Dalam menjalankan sebuah bisnis, Sahabat Wirausaha tentu membutuhkan aset sebagai modal untuk menjalankan kegiatan operasional perusahaan. Aset merupakan bagian yang sangat penting bagi bisnis untuk dapat beroperasi dengan baik.

Aset tersebut diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat bagi sebuah bisnis di masa mendatang. Sahabat Wirausaha tentu sudah pernah mendengar tentang istilah aset tetap, bukan? Seperti apa sih aset tetap tersebut? Yuk, simak pembahasannya berikut ini yah.

Baca Juga: Aktiva Tetap


Apa itu Aset Tetap?

Disadur dari sumber Investopedia, aset tetap (fixed assets) adalah aset berwujud yang digunakan oleh sebuah perusahaan dalam jangka panjang untuk membantu perusahaan memperoleh pendapatan. Aset ini diharapkan dapat bertahan dan diubah menjadi uang tunai dalam kurun waktu setidaknya satu tahun seperti properti, pabrik, dan peralatan.

Lebih lanjut, contoh aset tetap dapat berupa bangunan, peralatan komputer, perangkat lunak, furniture, tanah, mesin, dan kendaraan. Misalnya, jika sebuah perusahaan menjual produk, truk pengiriman yang dimiliki dan digunakannya adalah aset tetap. Jika perusahaan membangun tempat parkir maka tempat parkir adalah aset tetap.

Baca Juga: Aset Lancar

Selanjutnya, bila disadur dari sumber Wikipedia, pengertian aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki oleh perusahaan untuk digunakan dalam kegiatan produksi atau kegiatan penyediaan barang dan jasa. Aset ini dapat digunakan untuk disewakan kepada pihak lain atau untuk tujuan administratif; dan diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.

Jenis aset tidak lancar ini biasanya dibeli dan digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan dan tidak dimaksudkan untuk dijual kembali. Contoh aset tetap yaitu properti, bangunan, pabrik, alat-alat produksi, mesin, kendaraan bermotor, furniture, perlengkapan kantor, komputer, dan lainnya.

Baca Juga: Aset Tidak Bergerak


Klasifikasi Aset Tetap (Fixed Assets)

Disadur dari sumber Wikipedia, aset tetap dapat diklasifikasikan ke dalam 5 (lima) jenis yaitu:

  1. Lahan, berupa tanah.
  2. Gedung, atau bangunan.
  3. Mesin- mesin,
  4. Kendaraan, seperti mobil.
  5. Inventaris, berupa semua perlengkapan yang melengkapi isi gedung, misalnya inventaris laboratorium, dan inventaris gudang).

Baca Juga: Inventarisasi Aset

Selain tanah, nilai dari jenis-jenis aset tetap ini dapat menyusut atau berkurang seiring dengan realisasi masa umur pemanfaatannya. Dalam beberapa kasus, aset tersebut dapat menjadi usang dan jika tidak dapat digunakan lagi maka aset akan dibuang tanpa adanya pembayaran sebagai imbalannya. Dengan demikian, aset tetap tersebut akan dihapuskan dari neraca keuangan karena tidak lagi digunakan oleh perusahaan.

Nah, demikian pembahasan singkat mengenai aset tetap (fixed assets). Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sahabat Wirausaha.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.