Secara kualitas, produk UKM sebenarnya tidak kalah dengan produk pabrikan besar. Namun tak bisa dipungkiri bahwa produk UKM sering kalah saing dengan produk pabrikan perusahaan besar. Keterbatasan modal dan jangkauan pemasaran serta distribusi disinyalir menjadi penyebabnya.
Tentu saja, perusahaan skala besar memiliki sumber daya yang lebih memadai dibandingkan pengusaha UKM. Walau begitu, tak semua permasalahan selalu bermuara pada keterbatasan modal, tetapi bisa jadi pada produk itu sendiri.
Baca Juga: Menjamin Kepuasan Pelanggan dan Kepercayaan Mitra Bisnis Lewat Kontrol Kualitas
Apakah produk UKM telah terstandarisasi, aman dikonsumsi dan digunakan, serta mencantumkan informasi kandungan nutrisi pada kemasannya? Apakah konsumen akan percaya begitu saja pada produk yang tidak jelas kandungan nutrisinya?
Hal inilah yang tanpa disadari sering terlewat oleh para pengusaha UKM. Nah, untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap keamanan dan kelayakan konsumsi produk UKM, Sahabat Wirausaha bisa menemukan rahasianya dengan membaca artikel tips bisnis ini hingga tuntas.
Apa Itu Nutrition Facts?
Nutrition Facts adalah label nutrisi yang menginformasikan kandungan dan nilai gizi pada suatu produk pangan dan pakan yang dicantumkan dalam kemasan. Informasi nilai gizi yang tercantum pada label kemasan mengacu pada ukuran penyajian jumlah makanan yang dikonsumsi pada satu waktu.
Meski sering diabaikan, sebenarnya label nutrition facts pada kemasan produk pangan bisa menjadi panduan bagi konsumen dalam memilih makanan atau minuman yang akan dibeli. Konsumen bisa mengetahui secara jelas kandungan nutrisi produk, sehingga konsumsi terhadap produk tersebut tidak mengganggu bahkan membahayakan kesehatannya.
Misalnya konsumen yang mengidap penyakit tertentu atau sedang menjalani program diet sehingga harus membatasi asupan kalori setiap hari, melalui konsumsi gula atau garam yang terukur. Informasi nilai gizi produk tentu sangat bermanfaat bagi konsumen dalam upaya pemenuhan kebutuhan kalori setiap harinya agar tidak berlebihan.
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen Melalui Labelling Nutrition Facts pada Kemasan Produk
Secara kualitas produk UKM sebenarnya mampu bersaing dengan produk dari pabrikan besar. Sayangnya, produk UKM sering kali kalah dalam hal luas jangkauan pemasaran. Tak bisa dipungkiri bahwa produsen besar memiliki sumber daya yang lebih memadai untuk menjangkau pasar secara lebih luas, dibandingkan dengan pengusaha UKM yang kerap terkendala oleh modal sebagai sumber daya utama.
Namun apabila ditelisik lebih dalam, terdapat satu hal penting yang sering luput dari perhatian Sahabat Wirausaha sebagai pengusaha UKM, yakni legalitas dalam hal pencantuman label nutrition facts pada kemasan produk. Pada produk pabrikan besar, label nutrisi ini telah tercantum ketika produk dipasarkan, sedangkan pada produk UKM belum tentu.
Baca Juga: 17022 – Industri Kemasan dan Kotak dari Karton
Label nutrition facts merupakan upaya produsen untuk memberikan informasi tentang asupan gizi yang terkandung di dalam produknya. Selain itu juga sebagai jaminan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi selama masih dalam masa simpan yang dianjurkan.
Informasi kandungan nutrisi pada produk ini tentu saja dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk. Artinya produk yang dipasarkan telah melalui uji klinis, tidak mengandung zat berbahaya sehingga benar-benar aman untuk dikonsumsi.
Produk yang kemasannya telah dilengkapi dengan label nutrisi memiliki keunggulan lebih dibandingkan dengan produk tanpa label nutrisi. Pertama, nilai produk cenderung lebih tinggi. Artinya, harga produk dengan label nutrisi akan lebih mahal daripada harga produk tanpa label nutrisi.
Kedua, produk dengan label nutrisi berpeluang untuk menjangkau pasar lebih luas, tidak hanya pasar nasional, tetapi juga internasional. Lain halnya dengan produk tanpa label nutrisi, yang umumnya jangkauan pemasarannya hanya bersifat lokal saja.
