasa yang dikirim. Besarannya mengacu pada faktur (invoice) yang dikirimkan ke setiap pelanggan. Biasanya pembayarannya memiliki jangka waktu pendek yang disepakati dengan pelanggan seperti 30, 45, atau 60 hari. Fasilitas ini dapat diberikan ke setiap pelanggan atau pelanggan khusus, biasanya untuk pelanggan Business-to-Business (B2B), dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam menjaga ketersediaan Kas atau mengelola waktu pembayaran. Piutang Dagang ini dapat dilihat di Neraca Keuangan (Balance Sheet) dibawah Aset Lancar (Current Assets).

Baca Juga: Apa itu Operating Expense?


Cara mencatat Piutang Dagang dalam Akuntansi

  • Debitkan Piutang Dagang ketika mengirimkan faktur kepada pelanggan
  • Kreditkan Piutang Dagang ketika menerima pembayaran faktur dari pelanggan

Suatu usaha tempe bernama CV. Semesta Nusantara menjual 1,000 tempe kepada pelanggannya CV. Makanan Indonesia. Di dalam faktur, tertera harga Rp 2,000,000 dengan jangka waktu pembayaran 30 hari. Ketika CV. Semesta Nusantara mengirimkan faktur tersebut, maka Rp 2,000,000 didebitkan di Piutang Dagang (Account Receivable) dan dikreditkan di Persediaan (Inventory). Lalu, ketika pelanggannya CV. Makanan Indonesia membayar tunai Rp 2,000,000 sebelum 30 hari kepada CV. Semesta Nusantara secara tunai, maka Rp 2,000,000 didebitkan di Kas (Cash) dan dikreditkan di Piutang Dagang (Account Receivable).

Baca Juga: Apa itu Capital?

Dengan pencatatan ini, maka CV. Semesta Nusantara dapat melihat saldo Piutang Dagang untuk setiap pelanggan.

Jangan khawatir, saat ini sudah banyak solusi digital yang memudahkan pencatatan keuangan bagi para UKM, salah satunya mitra kami LAMIKRO dan Jurnal.id

Baca Juga: Tips Mudah Bikin Laporan Keuangan Dengan Aplikasi Digital.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Referensi:

Investopedia

Gambar diambil dari bill.com