Sahabat Wirausaha, banyaknya orang kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19 membuat pilihan membuka bisnis sendiri jadi solusi. Hanya saja untuk memperoleh modal usaha tidaklah semudah yang didambakan. Lantas kalau sudah begini, apakah harus menyerah? Tenang, Sahabat Wirausaha tidak boleh menyerah terlebih dulu.
Ada beberapa tips yang bisa dicoba berikut ini untuk memperoleh modal usaha baik yang hendak mulai berbisnis atau mungkin mengembangkannya menjadi lebih besar. Seperti apa? Berikut 10 di antaranya:
Baca Juga: Modal Rakyat: Trik Mengelola Utang untuk Pengembangan Usaha
1. Pengajuan KTA
Tips pertama untuk mendapatkan modal usaha yang bisa Sahabat Wirausaha lakukan adalah dengan melakukan pengajuan KTA (Kredit Tanpa Agunan). Seperti namanya, produk KTA ini tidak mengharuskan calon debitur (penerima dana) menjaminkan aset atau barang berharga lain. Hanya saja biasanya kriteria debitur KTA ini cukup berat terutama jika untuk kebutuhan modal usaha, karena bisnis yang dimiliki calon debitur harus dalam kondisi keuangan ‘sehat’.
Selain itu, KTA pada umumnya menerapkan besaran bunga yang cukup tinggi, selain pihak bank hanya mau meloloskan pengajuan dari nasabah mereka sendiri. Karena itulah sebelum melakukan pengajuan KTA, pastikan memahami dan memenuhi seluruh syarat yang diminta. Mayoritas pengajuan KTA lebih memihak calon debitur yang mempunyai kartu kredit dengan skor kredit baik atau para pegawai instansi pemerintahan.
Baca Juga: Tips Memilih Sumber Peer-to-Peer lending untuk Mendukung Rantai Pasok dan Arus Kas
2. Konsep Modal Ventura
Bisa dibilang tips memperoleh modal usaha yang satu ini tak semua pebisnis bersedia melakukannya, padahal sebetulnya relatif lebih menguntungkan daripada pengajuan lewat bank. Dalam konsep modal ventura, kita haruslah mencari terlebih dulu perusahaan (dalam hal ini non-bank) yang menyediakan opsi venture capital ini.
Berbeda dengan investor yang memang menanamkan uang segar, pemberi modal ventura biasanya menerapkan sejumlah syarat perjanjian yang luar biasa ketat hingga keberadaan agunan kepada pelaku bisnis.
Baca Juga: Jaminan (Collateral) Dalam Akses Modal UMKM
3. Kredit Lewat Fintech
Selain pengajuan lewat institusi perbankan, faktanya memperoleh modal usaha juga bisa dilakukan lewat pengajuan pinjaman ke fintech (perusahaan teknologi keuangan). Saat ini ada banyak sekali fintech yang menawarkan produk kredit berupa pinjaman online maupun memakai skema peer to peer landing (P2P Lending). Dibandingkan pengajuan kredit perbankan, proses pengajuan langsung di aplikasi fintech memang terdengar lebih mudah, efektif dan efisien yakni bisa lewat smartphone yang sudah memasang aplikasi.
Kemudian cuma lewat perantara internet, Sahabat Wirausaha akan diminta mengunggah sejumlah file digital terhadap dokumen-dokumen pribadi. Dengan proses pencarian yang cepat dan jumah pinjaman bisa lebih besar, tak heran kalau industri fintech kini makin banyak diburu oleh orang Indonesia, seperti dilansir Jurnal.
Baca Juga: Pembiayaan Ultra Mikro
4. Jual Aset Pribadi
Mempunyai rumah, tanah atau bahkan mobil? Maka aset-aset pribadi itu bisa juga langsung menjadi modal usaha saat Sahabat Wirausaha bersedia menjualnya. Memang dengan menjual aset pribadi akan cepat mendapat dana tunai, hanya saja kita harus memperhatikan betul apakah aset yang dijual itu memang tidak memberikan pengaruh dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Contohnya saja kalian punya dua sepeda motor yang mana satunya tidak terpakai, maka bisa dijual sebagai modal usaha. Namun jadi bermasalah jika cuma punya satu rumah dan ngotot hasil penjualan rumah sepenuhnya untuk usaha, karena akan membuat kita kehilangan tempat tinggal.
Baca Juga: Sistem Informasi Debitur dan Sistem
Layanan Informasi Keuangan OJK
5. Gadai Aset
Punya sejumlah aset pribadi tapi sayang jika harus dijual sedangkan memang butuh modal? Maka opsi gadai aset adalah solusi terbaik. Apalagi saat ini Pegadaian sebagai lembaga gadai resmi di Indonesia memiliki banyak sekali barang jaminan tak hanya surat tanah, perhiasan atau BPKB kendaraan bermotor saja. Sejumlah alat elektronik hingga barang-barang yang punya nilai jual juga kadang diterima oleh Pegadaian.