Baca Juga: Kementerian Perindustrian Webinar Trend Kemasan Komoditi Pangan (Kemasan Kaleng)
Parameter Nutrition Facts yang Wajib Dicantumkan pada Label Kemasan
Bicara tentang label nutrisi pada kemasan produk pangan dan pakan, Pemerintah Indonesia telah mewajibkan pencantuman label nutrisi secara jelas dan akurat pada kemasan produk makanan dan minuman.
Tujuannya tidak lain adalah untuk mendorong produsen makanan meningkatkan kualitas produknya, sehingga mempermudah konsumen dalam memilih makanan yang lebih sehat. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.
Kewajiban mencantumkan label nutrisi pada kemasan produk pangan dan pakan sebenarnya tidak hanya berlaku pada produsen besar saja, tetapi juga UKM. Hanya saja, payung hukum yang digunakan untuk mengatur ranah bisnis UKM berbeda.
Kewajiban labelling kandungan nutrisi produk UKM diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pencantuman Informasi Nilai Gizi Untuk Pangan Olahan yang Diproduksi oleh Usaha Mikro dan Usaha Kecil. Jika diperhatikan, justru aturan labelling nutrition facts untuk bisnis UKM lebih dulu tertib dari aturan untuk produsen besar.
Baca Juga: Kementerian Perindustrian Trend Kemasan Pangan Low Risk
Dalam aturan tersebut, pengusaha UKM wajib mencantumkan 7 (tujuh) parameter nutrisi pada label kemasan produknya, yang meliputi:
- Energi Total
Energi total mengacu pada jumlah asupan energi yang dapat diperoleh ketika mengonsumsi produk makanan atau minuman per sajian.
- Lemak Total
Lemak yang berlebihan di dalam tubuh memang merugikan karena bisa memicu berbagai penyakit. Namun, sebenarnya lemak memiliki peran penting bagi tubuh. Selain membuat kenyang setelah makan, lemak juga membantu menyerap vitamin tertentu.
- Lemak Jenuh
Kandungan lemak jenuh pada makanan dan minuman menjadi parameter yang juga wajib dicantumkan dalam kemasan. Sebab, banyak konsumen yang menghindari lemak jenuh dengan membatasi konsumsinya.
Lemak jenuh disebut juga sebagai lemak jahat. Jenis lemak ini jika dikonsumsi berlebihan dapat meningkatkan risiko terjadinya berbagai penyakit berbahaya, seperti jantung dan stroke. Maka dari itu, membatasi konsumsi makanan yang mengandung lemak jenuh sangatlah penting.
Baca Juga: Kementerian Perindustrian Webinar Trend Kemasan Komoditi Pangan (Minuman)
- Protein
Parameter nutrisi lain yang wajib dicantumkan adalah protein. Senyawa ini sangat penting bagi tubuh karena memiliki banyak fungsi, di antaranya adalah menghasilkan enzim dan hormon, memperbaiki sel-sel yang rusak, dan meningkatkan kekebalan tubuh. Selain itu, protein dibutuhkan tubuh untuk membangun otot dan melawan infeksi.
- Karbohidrat
Nutrisi yang satu ini tak kalah penting fungsinya bagi tubuh, namun bila dikonsumsi berlebihan tak baik pula akibatnya. Sebagai salah satu nutrisi yang dibutuhkan tubuh dalam jumlah banyak, karbohidrat merupakan sumber energi yang dapat berfungsi mencegah penyakit dan menunjang fungsi otak. Namun, apabila dikonsumsi berlebihan dapat menyebabkan kadar gula dan trigliserida dalam darah naik sehingga mengakibatkan diabetes, kolesterol tinggi, dan juga jantung.
- Gula
Gula berfungsi sebagai sumber energi yang memungkinkan tubuh untuk bisa melakukan respirasi, mengatur irama jantung, dan suhu tubuh. Meski bermanfaat, namun sangat tidak dianjurkan untuk mengonsumsi gula secara berlebih, apalagi bagi konsumen yang sedang menjalani program diet.
Konsumsi gula berlebih dapat mengakibatkan peningkatan berat badan yang memicu obesitas. Akibat lebih lanjut, tubuh akan lebih rentan terserang penyakit berbahaya lain seperti diabetes dan jantung.
