Pentingnya Legalitas Usaha - UMKM adalah salah satu tulang punggung ekonomi di Indonesia, yang mana secara signifikan memberikan sumbangsih besar terhadap pertumbuhan ekonomi, terbukanya lapangan kerja, dan pemerataan pendapatan. Namun, dari sekian banyak tantangan yang umumnya dihadapi oleh UMKM, ternyata ada hal penting yang sering diabaikan, yaitu legalitas usaha. 

Legalitas bukanlah formalitas semata, melainkan salah satu pintu utama yang dapat mendorong untuk para pelaku UMKM naik kelas dan berkembang. Sepenting itukah legalitas bagi usaha? Tentu saja, dan agar kita lebih memahaminya, maka kita perlu simak ulasan berikut ini.


Kendala yang Dihadapi UMKM Tanpa Legalitas Usaha

Peran penting legalitas dalam membangun usaha sudah banyak disebutkan oleh para pakar. Namun, apa jadinya bisnis kita jika tak punya legalitas yang diperlukan? Selain menghambat perkembangan usaha, sangat mungkin pula kita akan menghadapi kendala-kendala seperti berikut ini : 

  • Kurangnya Perlindungan Hukum : Adakalanya bisnis yang sedang dijalankan menghadapi masalah seperti persaingan bisnis yang dilakukan secara tidak sehat oleh pesaing, dan sayangnya hal tersebut tidak bisa dibawa ke jalur hukum karena terkendala legalitas, misalnya saja permasalahan klaim merk atau nama brand, pencurian kekayaan intelektual lainnya, dan sebagainya.
  • Keterbatasan Dalam Hal Akses Keuangan : Adakalanya juga UMKM yang ingin mengembangkan usaha dan membutuhkan dana namun terkendala saat ingin mengajukan pinjaman misalnya ke bank atau investasi modal ventura karena legalitas yang belum ada.
  • Tidak Bisa Maksimal Dalam Menjalin Kerjasama : Adakalanya juga UMKM terkendala dalam mengembangkan usaha karena sulit menjalin kerjasama dengan pemasok, distributor, hingga mitra bisnis dikarenakan belum memiliki legalitas.
  • Keterbatasan Akses Ekspor : Untuk melebarkan sayap hingga ke pasar global tentunya membutuhkan standar tertentu terutama yang berkaitan dengan legalitas. Adakalanya UMKM telah siap untuk go global namun harus gagal karena legalitas belum ada atau belum lengkap.
  • Tingginya Risiko Operasional : pelaku usaha yang tidak memiliki legalitas tentunya akan menjalankan usahanya secara informal, yang mana sektor usaha informal ini sangat rentan dengan penegakan hukum, misalnya pedagang kaki lima. Alhasil operasionalnya bisa saja terganggu atau harus ditutup secara paksa.

Baca Juga: Mengenal ASEAN Trade in Goods Agreement dan Keuntungannya Bagi UMKM


Pentingnya Legalitas Usaha Bagi UMKM

Setelah kita mengetahui beberapa kendala yang umumnya dihadapi pebisnis yang mendirikan usaha tanpa legalitas, maka sudah seharusnya kita mengetahui pentingnya memiliki legalitas usaha. Legalitas ini juga memberikan banyak manfaat bagi usaha. Nah, berikut adalah poin utama dari artikel kali ini, yaitu mengenai pentingnya legalitas, terutama bagi UMKM. 

1. Perlindungan Hukum

Salah satu pentingnya memiliki legalitas adalah untuk menjamin usaha kita aman dimata hukum. Selain menjadi identitas usaha, legalitas juga memberikan status hukum yang jelas, yang mana hal itu dapat melindungi aset kita, seperti merk dagang, properti, dan kekayaan intelektual lainnya.

Sebagai pelaku usaha tentunya kita akan merasa aman karena hak-hak kita dilindungi pemerintah melalui hukum yang berlaku. Selain itu, kita juga dapat melakukan tindakan hukum jika sewaktu-waktu kita mengalami hal yang tidak menyenangkan dengan pihak ketiga, misalnya pencurian merk dagang dan sebagainya.

2. Membantu UMKM Dalam Mengembangkan Usaha

Memiliki legalitas usaha juga penting dalam hal mengembangkan usaha. Salah satunya yaitu akan lebih mudah untuk mendapatkan kepercayaan konsumen dan memudahkan dalam pemasaran. Misalnya begini, Sahabat Wirausaha memiliki usaha Keripik Pisang dengan harga, rasa dan kualitas yang baik, namun Sahabat Wirausaha belum memiliki sertifikat halal.

Nah, jika dibandingkan dengan pesaing yang memiliki produk dan kualitas yang sama, ditambah telah memiliki izin berupa PIRT dan sertifikat halal, maka tentunya konsumen akan lebih memilih produk pesaing karena lebih terjamin keamanan pangannya dan keberadaan produk tersebut juga kuat secara hukum.

Selain itu, produk yang telah memiliki legalitas tentunya akan lebih mudah dalam hal pemasaran. Misalnya keripik pisang tadi, jika dibandingkan dengan pesaing yang telah mengantongi legalitas, maka tentunya produk pesaing akan memiliki kesempatan pemasaran yang lebih luas. Misalnya produk tersebut bisa masuk ke toko-toko yang lebih besar dan modern.

Nah, berbeda cerita jika produk kita belum memiliki izin atau legalitas yang jelas, maka mau seperti apapun kita tawarkan ke toko-toko modern, misalnya Indomaret atau Alfamart, produk kita akan tetap ditolak oleh mereka karena tidak sesuai dengan standar yang ada, dan bagi mereka, legalitas usaha adalah jaminan tertinggi akan kualitas dan keamanan produk. 