Jika kalian memilih menggadaikan aset, maka wajib memperhitungkan betul besar plafon dan lama tenor yang disepakati. Pastikan kalau tagihan aset gadai ini memang selalu dibayar rutin sesuai kesepakatan, karena jika tidak bisa-bisa aset yang dimiliki bakal melayang, seperti dilansir Qoala Indonesia. Di Pegadaian saat ini menyediakan dua jenis gadai yakni gadai konvensional dan gadai syariah serta produk pinjaman gadai yakni KRASIDA, KREASI dan KREASI FLEKSI.
Baca Juga: M.A.R.S. Genuine Leather: Usaha dengan Modal Rp 0, Bisa!
6. Cari Rekan Bisnis
Tips berikutnya untuk memperoleh modal usaha yang bisa dianggap cukup profesional adalah dengan mencari rekan bisnis. Menurut CNBC Indonesia, kita bisa mencari rekan bisnis yang memang terlibat langsung dalam menjalankan proses produksi maupun calon investor yang cuma sekadar menyuntikkan dana segar saja.
Supaya tidak ada masalah di kemudian hari, buatlah kontrak yang membahas betul masalah perhitungan laba rugi, sampai dengan keberadaan konsep bagi hasil. Dengan begitu bisnis bisa berjalan dan kita sebagai pemilik sekaligus pengelola bakal makin tenang.
Baca Juga: Mengenal Pendanaan Hibah
7. Gunakan Koperasi
Bisa dibilang kalau dibandingkan sejumlah lembaga perbankan dalam daftar ini, koperasi memang memiliki ‘kesan jadul’. Hanya saja lembaga keuangan masyarakat ini juga bisa menjadi solusi lain dalam memperoleh modal usaha. Cukup mudah untuk memperoleh pinjaman koperasi, yakni kita hanya perlu jadi anggota koperasi tersebut karena memang azas paling mendasar dari koperasi adalah mengutamakan kepentingan banyak orang.
8. Pakai Tabungan Pribadi
Tips memperoleh modal usaha berikutnya yang bisa dibilang paling aman dibandingkan cara lain adalah dengan menggunakan tabungan pribadi. Lewat cara ini, Sahabat Wirausaha tak perlu bingung harus berhutang ke pihak lain, karena modal diperoleh dari dana pribadi. Hanya saja menggunakan tabungan untuk modal bisnis juga wajib diperhitungkan apakah dana di dalam tabungan itu memang merupakan uang ‘dingin’ sehingga tak akan mengganggu kebutuhan mendesak.
Baca Juga: Apa itu Angel Investor?
Tentu supaya modal usaha yang diperoleh dari tabungan berjumlah besar, kita harus sabar menyisihkan sejumlah penghasilan (misalkan sebesar 10%) tiap bulan secara rutin. Usahakan kalau bisnis yang dipilih memang bisa dimulai dengan budget yang dikumpulkan sehingga bisnis bisa berjalan dengan lebih tenang.
9. Kampanye Crowdfunding
Punya konsep bisnis yang memang benar-benar menjanjikan dan mampu memberikan dampak besar ke lingkungan? Maka cobalah percaya diri dengan melakukan kampanye crowdfunding. Lewat kampanye ini, kita meminta bantuan bantuan publik luas sebagai donatur modal bisnis. Di tingkat global, kampanye crowdfunding untuk melakukan pembiayaan apapun dilakukan oleh Launchgood atau Kickstarter sedangkan di Indonesia ada KitaBisa.
Baca Juga: Tips Memulai Bisnis Dengan Modal
Minim
Mendapatkan modal lewat crowdfunding artinya kita tak perlu repot-repot memberikan jaminan atau kewajiban mengembalikan dana. Kenapa begitu? Karena pada donatur memberikan bantuan secara cuma-cuma dan tentunya nominal semampu mereka.
10. Modal Usaha dari Pemerintah
Nah, inilah tips terakhir dalam memperoleh modal usaha yang bisa Sahabat Wirausaha pilih yakni dari bantuan pemerintah. Sebagai negara yang salah satu tulang punggung perekonomiannya adalah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), pemerintah memang tahu betul bahwa modal merupakan salah satu masalah yang kerap muncul. Karena itulah lewat bantuan pembiayaan KUR (Kredit Usaha Rakyat), kini semua orang bisa mulai berbisnis kendati tak punya modal.
Baca Juga: Pitch Deck Untuk Mengakses Modal
Ekuitas
Setidaknya empat bank BUMN di Indonesia yakni BRI, Mandiri, BNI dan BTN memang menjadi penyalur KUR yang bisa dipilih oleh masyarakat. Supaya KUR yang diajukan bisa tembus, ada baiknya untuk kita memastikan jika bisnis yang digeluti benar-benar produktif dan mampu berdampak positif ke lingkungan. Barulah kemudian lengkapi seluruh berkas yang diperlukan sebagai legalitas kepemilikan usaha sebelum akhirnya diajukan ke pihak bank.
Jika Sahabat Wirausaha merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman lainnya. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini.