Contoh Merek Yang Ditolak – Keputusan untuk mendaftarkan merek adalah langkah penting dalam melindungi hak atas usaha dan produk yang kita kelola. Bayangkan kekecewaan yang muncul ketika setelah berinvestasi waktu dan uang untuk proses pendaftaran yang panjang yang bisa memakan waktu lebih dari satu tahun hasil yang kita terima adalah penolakan. 

Keadaan ini bukan hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga dapat menghambat perkembangan bisnis kita, khususnya bagi kita yang telah menggunakan merek tersebut secara luas di pasar. Untuk itu, artikel ini dibuat untuk membantu kita, Sahabat wirausaha, agar dapat menghindari kesalahan fatal yang berujung pada penolakan pendaftaran merek. 


Memahami Proses Verifikasi Merek di DJKI

Proses pendaftaran merek melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meliputi verifikasi formil untuk kelengkapan dokumen dan verifikasi substantif untuk memastikan keunikan merek serta kesesuaiannya dengan hukum, guna menghindari duplikasi dan memenuhi kriteria pendaftaran.

Baca Juga: Cara Membangun Identitas Merek yang Kuat dengan Sonic Branding


Kriteria dan Contoh Merek yang Berisiko Ditolak 

Dalam proses pendaftaran merek, tidak semua usulan merek bisa lolos verifikasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai jenis merek yang berpotensi ditolak beserta contoh untuk memperjelas pemahaman Sahabat Wirausaha.

1. Merek Diajukan dengan Niat Buruk

Ini merujuk pada praktik pendaftaran merek yang dilakukan dengan tujuan untuk memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari reputasi dan popularitas merek yang telah ada sebelumnya. Pelaku usaha yang menggunakan strategi ini biasanya berusaha membuat merek yang sangat mirip secara visual atau fonetik dengan merek terkenal, dengan harapan konsumen akan tertukar atau mengasumsikan bahwa produk mereka terkait atau setara dengan produk dari merek terkenal tersebut.

Contoh: Kasus merek Adidass merupakan contoh nyata dari pendaftaran merek dengan niat buruk, di mana pemohon sengaja membuat nama merek yang sangat mirip dengan Adidas, salah satu brand olahraga terkemuka di dunia. Tujuan dari pendaftaran merek serupa ini jelas untuk menarik konsumen yang mungkin tertukar atau mengira bahwa mereka membeli produk asli Adidas, padahal sebenarnya tidak.

2. Merek dengan Unsur Tidak Layak

Kriteria ini mencakup beberapa aspek dimana merek yang diajukan tidak memenuhi syarat untuk pendaftaran karena berbagai alasan. Di antaranya adalah:

a. Bertentangan dengan Hukum

Merek yang secara eksplisit melanggar aturan legal yang berlaku. Hal ini termasuk merek yang mengacu pada substansi atau aktivitas ilegal. 

Contoh: Cannabis Café sebagai nama untuk restoran dinilai bertentangan dengan hukum karena mengacu pada ganja, yang penggunaannya dilarang atau sangat diatur di banyak negara, termasuk Indonesia. Penggunaan istilah cannabis (ganja) dalam merek secara langsung mengasosiasikan restoran dengan narkotika, sehingga melanggar peraturan tentang narkotika.

b. Tanpa Daya Pembeda

Merek yang terlalu generik dan tidak mampu membedakan produk atau layanan yang ditawarkan dari yang lain.

Contoh: Nama The Bread untuk toko roti terlalu umum dan deskriptif, sehingga tidak efektif sebagai merek karena tidak memberikan identifikasi unik terhadap produk atau layanan.

Baca Juga: 10 Strategi Pengembangan Merek Dagang untuk Pasar Global, Siap Ekspor!

c. Menjadi Milik Umum

Merek yang terminologinya telah begitu umum digunakan sehingga tidak dapat lagi diasosiasikan secara eksklusif dengan pemilik atau pengguna merek tertentu.

Contoh: Istilah Smartphone untuk produk telepon pintar sudah begitu luas penggunaannya sehingga tidak dapat dijadikan sebagai merek yang khas dan teridentifikasi secara spesifik.

d. Merupakan Keterangan Barang atau Jasa

Merek yang langsung mendeskripsikan jenis produk atau layanan yang ditawarkan, tanpa menyediakan diferensiasi atau ciri khas.

