Salah satu sertifikasi yang dibutuhkan pelaku UMKM untuk berkegiatan ekspor adalah Sertifikat Fumigasi. Dokumen ini dibutuhkan terutama untuk komoditas yang termasuk dalam kategori bahan pangan, hasil tani, dan hasil perkebunan. Nah, sifatnya yang penting mengharuskan Sahabat Wirausaha yang mau ekspor untuk paham betul tentang seluk beluknya. Simak pengertian Sertifikat Fumigasi, fungsi pentingnya dalam kegiatan ekspor, dan bagaimana kita dapat memperolehnya dalam penjelasan berikut ini. 

Apa itu Sertifikat Fumigasi?

Sertifikat fumigasi adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang untuk menunjukkan bahwa suatu barang atau kemasan telah diberikan perlakuan fumigasi. Perlakuan fumigasi adalah proses yang dilakukan untuk memusnahkan hama dan serangga yang terdapat pada barang atau kemasan dengan menggunakan gas beracun seperti gas fosfin.

Sertifikat fumigasi biasanya dikeluarkan oleh perusahaan yang melakukan fumigasi atau lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan sertifikasi. Dokumen ini berisi informasi tentang jenis barang atau kemasan yang telah diberikan perlakuan fumigasi, tanggal dan lokasi fumigasi dilakukan, jenis gas beracun yang digunakan, dan informasi tentang perusahaan atau lembaga yang melakukan fumigasi.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Sertifikat Halal Gratis Self Declare, Begini Syarat dan Alurnya!

Sertifikat Fumigasi seringkali dibutuhkan untuk tujuan ekspor dan impor barang, terutama untuk memastikan bahwa barang yang dikirim bebas dari hama dan serangga yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Sertifikat ini juga dapat digunakan sebagai bukti bahwa barang telah diberikan perlakuan fumigasi yang sesuai dengan standar internasional dan peraturan yang berlaku.

Fungsi Fumigasi Bagi UMKM Pelaku Ekspor

Penerbitan suatu dokumen fumigasi sifatnya penting dan wajib bagi pelaku usaha yang ingin melakukan ekspor. Di samping itu, kepemilikan sertifikat ini juga menjadi salah satu tanda keseriusan pelaku ekspor atau eksportir. Lalu, apa saja fungsi lain dari dikeluarkannya sertifikat fumigasi? Berikut beberapa diantaranya :

  1. Fumigasi berfungsi sebagai salah satu cara memperpanjang masa penyimpanan komoditi atau barang ekspor dengan cara meningkatkan daya tahannya. Dilakukannya fumigasi akan membentengi komoditas ekspor yang tersimpan di gudang penyimpanan dari bahaya hama dan organisme pengganggu lainnya. 
  2. Fungsi selanjutnya dilakukan fumigasi adalah untuk menjaga seluruh barang dan komoditi ekspor agar terhindar dari : 
  • Penyebaran kutu
  • Hama 
  • Bakteri, cacing, dan telur hewan lain yang punya potensi membahayakan kesehatan manusia (konsumen dan pihak lain yang terlibat)
  • Kuman dan penyakit
  1. Fumigasi juga penting agar komoditas ekspor asal Indonesia bisa bersaing dengan mematuhi ketentuan internasional tentang Phytosanitary, terutama dari negara tujuan ekspor. Sebagai bukti nyata, pihak produsen, eksportir, dan pelaku ekspor akan mendapatkan Sertifikat Fumigasi setelah lolos dari pengujian yang dilakukan lembaga berwenang. Nantinya, sertifikat ini menjadi jaminan bahwa komoditi ekspor kita sudah melakukan fumigasi dengan layak dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berbagai Jenis Fumigasi yang Diakui

Ada beberapa macam jenis fumigasi, yaitu: 

1. Fumigasi Standar

Fumigasi yang memiliki sertifikat fumigasi berstandar AFASID (registrasi resmi pemerintah yang diakui sah secara internasional). Sertifikat Fumigasi Standar harus ditandatangani oleh tenaga teknis berkompetensi (authorized competence) dalam bidang fumigasi yang telah teregistrasi secara internasional. 

  • Fumigasi AQIS Standar Badan Karantina Nasional 

Ini adalah jenis fumigasi yang dilakukan untuk komoditi ekspor sesuai dengan standarisasi prosedur atau standar kualifikasi dari Badan Karantina Nasional. Badan ini beroperasi di bawah Kementerian Pertanian RI dan Australian Quarantine and Inspection Service (AQIS). 

  • Fumigasi Loose Container Load (LCL) 

Ini adalah jenis fumigasi yang dilakukan sebelum komoditi atau barang ekspor dimasukkan ke dalam kontainer (before stuffing). Hal ini biasanya dilakukan saat komoditi yang akan difumigasi berjumlah sedikit sehingga dapat dicampur dengan komoditi ekspor lainnya. Fumigasi LCL dapat dilaksanakan di pabrik, gudang, atau lokasi lainnya yang sudah disepakati oleh produsen atau pelaku ekspor dengan pihak penyelenggara fumigasi. Tarifnya dihitung berdasarkan volume barang atau komoditi yang menerima perlakuan fumigasi. 

