Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak awal tahun 2020 sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat dan bisnis secara global. Indonesia pun tak luput dari dampak negatif pandemi covid-19 ini. Pasalnya, kebijakan pemerintah untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala besar telah memberikan dampak yang begitu besar bagi perekonomian Indonesia. Hal ini pun turut dirasakan oleh perusahaan-perusahaan besar maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Timbul pertanyaan, jika perusahaan besar saja bisa merasakan dampak yang besar bagi bisnis mereka, lantas bagaimana dengan keberlangsungan bisnis UMKM? Bagaimana para pelaku UMKM dapat mempertahankan bisnis mereka di masa pandemi? Menjawab pertanyaan tersebut, para peneliti di Indonesia menemukan bahwa keterampilan kewirausahaan, literasi keuangan, dan literasi digital memiliki peran penting bagi para pelaku UMKM untuk mempertahankan bisnis mereka. Nah, seperti apa peran ketiga hal tersebut bagi UMKM di Indonesia? Simak ulasannya berikut ini.


Keberlangsungan UMKM Di Indonesia

Keberlangsungan UMKM menjadi isu yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia sejak pandemi covid-19 di awal tahun 2020 tersebut. Pasalnya, data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada triwulan IV-2020 mengalami kontraksi (penurunan) sebesar 2,19% dari nilai sebelumnya yaitu 2,07%. Adapun kontraksi ekonomi merupakan suatu kondisi dimana terjadinya penurunan ekonomi dan siklus bisnis yang disebabkan oleh menurunnya nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dari periode sebelumnya.

Baca Juga: Potret UMKM Indonesia, Si Kecil yang Berperan Besar

Penyebab kontraksi ekonomi pada saat itu salah satunya adalah kebijakan PPKM yang dilakukan oleh pemerintah. Wajar saja, bagaimana bisnis dapat terus berjalan saat masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah dan selalu menjaga jarak satu sama lain? Lantas, bagaimana solusinya? Apa yang harus dilakukan oleh para pelaku UMKM untuk mempertahankan bisnis mereka? Yanto, Heri dkk. (2022) dalam penelitiannya menemukan bahwa setidaknya ada tiga hal penting yang dapat menentukan keberlangsungan UMKM di masa pandemi yaitu sebagai berikut.

  1. Keterampilan Kewirausahaan,
  2. Literasi Keuangan, dan
  3. Literasi Digital.

Penelitian ini dilakukan terhadap UMKM yang masih dapat mengoperasikan bisnisnya selama masa pandemi dan masih terus berjalan hingga saat itu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para pelaku UMKM harus memiliki literasi digital, literasi keuangan, serta keterampilan kewirausahaan yang memadai agar dapat mempertahankan bisnis mereka di masa pandemi. Tentu, ketiga hal ini pun dapat membantu UMKM untuk terus berkembang dan mampu menghadapi masa-masa sulit yang akan datang. Lantas, bagaimana peran ketiganya bagi UMKM di Indonesia?


Peran Literasi Digital Pada UMKM

Apa itu literasi digital? Literasi digital merupakan kemampuan atau keterampilan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan yang berkaitan dengan komputer, internet, atau teknologi informasi lainnya. Pembekalan literasi digital kepada para pelaku UMKM sangat penting dalam hal pengembangan usaha, juga dapat mengatasi berbagai kesulitan usaha baik di masa pandemi maupun di masa normal. Selain itu, peningkatan literasi digital juga dapat memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital terkini.

Tak bisa dipungkiri bahwa literasi digital berperan penting dalam mewujudkan transformasi digital. Sebagian besar bisnis dan perusahaan yang semula bergerak secara offline memilih untuk bertransformasi menjadi e-business dan e-company setelah memiliki literasi digital yang memadai. Ini merupakan solusi terbaik yang dapat dilakukan oleh para pelaku UMKM di masa pandemi. Dalam kondisi PPKM misalnya, UMKM dapat terus menjalankan bisnisnya dengan cara aktif melakukan penjualan secara online melalui marketplace atau media sosial seperti facebook.