Contoh: Air Mineral untuk produk air minum dalam kemasan dianggap tidak memenuhi kriteria karena langsung menggambarkan produk tanpa memberikan elemen pembeda.

3. Merek dengan Persamaan atau Identitas Signifikan

Salah satu faktor utama yang dapat mengakibatkan penolakan pendaftaran merek adalah kemiripan signifikan dengan merek lain yang telah terdaftar atau dengan merek yang telah terkenal. Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut mengenai kriteria ini beserta contohnya:

a. Merek Mirip atau Identik dengan Merek Terdaftar 

Merek yang diajukan memiliki kemiripan yang sangat dekat atau bahkan identik dengan merek yang sudah terdaftar sebelumnya, terutama untuk produk atau layanan yang serupa, dapat menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen.

Contoh: Merek Nkie untuk produk sepatu dinilai terlalu mirip dengan Nike, sebuah merek terkenal di bidang yang sama. Hal ini dapat menimbulkan kesalahpahaman atau asumsi bahwa produk tersebut berhubungan atau berasal dari Nike.

b. Merek Mirip dengan Merek Terkenal, Meski untuk Barang/Jasa Berbeda

Merek yang diajukan menyerupai merek terkenal, walaupun untuk kategori barang atau jasa yang berbeda. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk menarik perhatian atau kepercayaan konsumen berdasarkan asosiasi dengan merek terkenal tersebut.

Contoh: Merek Kokakola untuk produk pakaian mencoba memanfaatkan kesamaan fonetik dengan Coca-Cola, merek minuman terkenal, yang dapat membingungkan konsumen atau memberikan impresi afiliasi yang tidak benar.

Baca Juga: Cara Pendaftaran Merek Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Perseorangan, Berikut Langkah-Langkahnya!

c. Merek yang Menyerupai Indikasi Geografis yang Terkenal

Penggunaan nama atau istilah yang telah dikenal sebagai indikasi geografis tertentu untuk produk yang tidak berasal dari area geografis tersebut atau untuk kategori produk yang berbeda.

Contoh: Merek Champagne untuk minuman soda yang tidak berasal dari region Champagne di Prancis. Penggunaan istilah Champagne yang secara internasional diakui sebagai indikasi geografis untuk jenis minuman anggur tertentu dari Prancis dapat menyesatkan konsumen tentang asal-usul atau kualitas produk.

4. Merek yang Tidak Dapat Diterima

Terdapat kategori merek yang secara otomatis akan ditolak dalam proses pendaftaran karena menggunakan atau meniru elemen yang memiliki perlindungan khusus atau memerlukan persetujuan tertentu. Ini termasuk:

a. Merek yang Menyerupai Nama atau Simbol Lembaga Tanpa Izin

Penggunaan nama atau simbol lembaga, baik yang bersifat nasional maupun internasional, sebagai merek tanpa memperoleh izin resmi dari lembaga tersebut dianggap melanggar hak eksklusif dan dapat menyesatkan publik mengenai sumber atau kualitas jasa.

Contoh: Merek UNESCO untuk jasa pendidikan yang digunakan tanpa mendapatkan izin resmi dari organisasi UNESCO sendiri. Hal ini dapat menciptakan kesan bahwa jasa pendidikan tersebut memiliki afiliasi atau endorsement dari UNESCO, padahal tidak.

b. Merek yang Meniru Tanda Resmi Pemerintah

Penggunaan tanda, simbol, atau elemen visual yang merupakan atau sangat mirip dengan tanda resmi yang digunakan oleh pemerintah atau badan pemerintah dalam merek tanpa persetujuan dapat menimbulkan kebingungan dan mengindikasikan afiliasi yang tidak ada.

Contoh: Merek Polri untuk jasa keamanan swasta yang meniru atau sangat mirip dengan lambang atau simbol kepolisian Republik Indonesia. Penggunaan ini bisa menyesatkan publik untuk berpikir bahwa jasa tersebut merupakan bagian dari atau disahkan oleh kepolisian resmi.

Pengajuan merek yang termasuk dalam kategori ini tidak hanya berisiko ditolak, tapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum lebih lanjut karena melanggar hak cipta atau merk dagang yang telah ada. Oleh karena itu, sangat penting bagi pelaku usaha untuk melakukan verifikasi dan memastikan bahwa merek yang akan diajukan bebas dari unsur-unsur yang dapat menyebabkan penolakan atau pelanggaran hukum.

