Kredit Usaha Riau Kepri Untuk UMKM - Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri bekerjasama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) berupa pemberian pinjaman lunak bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tanpa bunga (bunga 0 %) mendapat responsabile positif dari masyarakat pelaku UMKM. Adapun bunga pinjaman yang seharusnya jadi tanggungjawab debitor, ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Kepri.


Kredit Usaha Riau Kepri Untuk UMKM, Persyaratan Calon Debitur

Calon debitur harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. UMKM yang bergerak di sektor produktif;
  2. UMKM yang tidak sedang menerima fasilitas kredit dari Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank (kecuali UMKM yang sedang menerima fasilitas Kredit Konsumtif (KK), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB); dan
  3. UMKM yang tidak tergolong sebagai debitur bermasalah berdasarkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Persyaratan Meminjam

  1. Fotocopy KTP suami dan istri;
  2. Fotocopy kartu keluarga;
  3. Pas foto terbaru calon debitur dan pasangan;
  4. Memiliki usaha produktif dan berjalan minimal 6 bulan;
  5. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau copy keterangan usaha mikro yang diterbirkan oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan yang dipersamakam lainnya; dan
  6. Menyerahkan agunan.

Cara Mendaftar

Calon debitur dapat langsung datang ke Bank Riau Kepri dengan membawa dokumen yang sudah ditetapkan.

Sumber:

  1. https://kepriprov.go.id/berita/gubernur/program-ba...
  2. https://m.bisnis.com/amp/read/20210822/534/1432537...
Dukung Misi Edukasi Kami

Kontribusi Anda, sekecil apa pun, sangat membantu kami agar dapat terus membuat konten edukasi kewirausahaan dan merawat keberlanjutan website ini.

•