Baca Juga: 7 Keterampilan yang Perlu Dimiliki Edupreneur Sukses

Hasil penelitian Yanto, Heri dkk. (2022) mendukung hal tersebut. Mereka menemukan bahwa literasi digital ternyata memiliki dampak yang signifikan terhadap keberlangsungan UMKM di masa pandemi. Hasil tersebut dapat dilihat dalam gambar tabel berikut ini.

[Sumber: Data Pengujian Hipotesis/Hasil Penelitian Yanto, Heri dkk.]

Berdasarkan hasil pengujian hipotesis tersebut, dapat dilihat bahwa literasi digital memiliki kontribusi terhadap keberlangsungan UMKM sebesar 0,324 (p < 0,001). Nilai tersebut menunjukkan bahwa hasil pengujian sesuai dengan hipotesis penelitian yaitu bahwa literasi digital berpengaruh positif terhadap keberlangsungan UMKM di masa pandemi.

Dengan kata lain, semakin baik literasi digital yang dimiliki oleh pemilik UMKM, maka semakin baik pula keberlangsungan usahanya. Oleh sebab itu, para pelaku usaha kini didorong untuk terus berkembang dalam kegiatan ekonomi digital yaitu kegiatan ekonomi yang didasarkan pada teknologi digital, internet, komputer, perangkat lunak, dan teknologi informasi terkait lainnya.

Dengan menerapkan sistem berbasis web tersebut, maka UMKM dapat menekan biaya yang besar, meningkatkan produktivitas serta layanan pelanggan, yang dapat meningkatkan keunggulan kompetitif. Hal ini sejalan dengan harapan pemerintah agar para pelaku UMKM tidak hanya sekedar mengenal teknologi saja, tapi juga dapat cermat dan pandai dalam menggunakannya. Bila dibandingkan dengan kondisi ekonomi sebelum era digital (ekonomi lama), maka ekonomi digital dapat memberikan manfaat yang jauh lebih besar bagi masyarakat dan UMKM seperti berikut ini.

Ilustrasi Transaksi Pembelian

  • Ekonomi Lama : Pelanggan harus berdiri dalam antrian yang panjang saat melakukan transaksi pembayaran di meja kasir. Dalam kondisi ini, pelanggan dapat membayar barang belanjaan secara tunai maupun menggunakan kartu debit/kredit.
  • Ekonomi Digital: Saat berbelanja di toko, pelanggan dapat melakukan transaksi pembelian tanpa menggunakan uang tunai ataupun kartu debit/kredit. Pelanggan dapat bertransaksi lebih mudah dengan menggunakan pembayaran kode QR seperti QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Pelanggan dapat bertransaksi dengan QRIS di seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank maupun non bank, di seluruh toko ataupun bisnis lainnya yang memiliki logo QRIS. Selanjutnya, jika pelanggan tidak dapat mengunjungi toko, maka pelanggan dapat berbelanja secara online melalui marketplace dengan melakukan pembayaran melalui mobile banking atau aplikasi pembayaran lainnya.

Baca Juga: Memaksimalkan Jangkauan Bisnis dan Transaksi Secara Digital

Ilustrasi tersebut memberikan gambaran tentang manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan para pelaku UMKM secara khusus. Kemudahan dalam bertransaksi dan berbisnis dapat diperoleh di era ekonomi digital saat ini sehingga bagi UMKM yang masih belum mengenal atau memiliki literasi digital yang memadai, tentu akan tertinggal dalam persaingan bisnis. Hal ini sekali lagi telah menunjukkan pentingnya peran literasi digital pada UMKM untuk keberlangsungan bisnis di masa mendatang.


Peran Literasi Keuangan Pada UMKM

Apa itu literasi keuangan? Literasi keuangan adalah kemampuan atau keterampilan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan yang berkaitan dengan produk dan layanan jasa keuangan serta berbagai fitur keuangan beserta manfaat dan risikonya. Dengan literasi keuangan, masyarakat secara umum dapat mengetahui tentang cara atau sikap yang benar dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan. Mungkin Sahabat Wirausaha bertanya-tanya, kira-kira bagaimana ya tingkat kesadaran masyarakat Indonesia terhadap literasi keuangan saat ini?

Tahukah Sahabat Wirausaha bahwa Indonesia pernah dinyatakan memiliki indeks literasi keuangan yang rendah? Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2019 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia ternyata cukup rendah yaitu berada di angka 38,03%. Dilansir dari databoks, angka 38,03% tersebut berarti bahwa dari setiap 100 orang penduduk di Indonesia, hanya terdapat 38 orang saja yang memiliki literasi keuangan sedangkan 62 orang sisanya tidak memiliki literasi keuangan.

Lantas, apa yang akan terjadi jika tingkat literasi keuangan para pelaku UMKM rendah? Umumnya, para pelaku UMKM cenderung akan mengalami beberapa hal berikut ini.

  1. Rentan terhadap jebakan investasi bodong dan/atau penipuan-penipuan lainnya.
  2. Tidak memiliki perencanaan keuangan yang baik sehingga mengakibatkan bisnisnya tidak dapat bertahan lama alias bangkrut.
  3. Kebingungan saat mengalami masalah finansial.

Baca Juga: Menentukan Unique Selling Proposition

Hasil penelitian Yanto, Heri dkk. (2022) menunjukkan bahwa literasi keuangan yang dimiliki oleh pemilik UMKM memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keberlangsungan UMKM di masa pandemi, dengan koefisien estimasi sebesar 0,233 (p < 0,05) sesuai data dalam tabel berikut ini.

[Sumber: Data Pengujian Hipotesis/Hasil Penelitian Yanto, Heri dkk.]

Dengan kata lain, semakin baik literasi keuangan yang dimiliki oleh pemilik UMKM, maka semakin besar pula peluang untuk mempertahankan usahanya selama masa pandemi. Pandemi covid-19 tampaknya telah memberikan pengaruh tak terduga bagi para pelaku UMKM. Hal ini karena hasil penelitian lebih lanjut menunjukkan bahwa selama pandemi, para pemilik UMKM secara signifikan meningkatkan literasi keuangan mereka.

Kondisi ekonomi yang sulit mungkin telah mendorong para pelaku UMKM untuk mencari berbagai cara agar tetap dapat menjalankan bisnisnya, salah satu caranya adalah dengan ‘melek finansial’. Hal ini dapat dibuktikan dengan data perkembangan indeks literasi keuangan terkini. Berdasarkan hasil SNLIK Tahun 2022 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mengalami peningkatan sebesar 49,68%, dibandingkan tahun 2019 yang hanya berada di angka 38,03%. Hasil ini tentu diharapkan dapat terus meningkat, mengingat pentingnya peran literasi keuangan bagi UMKM di Indonesia.


Peran Keterampilan Wirausaha Pada UMKM

Keterampilan kewirausahaan adalah kemampuan atau keahlian yang dimiliki oleh seorang wirausahawan untuk menjalankan usahanya. Selain literasi digital dan literasi keuangan, keterampilan kewirausahaan ini secara tidak langsung juga memiliki peran penting bagi keberlangsungan UMKM. Hal ini dapat dibuktikan melalui hasil penelitian Yanto, Heri dkk. (2022) yang menemukan bahwa keterampilan wirausaha memiliki dampak signifikan terhadap literasi digital dengan koefisien estimasi sebesar 0,282 (p < 0,001) dan literasi keuangan dengan koefisien estimasi sebesar 0,453 (p < 0,001) seperti yang tampak pada tabel berikut ini.

[Sumber: Data Pengujian Hipotesis/Hasil Penelitian Yanto, Heri dkk.]

Dengan kata lain, semakin baik keterampilan wirausaha yang dimiliki oleh para pelaku UMKM, maka akan semakin baik pula keterampilan literasi digital dan keuangan mereka. Lebih lanjut, para pelaku UMKM yang telah memiliki keterampilan wirausaha, cenderung menjadi lebih inovatif di bidang teknologi digital serta keuangan. Namun demikian, tingkat keterampilan kewirausahaan masyarakat Indonesia hingga kini tampaknya masih terbilang rendah sehingga mengakibatkan rendahnya jumlah pengusaha atau wirausaha di Indonesia.

Baca Juga: Alasan Kenapa UKM Perlu Berbisnis Online

Dilansir dari sumber kemenperin.go.id, di tahun 2018 rasio wirausaha di dalam negeri masih sekitar 3,1% dari total populasi penduduk sehingga Indonesia masih membutuhkan setidaknya 4 juta wirausaha baru untuk turut berpartisipasi mendorong penguatan struktur ekonomi. Lalu, bagaimana perkembangan jumlah pengusaha di Indonesia saat ini? Dilansir dari cnbcindonesia.com, Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H. Maming mengatakan bahwa jumlah pengusaha di Indonesia tahun 2022 masih berada di angka 3,4% sedangkan jumlah pengusaha yang dibutuhkan agar Indonesia dapat masuk dalam kategori negara maju adalah 12% hingga 14%.

Berdasarkan data-data tersebut maka pemerintah perlu berperan aktif dalam mendorong pengusaha khususnya para pelaku UMKM di Indonesia untuk terus meningkatkan keterampilan kewirausahaan. Lantas, keterampilan wirausaha apa saja yang harus dimiliki oleh UMKM?

  1. Kemampuan untuk terus berinovasi menciptakan produk bernilai tambah.
  2. Kemampuan untuk berkolaborasi dengan pelaku usaha lainnya yang dapat memberikan keuntungan lebih.
  3. Mampu memanfaatkan digital marketing untuk memasarkan produk bisnisnya.
  4. Kemampuan dalam berkomunikasi yang baik dengan pelanggan, klien, atau pelanggan.
  5. Kemampuan untuk mengatur waktu dan keuangan.
  6. Kemampuan untuk menyusun dan mengatur administrasi bisnis.
  7. Kemampuan untuk beradaptasi dalam berbagai kondisi bisnis.
  8. Kemampuan untuk mengambil berbagai keputusan dengan bijaksana.
  9. Kemampuan untuk memimpin dan mengelola bisnis dengan penuh tanggung jawab, konsisten, serta percaya diri.
  10. Kemampuan untuk berpikir kreatif, kritis, dan solutif.

Selain pemerintah, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) juga turut berperan aktif dalam mempersiapkan para entrepreneur muda di Indonesia. Apabila jumlah wirausaha di Indonesia pada akhirnya meningkat, tentu hal ini akan membuka peluang lapangan pekerjaan bagi banyak orang yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Nah, bagi Sahabat Wirausaha yang memiliki niat untuk membuka usaha, jangan pernah ragu untuk memulai yah! Pada akhirnya, kontribusi Sahabat Wirausaha sebagai pelaku usaha sangat dibutuhkan negara ini untuk mendukung perekonomian Indonesia loh.

Secara keseluruhan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Yanto, Heri dkk. (2022) dan data-data dari berbagai sumber lainnya, dapat disimpulkan bahwa baik literasi digital, literasi keuangan, maupun keterampilan wirausaha memiliki peran penting untuk keberlangsungan bisnis UMKM. Para pelaku UMKM juga perlu bersikap proaktif dan mandiri untuk meningkatkan ketiga hal tersebut. Jika tidak, maka tentu UMKM akan tertinggal jauh dalam persaingan bisnis di era digital saat ini serta akan sulit untuk mempertahankan bisnisnya, baik dalam kondisi pandemi maupun di masa-masa sulit yang akan datang.

Baca Juga: Digitalisasi

Selanjutnya, bagaimana solusi terbaik agar para pelaku UMKM di Indonesia dapat memiliki literasi digital, literasi keuangan, serta keterampilan wirausaha yang memadai? Jawabannya sederhana yaitu perlu adanya bantuan dan dukungan penuh dari pemerintah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan pihak lainnya untuk mewujudkan hal ini.

Demikian ulasan mengenai pentingnya peran literasi digital, literasi keuangan, serta keterampilan wirausaha pada UMKM. Semoga ulasan artikel ini bermanfaat bagi Sahabat Wirausaha yah.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini.

Referensi Jurnal : Yanto, H., Kiswanto, Baroroh, N., Hajawiyah, A., dan Rahim, N. M. (2022). The Roles of Entrepreneurial Skills, Financial Literacy, and Digital Literacy in Maintaining MSMEs during the COVID-19 Pandemic. Asian Economic and Financial Review, 12(7), 504–517.

Referensi Buku : [e-book] Turban, Efraim, Ephraim Mclean, dan James Wetherbe. 2001. Information Technology For Management: Transforming Business In The Digital Economy. New York City: Wiley.

Referensi Internet : bps.go.id, cnbcindonesia.com, databoks.katadata.co.id, kemenperin.go.id, ojk.go.id.