Jakarta — Pemerintah Republik Indonesia pada 15 September 2025 resmi meluncurkan paket stimulus ekonomi baru dengan skema 8+4+5, sebagai upaya untuk memperkuat pemulihan ekonomi dan mendukung sektor-sektor terdampak. Paket ini mencakup:
- 8 program akselerasi tahun 2025,
- 4 program yang akan dilanjutkan hingga tahun 2026,
- serta 5 program prioritas penyerapan tenaga kerja.
Bagi pelaku UMKM, paket ini membawa sejumlah manfaat penting — mulai dari keringanan pajak hingga akses ke program-program yang mendukung operasional dan pemasaran. Berikut rangkuman dan analisis: apa saja yang diperoleh UMKM, apa syarat-syaratnya, dan bagaimana cara memanfaatkannya.
Apa Itu Paket 8+4+5?
Sebelum melihat manfaat untuk UMKM, mari lihat garis besar paket ini:
Komponen | Daftar Program Utama |
8 Program Akselerasi (2025) |
|
4 Program Dilanjutkan (2026 ke atas) |
|
5 Program Penyerapan Tenaga Kerja |
|
Manfaat Stimulus Bagi UMKM
- Perpanjangan masa pemanfaatan tarif PPh Final 0,5% hingga 2029 — memberikan kepastian jangka panjang.
- Bagi UKM di sektor industri padat karya dan pariwisata, dapat menikmati fasilitas PPh Pasal 21 untuk karyawan agar dapat ditanggung pemerintah (DTP). Sebelumnya, fasilitas ini hanya untuk sektor industri padat karya, kini diperluas untuk sektor pariwisata juga.
- Diskon iuran JKK/JKM pada BPJS Ketenagakerjaan dapat dimanfaat oleh pemilik UMKM akan berkesempatan untuk juta memiliki asuransi Keselamatan Kerja dan Asuransi Jiwa (kematian), yang dapat membantu keluarga yang ditinggalkan apabila pemilik usaha wafat.
Adapun secara tidak langsung, para wirausaha UMKM perlu turut memantau perkembangan aturan turunan PP 28/2025. Sejatinya, apabila deregulasi ini lancar, maka akan tercipta iklum perizinan usaha dan transparansi informasi terkait RDTR digital akan memudahkan UMKM untuk mendapatkan kepastian hukum dan mengurangi unsur ketidakpastian yang dapat meningkatkan akurasi perhitungan proyeksi dalam rencana usaha yang disusun UMKM untuk ekspansi.
Menteri Keuangan, Pak Purbaya, juga menambahkan bahwa Pemerintah akan membentu Satuan Tugas Khusus untuk mendukung percepatan pertumbuhan yang siap menerima ragam laporan masalah dalam praktek bisnis, untuk mendukung kelancaran sektor swasta dalam menjalankan aktivitas usahanya.
Selain itu, program bantuan pangan dan cash for work sejatinya juga dapat membantu menjaga daya beli Masyarakat selaku konsumen, sehingga diharapkan dapat berdampak positif pada penjualan produk-produk UMKM.
Tantangan: Sosialisasi terkait Aturan Teknis Tata Cara Mengakses Stimulus
Paket stimulus 8+4+5 ini jelas menunjukkan adanya gestur itikad baik pemerintah untuk memulihkan kondisi perekonomian nasional. Namun, belajar dari rekam jejak pemerintah, partisipasi ragam stimulus atau paket kebijakan tak jarang sangat rendah karena buruknya sosialisasi oleh pemerintah terkait tata cara teknis untuk mengakses ragam paket stimulus tersebut.
Termasuk mekanisme untuk mengajukan laporan masalah bisnis oleh para wirausaha kepada Satgas khusus pemerintah, tentunya diperlukan sosialisasi lebih lanjut agar pelaku-pelaku bisnis di sektor swasta dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dan mendapatkan solusi terkait hambatan-hambatan yang mengganggu proses ekspansi usahanya.
Wirausaha UMKM tentu nantinya juga perlu pro-aktif melaporkan ragam hambatan yang dialaminya, agar dapat merasakan secara nyata bentuk perlidungan dan keberpihakan pemerintah dalam mendukung UMKM naik kelas. Salah satu caranya adalah dengan berkomunitas, agar punya ruang untuk menambah jaringan pertemanan, saling bertukar cerita, masalah, dan tantangan yang dihadapi, serta bersama-sama mencoba mencari solusinya, misalnya dengan bersama-sama menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
Jadi, sahabat wirausaha sejatinya dapat lebih siap naik kelas dengan berkomunitas. Belum punya komunitas? Yuk gabung dengan komunitas UMKM kami, daftar aja kesini ya: ukmindonesia.id/register.
Salam naik kelas!
Referensi:
- https://news.detik.com/berita/d-8112995/pemerintah-rilis-8-4-5-program-insentif-stimulus-ekonomi-2025-ini-daftarnya
- https://nasional.kompas.com/read/2025/09/15/15562791/daftar-17-paket-stimulus-ekonomi-terbaru-2025-ada-8-program-akselerasi
Sumber gambar: www.tribunnews.com