blue and white visa card on silver laptop computer

Sumber : Unsplash

Dalam keseharian, Sahabat Wirausaha tentu sudah akrab dengan yang namanya kartu debit. Apalagi jika memiliki bisnis yang mengharuskan kita bolak-balik bertransaksi di ATM. Ya, kartu debit memang lekat penggunaannya dengan transaksi perbankan atau dalam menggunakan uang yang kita simpan di bank. Karena itu, ada baiknya kita memahami beberapa hal dasar tentang benda tersebut. Berikut adalah hal-hal yang wajib kita pahami soal kartu debit.


Apa itu Kartu Debit?

Dilansir dari CNN, kartu debit merupakan sebuah alat pembayaran elektronik yang dikeluarkan oleh bank. Dalam transaksi jual-beli dan transaksi keuangan lainnya, kartu debit dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang tunai. Dalam fungsinya sebagai alat pembayaran, kartu debit bekerja berdasarkan jumlah saldo rekening kita. Jika kita tidak memiliki saldo, maka otomatis kartu debit tidak bisa digunakan.

Baca Juga: Apa itu Digital Wallet?


Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Kartu debit dikeluarkan oleh pihak bank sebagai alat pembayaran dan penarikan uang dari rekening via mesin ATM. Maka untuk mendapatkannya, kita harus menjadi nasabah dari suatu bank terlebih dulu. Jika teman-teman sudah memiliki rekening di suatu bank, maka otomatis bank tersebut akan mengeluarkan Kartu Debit atas nama kita untuk digunakan bertransaksi.

Selain oleh bank, kartu debit bisa pula dirilis oleh lembaga lain. Namun tentu ada syaratnya. Lembaga tersebut harus merupakan salah satu lembaga yang berwenang untuk menghimpun dana simpanan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Pengertian Bankers' Acceptance


Bagaimana Cara Kerjanya?

Dilansir dari Glint dan Investopedia, setidaknya ada tiga cara penggunaan kartu debit, yaitu :

1. Bertransaksi di ATM

Pertama, teman-teman bisa menggunakan kartu debit untuk melakukan transaksi keuangan di ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Transaksi yang dimaksud bisa berupa penarikan uang, transfer, pembayaran, pembelian dan pengecekan saldo rekening. Penarikan tunai dengan kartu debit bisa dilakukan tanpa biaya tambahan, kecuali jika kita menggunakannya di mesin ATM milik bank yang berbeda.

Baca Juga: Menggunakan Mobile Banking Dalam Pencatatan Keuangan

2. Lewat mesin EDC

Kartu Debit bisa digunakan sebagai alat pembayaran pengganti uang tunai di mesin EDC (Electronic Data Capture). Di Indonesia, hampir semua minimarket, mall, restoran, dan tempat belanja lainnya memiliki mesin ini. Kita cukup menggesek atau memasukkan kartu debit ke dalam tempatnya di mesin tersebut. Setelah itu, kasir akan memasukkan nominal angka yang harus dibayarkan. Lalu kita akan diminta memasukkan Personal Identification Number (PIN) yang terdiri atas enam angka.

Jika PIN yang dimasukkan benar, maka kita tinggal menunggu sebentar sampai uang dipindahkan dari rekening bank kita ke rekening tempat kita berbelanja. Saldo rekening kita akan berkurang secara otomatis, sesuai dengan jumlah yang dibayarkan. Ini adalah salah satu cara berbelanja dengan pembayaran non-tunai.

Baca Juga: Tips Mudah Bikin Laporan Keuangan Dengan Aplikasi Digital


Apa Saja Keunggulan dan Kelemahan Kartu Debit?

Kartu debit saat ini menjadi salah satu alat pembayaran non-tunai yang paling banyak digunakan masyarakat. Kepraktisan dan kemudahan penggunaannya menjadi salah satu nilai unggul. Di samping itu, kelebihannya juga berupa :

  • Tidak terdapat bunga bank.
  • Penggunaannya lebih dapat terkontrol.
  • Tidak memiliki batas penggunaan selama saldo mencukupi.

Baca Juga: Melirik Peluang Bisnis di Sektor Pertanian Lewat Inovasi

Meski begitu, alat pembayaran ini juga memiliki beberapa kelemahan, diantaranya adalah :

  • Penggunaan transaksi keuangan tergantung jumlah saldo pada tabungan Anda.
  • Tidak seperti kartu kredit, pada pemakaian debit jarang terdapat promo.
  • Rentan pada tindak kejahatan.

Nah, itu dia beberapa hal dasar soal Kartu Debit yang harus Sahabat Wirausaha pahami sebelum memutuskan untuk membuatnya. Semoga bermanfaat!

Referensi :

  1. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210726155730-83-672362/mengenal-beda-kartu-kredit-dan-kartu-atm-debit/2
  2. https://glints.com/id/lowongan/kartu-debit-adalah/#.YUhYfFUzbIV
  3. https://www.investopedia.com/terms/d/debitcard.asp