Baca Juga: Cara Daftar Sertifikat Halal Reguler Secara Online, Berikut Syarat, Alur, dan Biayanya!

  • Fumigasi International Standard for Phytosanitary Measure (ISPM 15)

Ini adalah jenis fumigasi yang menggunakan standar perlakuan atau pengobatan internasional untuk fumigasi pada kemasan kayu, seperti peti kayu, dunnage, palet, boks kayu, dan sebagainya yang kerap digunakan sebagai benda/bahan pendukung ekspor. Kesepakatan penggunaan standar ISPM 15 tertuang dalam ketentuan yang diatur oleh organisasi dunia setingkat International Plant Protection Convention (IPPC) yang disepakati World Trade Organization (WTO) alias Badan Perdagangan Dunia. 

2. Fumigasi Air Freight

Ini merupakan jenis fumigasi yang dilakukan khusus untuk barang atau komoditi ekspor yang proses pengirimannya dilakukan dengan menggunakan pesawat atau alat angkut udara lainnya. 

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Biaya Fumigasi

Biaya dan harga jasa pembasmi rayap biasanya dihitung berdasarkan total luas bangunan yang difumigasi. Perkiraan harga  berkisar antara 30 ribu hingga 35 ribu per meter persegi. Meski begitu, kepastian biaya akan dihitung dan diinformasikan pada kita setelah pihak penyedia jasa melakukan survei lokasi bangunan. Jika bangunan yang dimaksud memiliki luas di bawah 100 meter per segi, maka biaya yang akan diberlakukan adalah minimum cost, yitu 3,5 juta rupiah. 

Selain itu, terdapat pula faktor lain yang mempengaruhi biaya fumigasi, seperti:

  1. Tergantung jenis barang atau material yang akan difumigasi.
  2. Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proses fumigasi.
  3. Jumlah dan jenis bahan kimia yang digunakan.
  4. Biaya administrasi dan sertifikasi dari masing-masing perusahaan fumigasi.

Beberapa perusahaan fumigasi yang mungkin bisa Anda pertimbangkan, antara lain:

  • Rentokil

Rentokil merupakan perusahaan multinasional yang menyediakan layanan fumigasi dan pengendalian hama di berbagai negara. Mereka punya dua pilihan jenis jasa, yaitu : 

  • Jasa untuk pengguna residensial, alias rumah pribadi, yang seringnya hanya memerlukan satu kali servis. Misalnya, membasmi hama tikus, kecoa, dan kutu loncat rumahan. 
  • Jasa untuk properti komersial dan industrial, yang biasanya membutuhkan jasa pembasmi hama berkelanjutan karena harus mematuhi UU khusus, seperti sanitasi area produksi dan UU Keamanan Pangan. 

Biaya jasanya berkisar antara 5-10 juta rupiah untuk kategori perumahan dan rumah pribadi. Sedangkan untuk skala industri, mereka memasang tarif mulai dari 1 juta hingga 1 miliar rupiah, tergantung dengan besaran lokasi industri. Cabang usahanya tersebar luas, dari Jakarta, Bandung, Bogor, Cikarang, Tangerang, Bali, Batam, Balikpapan, Pekanbaru, Palembang, Medan, Makassar, Manado, Solo, DI Yogyakarta, Semarang, hingga Surabaya. 

Baca Juga: Mengenal Ekosistem Halal, Pihak yang Berperan Penting dalam Proses Sertifikasi Halal

  • Ecolab

Ecolab merupakan sebuah perusahaan global yang menawarkan layanan pengendalian hama, termasuk fumigasi.

  • Website https://www.ecolab.com/, lokasi di Jakarta Selatan.
  • Biaya dan informasi lainnya dapat langsung menghubungi email perusahaan indonesia.communications@ecolab.com.
  • Fumigation Service & Supply, Inc

Perusahaan ini berbasis di Amerika Serikat dan menawarkan layanan fumigasi serta perlengkapan terkait. Untuk informasi lebih lengkap, Sahabat WIrausaha bisa mengunjungi website resminya di  https://fsszone.com/

Pastikan Sahabat Wirausaha menghubungi perusahaan yang dipilih dan menanyakan tentang biaya yang diperlukan serta prosedur yang harus diikuti untuk memperoleh sertifikat fumigasi. Keseluruhan proses fumigasi yang dijalankan haruslah tepat guna dengan hasil memuaskan, sehingga dokumen atau sertifikat fumigasi bisa segera dikeluarkan oleh badan yang berwenang. Tak hanya itu, pelaku ekspor juga harus cermat dalam memilih jasa ekspedisi, khususnya untuk perjalanan melalui laut, dalam kegiatan ekspor. 

Nah, itu tadi penjelasan tentang pentingnya fumigasi untuk barang ekspor dan fungsi Sertifikat Fumigasi dalam kegiatan ekspor. Pilih ekspedisi dan jasa fumigasi yang terpercaya adalah kunci keberhasilan kita dalam mendapatkan sertifikat tersebut. Semoga bermanfaat!

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini.  

Referensi:

  1. https://logisklik.com
  2. https://www.pancaprimawijaya.com
  3. https://www.pancaprimawijaya.com
  4. https://indonesialogistik.id
  5. http://eprints.dinus.ac.id
  6. https://harga.web.id