Good Manufacturing Practices - Apakah Sahabat Wirausaha memiliki bisnis yang bergerak dalam bidang manufaktur kosmetik, makanan, maupun minuman? Dalam proses produksi barang yang akan dikonsumsi oleh manusia, peralatan dan metode produksi harus steril dan higienis.

Peralatan produksi yang digunakan harus terbuat dari bahan yang kuat, tidak berkarat, mudah dibongkar pasang sehingga mudah dibersihkan, dan harus diletakkan sesuai dengan urutan prosesnya sehingga memudahkan pekerja. Air yang digunakan dalam proses produksi juga harus air bersih dalam jumlah yang cukup memenuhi seluruh kebutuhan proses produksi (Herdhiansyah, D. et al., 2022).

Oleh karena itu, untuk memastikan adanya jaminan mutu dan keamanan pangan pada produk yang diproduksi oleh industri, kita memerlukan sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP). Sertifikasi ini memastikan produsen menghasilkan produk berkualitas tinggi secara konsisten dan memenuhi persyaratan spesifikasi produk. Yuk kita pelajari bersama tentang Goods Manufacturing Practices dan bagaimana cara memperoleh sertifikasinya!


Pengertian Good Manufacturing Practices (GMP)

Good Manufacturing Practices (GMP) adalah sebuah pedoman yang mencakup proses, prosedur, dan dokumentasi untuk industri menghasilkan produk yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan.

Baca Juga: Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik

Sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP) didasarkan pada kesadaran bahwa mutu produk farmasi dan pangan tidak dapat dikendalikan hanya pengujian produk akhir saja, namun juga berdasarkan proses pembuatan produk itu sendiri. Dengan adanya sertifikasi ini, pelanggan tidak perlu khawatir karena produk yang dibeli memiliki kualitas sesuai dengan klaim dari spesifikasi di label makanan sehingga terhindar dari pemalsuan dan tidak terkontaminasi dengan zat berbahaya.

Contoh Label Makanan

Sumber: Istana UMKM

Regulasi Good Manufacturing Practices (GMP) di Indonesia diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam bentuk standar yang disebut dengan:

  1. Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk produsen obat.
  2. Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) untuk produsen obat tradisional.
  3. Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) untuk produsen kosmetik.
  4. Cara Pembuatan Makanan yang Baik (CPMB) untuk produsen makanan dan minuman.
  5. Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi produsen pangan olahan.

Baca Juga: Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)


Manfaat Sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP)

Sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP) mensyaratkan produk untuk ditangani secara konsisten dalam kondisi dan spesifikasi yang telah ditetapkan, sehingga pelanggan akan merasa lebih aman saat mengkonsumsi produk kita. Selain itu, berikut adalah manfaat dari penerapan sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP) untuk bisnis kita:

  1. Meningkatkan kepercayaan pelanggan, sehingga akan memberikan citra yang baik bagi bisnis;
  2. Mengurangi pemborosan akibat retur produk rusak sebelum masa kadaluwarsa;
  3. Menambah nilai dan daya saing bisnis, baik di pasar nasional maupun pasar global;
  4. Mendukung penerapan sistem manajemen mutu;
  5. Meningkatkan wawasan dan pengetahuan pelanggan terhadap produk; dan
  6. Berpartisipasi secara tidak langsung dalam program keamanan pangan.

Persyaratan Umum yang Diperlukan untuk Sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP)

Dalam proses mendapatkan sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP) untuk bisnis kita, Sahabat Wirausaha harus terlebih dahulu menyiapkan dan memenuhi syarat-syarat umum sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP), yaitu:

  1. Adanya desain dan fasilitas;
  2. Adanya proses produksi (pengendalian operasional);
  3. Adanya jaminan terhadap mutu;
  4. Adanya penyimpanan;
  5. Adanya pengendalian terhadap hama;
  6. Adanya higienitas karyawan;
  7. Adanya proses pemeliharaan, pembersihan, dan perawatan fasilitas;
  8. Adanya pengaturan terhadap penanganan limbah;
  9. Adanya pelatihan tentang Good Manufacturing Practices (GMP); dan
  10. Adanya pelayanan informasi konsumen.

Cara Mendapatkan Sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP)

Setelah persyaratan umum untuk sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP) telah terpenuhi, Sahabat Wirausaha bisa mulai mengkonsultasikan keinginan kita dalam menerapkan sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP) dengan badan atau lembaga sertifikasi.

Jika Sahabat Wirausaha merasa cocok dengan badan atau lembaga sertifikasi tersebut, kita diharuskan untuk mengisi formulir aplikasi sertifikasi. Kemudian, proses mendapatkan sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP) mulai berjalan.

