Bentuk pendanaan eksternal sangat beragam namun secara ringkas dapat dikelompokkan menjadi 2 tipe, yaitu berbasis pinjaman (kredit) dan berbasis ekuitas/saham (investasi). Pada artikel ukmindonesia.id sebelumnya, ukmindonesia.id bekerjasama dengan Santara membahas mengenai salah satu bentuk pendanaan eksternal, yaitu urun dana (crowdfunding). Pada artikel ini, akan dibahas bentuk lain dari pendanaan eksternal, yaitu investasi dari Angel Investor.
Tambahkan di prologue mengapa UMKM penting untuk menyasar Angel Investor
Spesial di artikel ini, Ukmindonesia.id berkolaborasi dengan ANGIN (Angel Investor Network Indonesia) untuk membahasnya bagi sahabat UKM.
Apa bedanya Pendanaan Crowdfunding dan Angel Investing?
Terdapat beberapa perbedaan antara urun dana (crowdfunding) dan investasi dari Angel Investor. Perbedaan pertama terletak pada jumlah investor. Pada pendanaan urun dana, UMKM akan mendapatkan permodalan dari banyak pihak yang tertarik (>10 orang) namun pada pendanaan Angel Investing maka investor pada umumnya lebih sedikit (<10). Perbedaan kedua terletak pada imbal hasil yang diberikan kepada investor. Pada pendanaan urun dana, investor akan mendapatkan pembagian keuntungan (dividend) berdasarkan jumlah sahamnya.
Pada pendanaan Angel Investing, investor juga dapat mendapatkan dividend, namun pada umumnya investor lebih menyasar pengembalian dari Capital Gain, yaitu kenaikan nilai perusahaan dari saat investor membeli saham dan saat investor menjual saham yang dimilikinya. Perbedaan ketiga terkait dengan strategi usaha. Usaha yang ingin melakukan urun dana (crowdfunding) pada umumnya adalah usaha yang sudah memiliki track record profitabilitas dengan ide bisnis yang sudah terbukti di pasar. Sedangkan pada investasi Angel Investing, usaha diperbolehkan mengajukan pendanaan meskipun belum memiliki profitabilitas, bahkan pendanaan dapat diajukan meskipun usaha masih berada dalam tahapan ‘ide’ (belum dijalankan).
Nah selanjutnya kita akan coba lebih membahas mengenai pendanaan Angel Investing ini bersama ANGIN.
Apakah yang dimaksud dengan equity-based investment (investasi berbasis ekuitas)?
“Equity-based investment adalah salah satu bentuk pembiayaan eksternal. Pembiayaan eksternal memiliki banyak bentuk, terdapat bentuk kredit, pembelian saham, convertible loan, dan lain sebagainya.
Nah untuk equity-based investment, bentuk pembiayaannya adalah investor melakukan penanaman modal yang ditukar dengan saham perusahaan, sehingga investor memiliki kepemilikan atas perusahaan berdasarkan proporsi saham yang dimilikinya”
Apakah perbedaan mendasar antara equity-based investment dan kredit?
Perbedaan utama dalam equity-based funding adalah poin tentang berbagi kepemilikan untuk pihak eksternal (investor).
Perbedaan berikutnya terletak pada bagaimana investor menerima imbal hasil dari investasinya. Pada opsi pembiayaan eksternal berbasis kredit, investor (dalam hal ini pemberi pinjaman) mendapatkan pengembalian berupa pokok pinjaman dan bunga. Bagi opsi pembiayaan eksternal berbasis equity-based, investor mendapatkan hasil berupa Capital Gain dan/atau Dividend. Capital Gain merupakan selisih harga saat investor membeli saham perusahaan dan saat investor tersebut menjualnya. Capital Gain terjadi pada saat usaha melakukan pendanaan lanjutan (raise stage) atau saat perusahaan yang diinvestasikan membeli kembali (buyback) saham yang sebelumnya dibeli oleh investor.
Apakah skema investasi seperti yang ANGIN mediasikan cocok untuk UMKM di Indonesia?
“Perlu dipahami bahwa setiap usaha memiliki profil dan kebutuhan dana yang berbeda, sehingga skema investasi yang sesuai akan berbeda.
Pendanaan jenis equity-based, seperti yang dimediasikan oleh ANGIN, lebih cocok untuk usaha yang mau melakukan ekspansi, misal dari 10 outlet menjadi 100 outlet, atau bagi usaha yang ingin menambah bidang usaha (diversifikasi usaha).
Pendanaan jenis ini juga cocok untuk usaha yang memang membutuhkan dukungan strategis (strategic support) seperti saran, jaringan, dan lain sebagainya. Misalkan, terdapat usaha restoran (FnB) yang ingin melakukan ekspansi cukup besar dan membutuhkan saran strategis di bidang real estate, maka usaha ini cocok untuk mengakses tipe pendanaan equity-based karena berpotensi mendapatkan modal untuk ekspansi, saran dari investor, dan dukungan jaringan yang sudah dimiliki oleh investor.
Sebaliknya, usaha yang memiliki kebutuhan bersifat rutin, seperti working capital, pembelanjaan bahan baku, atau biaya operasional lainnya, kurang sesuai dengan tipe pendanaan equity-based funding
Lebih lanjut lagi, jenis investasi ini cocok untuk semua bidang usaha. Asalkan memang usaha tersebut memiliki peluang dan rencana untuk bertumbuh secara cepat.”