Baca Juga: Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek Produk Kosmetik


Strategi Menghadapi Pemeriksaan Merek

Untuk meningkatkan peluang sukses dalam pendaftaran merek, penting bagi pelaku usaha untuk memahami kriteria yang digunakan dalam pemeriksaan substantif. Hal ini termasuk memastikan bahwa merek tersebut memiliki keunikan dan dapat dengan jelas dibedakan dari merek lain. Melakukan penelitian awal dan konsultasi dengan ahli kekayaan intelektual bisa menjadi langkah strategis yang berharga.

Untuk meningkatkan peluang merek kita dalam melewati kedua tahapan pemeriksaan ini, berikut beberapa tips yang dapat Sahabat Wirausaha terapkan, lengkap dengan contoh untuk memperjelas setiap poin.

1. Kreativitas dalam Pemilihan Nama

Pastikan merek kita unik dan tidak mudah dikaitkan dengan merek lain yang sudah ada. Contoh: Jika Anda ingin membuka usaha kafe dengan konsep ramah lingkungan, menggabungkan kata Green dengan kata yang unik seperti Whiskafe menjadi GreenWhiskafe bisa menjadi pilihan yang kreatif dan unik, membedakan usaha Anda dari kafe-kafe lain.

2. Penelitian Mendalam

Lakukan riset menyeluruh dalam database DJKI untuk memastikan tidak ada merek serupa yang telah terdaftar atau sedang dalam proses pendaftaran. Contoh: Sebelum menetapkan GreenWhiskafe sebagai nama merek, lakukan pencarian di database DJKI untuk memastikan tidak ada merek dengan nama serupa, seperti GreenWiskafe" atau "GreensWhiskafe," yang sudah terdaftar.

3. Kesesuaian dengan Produk atau Layanan

Merek harus mencerminkan jenis produk atau layanan yang kita tawarkan, memudahkan konsumen untuk mengidentifikasi bisnis kita. Contoh: Merek GreenWhiskafe mencerminkan konsep kafe yang menawarkan suasana hijau dan ramah lingkungan, dengan penggunaan kata Whisk yang dapat mengingatkan pada kopi atau makanan yang disajikan, membuatnya relevan dan mudah diidentifikasi.

4. Hindari Kesamaan dengan Merek Terkenal

Pastikan merek kita tidak memiliki kesamaan signifikan dengan merek terkenal, baik secara visual maupun fonetik, untuk menghindari penolakan. Contoh: Jika merek terkenal Starbucks dikenal luas, menggunakan nama Starbux Cafe" atau Starrbucks Kafe sangat berisiko ditolak karena kemiripannya. Memilih GreenWhiskafe menghindarkan kita dari potensi masalah ini.

Memahami dan menerapkan tips di atas tidak hanya akan membantu Sahabat Wirausaha dalam mempersiapkan pendaftaran merek dengan lebih baik tapi juga meningkatkan kemungkinan merek kita untuk lolos dari pemeriksaan DJKI. Contoh-contoh di atas diharapkan dapat memberikan inspirasi dan wawasan dalam proses kreatif Sahabat Wirausaha.

Memilih dan mendaftarkan merek yang tepat merupakan langkah krusial dalam membangun dan memperkuat identitas bisnis kita. Dengan mengikuti strategi yang telah dibahas, Sahabat Wirausaha dapat meningkatkan kesuksesan pendaftaran merek di DJKI. 

Proses ini tidak hanya penting untuk menghindari penolakan, tetapi juga untuk memastikan merek kita mampu mencerminkan nilai dan keunikan bisnis kepada konsumen. Semoga panduan ini memberikan insight berharga untuk membangun merek yang kuat dan berdampak.

Jika tulisan ini bermanfaat , silahkan di share ke rekan-rekan Sahabat Wirausaha. Follow juga Instagram @ukmindonesia.id untuk update terus informasi seputar UMKM. 

Referensi

  1. https://banten.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/10181-tidak-selalu-mulus-merek-yang-didaftarkan-bisa-juga-ditolak-kenapa
  2. https://www.globomark.com/merek-yang-tidak-dapat-didaftar-dan-yang-ditolak.html
  3. https://www.ipindo.com/merek-yang-tidak-dapat-didaftar-dan-yang-ditolak
  4. https://ntb.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/5816-permohonan-merek-ditolak-uang-pendaftaran-merek-hangus
  5. https://nasional.kompas.com/read/2022/09/24/04200031/apa-yang-menyebabkan-permohonan-pendaftaran-merek-ditolak-