Free photo male agronomist treating apple trees with pesticides in orchard

Sahabat Wirausaha, kita semua pasti menginginkan produk pertanian seperti buah dan sayuran yang sehat, aman dan terjamin kualitasnya. Disamping itu, ketersediaan produk pertanian sehat dan berkualitas hanya dapat dijangkau oleh masyarakat dengan ekonomi menengah ke atas.

Masih banyak juga masyarakat kurang mampu yang masih belum terjangkau oleh produk-produk sehat. Sementara pertanian kita saat ini juga masih banyak yang mengandalkan penggunaan pupuk dan pestisida kimia sintetis, yang mana hal tersebut berdampak pada hasil dari produk pertanian. Misalnya, sayuran dan buah-buahan akan mengandung residu dan logam berat akibat dari adanya pestisida sintetis yang digunakan, apa lagi dengan penggunaannya yang berlebihan.

Baca Juga: Membedah Pameran Domestik untuk Produk Pertanian

Nah, maka dari itu, kali ini UKM Indonesia akan memberikan informasi kepada Sahabat Wirausaha berupa daftar laboratorium yang dapat menjadi tempat pengujian kadar pestisida pada produk pertanian guna menyediakan produk yang aman, sehat dan bebas dari cemaran.

1. Laboratorium Pengujian Mutu Produk Pertanian (LPMPP)

Laboratorium pertama yang bisa menjadi tempat Sahabat Wirausaha menguji kadar pestisida produk pertanian adalah Laboratorium Pengujian Mutu Produk Pertanian (LPMPP) Yogyakarta. LPMPP ini merupakan salah satu instalasi laboratorium di bawah UPTD Balai Proteksi Tanaman Pertanian (BPTP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta.

LPMPP mempunyai tugas dan fungsi diantaranya sebagai laboratorium pelaksana pengujian residu pestisida pada produk pertanian, melaksanakan pelayanan pengujian residu pestisida bagi petani dan menyediakan data hasil pengujian residu pestisida di Yogyakarta.

Baca Juga: Melirik Peluang Bisnis Di Sektor Pertanian Lewat Inovasi

Residu pestisida menjadi salah satu sasaran dalam keamanan pangan. Amanah Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 tahun 2014 tentang Penjaminan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan dan Peraturan Gubernur DIY nomor 22 tahun 2016 tentang Pedoman Penjaminan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan menyebutkan bahwa salah satu faktor keamanan pangan adalah bebas dari residu pestisida.

Jenis Layanan : Pengujian residu pestisida produk Pertanian dengan parameter uji Profenofos, Chlorpyrifos, Deltamethrin, Diazinon, Methidation, Permethrin, Fenpropathrin, Tebuconazol, Difenoconazol

Jam Layanan : 07.30 – 16.00 WIB (istirahat 12.00 – 13.00 WIB)

Layanan pengujian tidak dipungut biaya / G R A T I S

Alamat:

Laboratorium Pengujian Mutu Produk Pertanian

UPTD Balai Proteksi Tanaman Pertanian

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY

Alamat : Dusun Gesikan, Kelurahan Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul

Nomor telepon: (0274) 367029

Baca Juga: Membedah Penggunaan Analisis SWOT pada UKM

2. Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu (Dit. Standalitu), Kementerian Perdagangan

Laboratorium selanjutnya adalah Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu (Dit. Standalitu), Kementerian Perdagangan. Dit. Standalitu ditetapkan sebagai Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) untuk ruang lingkup residu pestisida pada pertemuan anggota JLPPI tanggal 14 September 2018 di Hotel Alila, Jakarta.

Akreditasi dan Sertifikasi:

  1. Laboratorium pengujian residu pestisida Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB), Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu terakreditasi SNI ISO/IEC 17025.
  2. Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu terakreditasi SNI ISO/IEC 17043:2010 sebagai Penyelenggara Uji Profisiensi Pengujian Residu Pestisida.
  3. Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu tersertifikasi ISO 9001:2015.

Kontak :

Subdit. Kelembagaan Standardisasi, Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu

Jl. Raya Bogor KM. 26, Ciracas, Jakarta Timur13740

Telp. 021-8710321/021-8710323

Fax. 021-8710478

Email : ks.ditstandalitu@gmail.com

Baca Juga: Mengidentifikasi Peta Persaingan Supaya Bisnis Tetap Unggul

Sementara itu, Sahabat Wirausaha juga dapat menguji kadar atau residu pestisida dalam produk pertanian di tempat lain. Nah, berikut ini adalah daftar laboratorium di jejaring LRPPI yang dapat dijadikan tempat pengujian residu pestisida produk pertanian :

  1. Balai Besar Uji Standar dan Karantina Pertanian Rawamangun
  2. Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta
  3. Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya
  4. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pasca Panen Pertanian
  5. Balai Penelitian Lingkungan Pertanian
  6. Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman
  7. Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian DKI Jakarta
  8. Pusat Pengembangan dan Pengujian Obat dan Makanan Nasional
  9. Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  10. Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Banda Aceh
  11. UPT Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang-Lembaga Tembakau Jember
  12. Balai Besar Perbenihan Dan Proteksi Tanaman Perkebunan, Surabaya
  13. UPT Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Timur
  14. Laboratorium Kimia Agro, UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Bandung, Jawa Barat
  15. UPT Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara
  16. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat
  17. Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau
  18. Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT) Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
  19. Laboratorium Pengujian Mutu Hasil Pertanian, Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Bandar Lampung
  20. PT. Sucofindo
  21. PT. Mutuagung Lestari
  22. PT. Saraswanti Indo Genetech
  23. PT. Angler Biochem
  24. PT. SGS Indonesia
  25. PT. Anugrah Analisis Sempurna
  26. Laboratorium QA FID PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk

Banyaknya penggunaan bahan-bahan kimia seperti pestisida kerap ditemukan dalam produk pertanian, karenanya pemerintah dan swasta kini berperan aktif dalam menyediakan fasilitas pengujian kadar atau residu pestisida khususnya yang terkandung dalam produk pertanian. Nah, tunggu apa lagi, jika Sahabat Wirausaha bergelut di bidang penyedia makanan atau produk pertanian, jangan lupa untuk antisipasi produk dari cemaran pestisida melalui pengujian kadar pestisida ya!

Semoga informasi di atas bermanfaat. Tetap semangat, UMKM Pasti Naik Kelas!

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini.

Penulis : Hastini Asih, S.Si – Content Writer

Tags : UKM Juwara, UKM Go Global, UMKM Naik Kelas, Saatnya UKM Naik Kelas, UKM Go Digital, UKM Go Modern, Wirausaha Perempuan, Wirausaha Pemuda, Daftar Laboratorium Uji Kadar Pestisida Produk Pertanian, Laboratorium Pengujian Pestisida