Apa sajakah kewajiban usaha yang mendapatkan investasi?
“Untuk usaha yang mendapatkan pendanaan equity-based tentu harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Dalam proses ANGIN sendiri, untuk mengajukan pendanaan memang belum harus berbentuk PT namun jika sudah mendapatkan pendanaan harus segera berbentuk PT, karena basis pendanaan adalah transaksi permodalan yang ditukar dengan kepemilikan perusahaan (dalam bentuk saham). Usaha juga harus melakukan pelaporan performa perusahaan, berdasarkan interval waktu yang telah disepakati. Secara umum, kewajiban usaha terhadap investor biasanya disepakati bersama antara pemilik perusahaan dan calon investor sebelum terjadinya investasi.”
Bisakah menjelaskan secara ringkas tentang ANGIN?
“ANGIN dapat diibaratkan seperti jembatan yang menghubungkan pelaku usaha (entrepreneur) dengan investor potensial yang terdapat di jejaring ANGIN. Secara ringkas hal ini disebut sebagai matchmaking. Namun, sebelum matchmaking, ANGIN juga melakukan kurasi bagi usaha yang ingin mengakses investor potensial dalam jejaring ANGIN, dan juga membantu proses hingga terwujudnya investasi, dan dalam beberapa kasus ANGIN membantu manajemen usaha setelah terjadinya investasi hingga fase exit (buyback dan/atau raise stage selanjutnya)”
Bagaimana skema raise fund via ANGIN?
“Secara umum, ada 7 tahapan yang dilalui:
Untuk terkoneksi dengan ANGIN dan raise funding via ANGIN, UMKM harus terlebih dahulu menyiapkan pitchdeck yang menggambarkan secara garis besar mengenai usaha. Perlu digarisbawahi bahwa pitchdeck bukan dokumen business plan yang ekstensif namun lebih merangkum keseluruhan aspek bisnis. Setelah itu, pitchdeck disubmit dan kemudia applicant menjawab pertanyaan terkait pendiri (founder) dan terkait kebutuhan usaha. Apabila pitchdeck lolos kurasi, maka akan dilakukan proses kurasi, dimana applicant akan diundang untuk melakukan diskusi dengan pihak ANGIN Apabila hasil diskusi memenuhi kriteria ANGIN, maka ANGIN akan melakukan showcasing, yaitu mengirimkan informasi terkait usaha tersebut kepada investor-investor potensial yang berada pada jejaring ANGIN. Apabila ada investor yang tertarik, maka ANGIN akan menghubungkan investor dengan usaha tersebut, proses kemudian berlanjut kepada Due Diligence, dimana data yang diberikan oleh usaha akan diverifikasi. Proses ini kemudian berlanjut pada negosiasi antara investor dan usaha, terutama terkait jumlah pendanaan, bentuk saham (ordinary shares atau preferred shares), hingga kewajiban-kewajiban lainnya. Apabila terjadi kesepakatan, maka usaha akan mendapatkan investasi dari investor sesuai kesepakatan tersebut
Informasi lebih lanjut dapat dicek di https://www.angin.id/get-funding “
Berapakah nilai pendanaan yang bisa didapatkan lewat ANGIN?
“Nilai pendanaan via ANGIN cukup bervariasi, namun secara umum pendanaan yang didapat berada pada kisaran US$ 100 ribu – US$ 200 ribu (1.5 – 2.8 Milyar Rupiah). Namun tidak menutup kemungkinan nilai pendanaan bisa mencapai 1 juta US$ (14 Milyar Rupiah)
Untuk lama proses raise funding juga bervariasi, secara umum proses di ANGIN berada pada kisaran 3 – 6 bulan, namun ada juga yang hanya membutuhkan waktu 3 minggu. Lama proses sebetulnya lebih banyak pada tahap negosiasi antara usaha dan investor, jadi semakin cepat negosiasi berlangsung, tentu semakin cepat proses bisa selesai.”
Persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk mendapatkan investasi dari investor via ANGIN?
“Secara umum, ANGIN memfasilitasi usaha merupakan for-profit-organization/usaha yang memiliki model bisnis komersial, dan memiliki visi untuk menjadi perusahaan dengan performa bisnis yang terus bertumbuh dan berkelanjutan (sustainable business performance). Tentunya usaha tersebut harus memiliki pendiri dan team yang kuat dan berkomitmen untuk mengeksekusi rencana bisnis dan strategi yang dikembangkan.”
Mengapa UMKM harus menimbang equity-based funding sebagai salah satu opsi permodalan usahanya?
“UMKM harus menimbang equity-based funding sebagai salah satu opsi karena tidak semua kebutuhan usaha sesuai dengan karakter pembiayaan kredit. Selain itu, equity-based funding menawarkan manfaat yang lebih dari sekedar penanaman modal (uang), namun juga menawarkan strategic support yang biasanya diberikan investor, seperti berbentuk pengalaman, saran/mentoring, jejaring, dan lain sebagainya yang tentu dapat mempercepat perkembangan usaha.”