Sahabat Wirausaha, aset merupakan sumber daya yang dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi sebuah bisnis, baik di masa kini maupun di masa mendatang. Hal ini membuat aset seringkali dianggap sebagai modal bagi bisnis tersebut.

Lantas, apakah buruh dan karyawan juga tergolong aset? Jawabannya, tidak. Buruh maupun karyawan merupakan tenaga kerja yang dibayar dengan upah atau gaji sehingga tentu berbeda dengan aset.

Baca Juga: 4 Cara UMKM Menghitung Umur Ekonomis Aset

Aset tidak selalu berwujud, ada juga aset yang tidak berwujud atau dengan istilah lainnya yaitu aset tidak tetap. Aset ini berbeda dengan aset tetap yang merupakan aset berwujud jangka panjang. Seperti apa sih aset tidak tetap tersebut? Yuk, simak ulasannya berikut ini.


Apa itu Aset Tidak Tetap?

Disadur dari sumber Investopedia, aset tidak tetap (non-physical assets) merupakan aset yang tidak dapat disentuh secara fisik karena tidak memiliki wujud. Namun, aset ini tentu memberikan manfaat ekonomi bagi setiap bisnis yang dijalankan.

Contoh dari aset tidak tetap (non-physical assets) adalah kekayaan intelektual seperti hak cipta atau hak paten, merek dagang, royalti, kontrak obligasi, hingga goodwill.

Baca Juga: Memahami Berbagai Jenis Aset Untuk Mulai Menyusun Langkah Diversifikasi Rasio

Selanjutnya, disadur dari sumber Wikipedia, aset tidak berwujud merupakan aset yang tidak memiliki wujud fisik. Aset tersebut dapat digunakan untuk menghasilkan barang atau jasa, serta bisa disewakan kepada pihak yang membutuhkannya.

Aset tidak berwujud ini memiliki tiga karakteristik yang dapat membedakannya dengan jenis aset yang lain. Simak penjelasannya berikut ini.


Karakteristik Aset Tidak Tetap

Karakteristik aset tidak tetap berdasarkan sumber Wikipedia, antara lain sebagai berikut.

1. Aset ini tidak memiliki eksistensi fisik, oleh karena itu nilai yang diperoleh dari aset ini berupa keistimewaan dari perusahaan yang menggunakan aset tersebut.

2. Aset ini tidak tergolong dalam instrumen keuangan karena nilai asetnya diperoleh dari kegiatan untuk menerima hak kas di masa depan.

3. Aset ini bersifat jangka panjang, serta menjadi beban dari penyusutan pada pengurangan nilai aset tidak berwujud untuk setiap periode akuntansi (amortisasi).

Baca Juga: Aset Virtual

Meskipun tidak berwujud, aset tidak tetap merupakan aset yang sangat berharga bagi perusahaan. Mengapa demikian? Misalnya, Sahabat Wirausaha memiliki bisnis di bidang fashion dengan nama “Alie Fashion” dan memiliki hak paten merek.

Hak paten merek tersebut memberikan jaminan perlindungan hukum bagi Sahabat Wirausaha sehingga bisnis lainnya tidak bisa menggunakan merek yang sama. Selain itu, hak paten merek dapat meningkatkan kepercayaan para pelanggan terhadap bisnis yang dijalankan oleh Sahabat Wirausaha. Menarik, bukan?

Baca Juga: Inventarisasi Aset

Nah, demikian ulasan singkat mengenai aset tidak tetap (aset tidak berwujud). Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi Sahabat Wirausaha.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.