Selain memperluas jangkauan pasar di tingkat lokal dan nasional, legalitas usaha juga membuka pintu bagi pelaku UMKM untuk memperluas bisnis ke skala yang lebih besar, yaitu ekspansi ke pasar internasional. Pasalnya, kita dianggap telah memenuhi syarat untuk masuk ke pasar tertentu.

Baca Juga: Penting Bagi UMKM! Ketahui Hak dan Kewajiban Pekerja dalam UU Ketenagakerjaan 

3. Lebih Mudah Dalam Memperoleh Akses Permodalan dan Pendampingan Usaha

Salah satu hal yang menjadi tantangan bagi pelaku UMKM adalah kurangnya modal usaha. Biasanya  Pentingnya legalitas usaha juga berkaitan dengan permodalan. UMKM yang memiliki legalitas usaha yang jelas, tentunya juga memiliki akses permodalan yang lebih mudah dan lebih luas, misalnya permodalan dari pihak eksternal seperti bank, modal ventura, hingga program bantuan dari pemerintah. 

Mengapa legalitas ini bisa mempermudah akses dalam mendapatkan modal eksternal? Jawabannya karena saat ini sudah banyak lembaga keuangan dan investor yang lebih suka memberikan pembiayaan kepada UMKM yang memiliki legalitas yang jelas. Bahkan ada yang memang mewajibkan UMKM harus memiliki legalitas sebelum diberikan pembiayaan atau investasi. 

Memiliki legalitas yang jelas dapat membuka peluang bagi UMKM untuk mendapatkan akses permodalan, baik dari pemerintah maupun swasta. Dengan memperoleh akses pembiayaan ini, kita dapat mengembangkan usaha dan memperluas jangkauan pasar kita.

4. Meningkatkan Reputasi dan Mendapat Kepercayaan Konsumen Serta Mitra Bisnis

Pentingnya legalitas bagi usaha juga berkaitan dengan reputasi bisnis, yang mana itu juga berpengaruh dalam mendapatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis. Dengan memiliki legalitas usaha, seperti izin usaha, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan dokumen legalitas lainnya, maka itu menjadi sebuah legitimasi di mata pelanggan dan mitra bisnis, bahwa usaha kita beroperasi secara sah dan diakui secara hukum.

Legalitas yang jelas tersebut akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan layanan yang kita tawarkan. Selain itu, legalitas tersebut juga membuka peluang bagi kita untuk menjalin kemitraan dengan pihak lain. Dengan begitu, kita dapat memperluas jangkauan pasar dan mengembangkan usaha menjadi lebih besar lagi.

5. Kepatuhan Terhadap Pajak dan Peraturan Lainnya

Hal penting lainnya yang berkaitan dengan legalitas adalah tentang kepatuhan terhadap pajak dan peraturan lainnya. Dengan memiliki legalitas seperti NPWP usaha, maka UMKM dapat menghindari masalah hukum tentang perpajakan. Selain itu, legalitas juga membantu UMKM untuk dapat memahami dan mematuhi peraturan-peraturan bisnis lainnya yang berlaku, misalnya peraturan tentang perlindungan konsumen dan lingkungan. 

Legalitas berperan penting dalam menjamin keamanan produk yang ditawarkan. Memiliki legalitas yang lengkap, maka artinya UMKM berperan aktif dalam menegakkan standar kualitas produk yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Itulah mengapa, legalitas ini dapat berkontribusi pada perlindungan konsumen, terutama dari produk yang tidak aman atau berkualitas rendah.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Hak Paten: Pengertian, Syarat, Manfaat, Alur, Biaya, dan Cara Mendaftar

Selain itu, legalitas ini juga menjadi bukti bahwa produk yang kita berikan telah melalui proses produksi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga pada akhirnya ini akan meningkatkan reputasi kepercayaan konsumen serta mitra bisnis.

Dengan demikian, maka sangatlah penting bagi pelaku UMKM untuk sebaiknya menjadikan legalitas usaha sebagai bagian dari strategi bisnis. Meskipun dalam proses untuk mendapatkannya, kita mungkin akan memerlukan waktu dan biaya tambahan, namun manfaat jangka panjangnya jauh lebih besar daripada apa yang telah kita keluarkan di awal. 

Dengan memiliki legalitas usaha ini, UMKM kita akan memiliki pondasi yang kuat untuk bertumbuh dan menjadi pelindung bisnis, serta dapat meningkatkan kontribusi kita terhadap perekonomian lokal dan global.

Jika tulisan ini bermanfaat , silahkan di share ke rekan-rekan Sahabat Wirausaha. Follow juga Instagram @ukmindonesia.id untuk update terus informasi seputar UMKM. 

Referensi : 

  1. https://jurnal.umpwr.ac.id/index.php/eksaminasi/article/download/1243/894/
  2. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP/article/download/50664/22483
  3. https://docs.google.com/document/d/1noPP5gtB2YVytw-qCIdUdqJjKakPjWeG_JfaZqNBmpE/edit?usp=sharing
  4. https://www.cnbcindonesia.com/entrepreneur/20230327144009-25-424845/pentingnya-legalitas-usaha-untuk-pengembangan-umkm
  5. https://www.hukumonline.com/berita/a/kantongi-legalitas--ini-keuntungan-bagi-umkm-lt6392bbfbb9df6/
  6. https://bisnisindonesia.id/article/pentingnya-legalitas-bagi-umkm-berikut-manfaatnya
  7. https://majoo.id/solusi/detail/legalitas-usaha