Alur proses untuk mendapatkan sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP) adalah sebagai berikut:

1. Peninjauan Aplikasi dan Penawaran oleh Badan/Lembaga Sertifikasi

Form aplikasi yang diterima oleh badan atau lembaga sertifikasi akan diperiksa kembali oleh tim audit untuk memastikan bahwa semua persyaratan sertifikasi terpenuhi. Setelah itu, pihak badan atau lembaga sertifikasi melakukan analisis kesenjangan untuk mengetahui perbedaan antara apa yang telah direncanakan perusahaan dengan apa yang telah dicapai. Terakhir, pihak badan atau lembaga sertifikasi akan memberikan penawaran harga terkait kebutuhan sertifikasi kepada kita.

Baca Juga: Jenis Pangan yang Diizinkan dan Tidak Diizinkan Memperoleh SPP-IRT

2. Pelatihan Kepedulian Karyawan Terhadap Good Manufacturing Practices (GMP)

Sebelum memulai proses audit, kita melakukan pelatihan terhadap seluruh karyawan perusahaan tentang Good Manufacturing Practices (GMP) dan cara peninjauan dokumen untuk memastikan keabsahannya terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

  • Audit Tahap 1: Audit Internal

Audit tahap 1 merupakan audit internal yang dilakukan oleh tim sertifikasi dari perusahaan kita. Pada audit ini, kita akan mengevaluasi serta memverifikasi kondisi tempat produksi, proses bisnis, prosedur, dan kebijakan tertulis perusahaan agar sesuai dengan syarat dan standar Good Manufacturing Practices (GMP).

    1. Pembuatan Rencana Corrective and Preventive Action (CAPA)

Jika ditemukan ketidaksesuaian yang ditemukan dalam audit, kita harus membuat rencana tindakan perbaikan secara korektif (memperbaiki ketidaksesuaian yang terjadi sekarang) dan korektif (mencegah agar tidak terjadi ketidaksesuaian yang sama di masa depan).

  • Audit Tahap 2: Audit Eksternal

Pada audit tahap 2, auditor eksternal dari badan/lembaga sertifikasi terkait akan mengevaluasi dan memverifikasi kesesuaian penerapan prosedur Good Manufacturing Practices (GMP). Jika auditor menemukan ketidaksesuaian, maka kita wajib memperbaiki ketidaksesuaian tersebut dan membuat rencana CAPA yang baru.

    1. Pemberian Sertifikasi

Setelah hasil audit dinyatakan lolos, lembaga/badan sertifikasi akan menerbitkan sertifikat Good Manufacturing Practices (GMP) untuk perusahaan kita. Sertifikat Good Manufacturing Practices (GMP) berdasarkan sistem internasional berlaku selama 3 (tiga) tahun, sementara sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berlaku selama 5 (lima) tahun.

  • Audit Pengawasan

Audit pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa kita terus mematuhi standar sistem manajemen mutu Good Manufacturing Practices (GMP). Audit ini wajib dilakukan 6 (enam) bulan sekali atau 1 (tahun) sekali sejak sertifikat Good Manufacturing Practices (GMP) diterbitkan.

    1. Pembaharuan Sertifikasi

Saat masa berlaku sertifikasi telah habis, kita harus melakukan sertifikasi ulang dengan menghubungi badan/lembaga sertifikasi kembali.

Baca Juga: Sertifikat Pangan Organik


Badan Sertifikasi di Indonesia yang Menyediakan Jasa Sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP)

Untuk mendapatkan sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP), kita dapat menggunakan jasa badan atau lembaga sertifikasi dibawah ini:

  1. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM);
  2. Integrated Assessment Services (IAS);
  3. Worldwide Quality Assurance (WQA);
  4. DC Konsultan;
  5. Mandreel;
  6. Manajemen Sertifikasi Indonesia (MSI);
  7. TUV Rheinland; dan
  8. DQS Indonesia.

Begitulah pengertian tentang sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP) dan cara mendapatkannya, Sahabat Wirausaha. Sertifikasi ini tentu penting untuk diterapkan pada bisnis kita, lho. Tujuannya agar pelanggan semakin percaya dengan produk kita dan meningkatkan daya saing kita di mata dunia internasional. Tunggu apalagi, Sahabat Wirausaha? Mari kita coba implementasikan Good Manufacturing Practices (GMP) pada bisnis kita. Saatnya UMKM naik kelas!

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Sumber:

Herdhiansyah, D. et al. (2022) “Penerapan sistem GMP (Good Manufacturing Practices) pada usaha mikro tahu tempe benjo di Desa Lambusa kabupaten konawe Selatan,” Warta Industri Hasil Pertanian, 39(1), p. 9. Available at: https://doi.org/10.32765/wartaihp.v39i1.6639.

Heir, R.S. (1994) “Good manufacturing practice: An historical overview and actual status,” Drug Information Journal, 28(4), pp. 957–963. Available at: https://doi.org/10.1177/009286159402800408.

DISKOPUKM Jatim

ISO Konsultindo, 2021

IAS Indonesia