Baca Juga: Printerous Pentingnya Branding dan Desain Kemasan untuk Bisnis F&B
- Natrium
Parameter natrium mengacu pada jumlah garam dalam produk makanan dan minuman per sajian. Sebagai jenis mineral, natrium mudah ditemukan pada berbagai makanan, terutama garam.
Fungsi utama dari natrium adalah mengatur jumlah air dalam jaringan tubuh. Nutrisi ini menjaga supaya tubuh tetap terhidrasi dan tidak kekurangan cairan dan elektrolit. Jika tubuh kekurangan nutrisi ini, maka tubuh berisiko terkena penyakit jantung, ginjal, dan hati.
Dari setiap parameter nutrisi tersebut, masing-masing harus dilengkapi dengan informasi takaran saji, jumlah sajian per kemasan, jumlah per sajian, dan juga angka kecukupan gizi (AKG) yang biasanya dinyatakan dalam persentase.
Informasi takaran saji mengacu pada jumlah produk makanan yang umumnya dikonsumsi untuk satu kali makan atau penyajian. Jika konsumen mengonsumsi produk makanan atau minuman tersebut lebih dari satu kali penyajian, maka jumlah asupan kalori atau nutrisi yang masuk ke dalam tubuh bisa lebih tinggi.
Jumlah sajian per kemasan dimaksudkan jumlah porsi atau takaran saji per kemasan. Contohnya, produk keripik tempe memiliki keterangan 4 sajian per kemasan. Artinya, setiap satu kemasan bisa dibagi menjadi 4 sajian atau dikonsumsi sebanyak 4 kali, di mana setiap frekuensi konsumsi menghabiskan satu sajian.
Informasi jumlah per sajian menunjukkan bahwa pada setiap nilai gizi merepresentasikan kandungan nutrisi untuk satu sajian, bukan satu kemasan. Artinya, jika konsumen mengonsumsi satu bungkus keripik tempe hingga habis, asupan nutrisi yang masuk ke dalam tubuhnya 4 kali lipat dari nilai gizi yang tercantum pada kemasan.
Sementara AKG menunjukkan kandungan nutrisi dalam satu porsi makanan yang berperan pada total nutrisi yang diperlukan sehari. Misalnya AKG dalam kemasan makanan tertera 20%, artinya kebutuhan nutrisi tubuh dalam sehari telah dipenuhi sebanyak 20% ketika mengonsumsi makanan tersebut sesuai dengan takaran saji.
Baca Juga: Mempersiapkan Kemasan (Packaging) untuk Memenuhi Standar Ekspor
Dengan adanya informasi nutrisi pada label kemasan, konsumen bisa memilih makanan yang tinggi nutrisi atau yang rendah kalori. Label nutrisi merepresentasikan bahwa produk pangan yang beredar di pasar benar-benar aman untuk dikonsumsi, sehingga tingkat kepercayaan konsumen terhadap produk semakin tinggi.
Cara Mencantumkan Label Nutrition Facts pada Kemasan Produk
Pencantuman label nutrisi pada kemasan produk tak hanya sekadar memenuhi legalitas semata, tetapi juga untuk mencapai keunggulan kompetitif. Label nutrisi sebenarnya memiliki cakupan yang luas, tidak hanya terbatas pada produk pangan dan pangan saja, namun juga mencakup produk-produk lain seperti masker medis, kosmetik, farmasi, jamu, tekstil, antiseptik, disinfektan, dan pestisida.
Untuk bisa mengurai kandungan nutrisi pada berbagai produk tersebut, tentu perlu dilakukan pengujian sampel produk di laboratorium. Salah satunya adalah SIG (Saraswanti Indo Genetech).
Laboratorium SIG merupakan bagian dari Saraswanti Group yang secara khusus melayani pengujian, inspeksi, dan sertifikasi. Selain berpengalaman, Laboratorium SIG juga telah didukung dengan peralatan yang canggih dan mendapat akreditasi dalam bidang GMO (Genetically Modified Organism).
Baca Juga: Karakteristik Kemasan Produk
Dengan mengusung tagline “Towards a safer world”, SIG berperan aktif dalam upaya menjadikan dunia lebih aman dan nyaman untuk semuanya. Hal ini dibuktikan dengan penyediaan beragam layanan pengujian sampel produk untuk berbagai kepentingan, mulai dari nutrition facts hingga analisis proksimat guna mengetahui umur simpan suatu produk pangan dan pakan.
Pengujian nilai gizi produk didasarkan pada Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Acuan Label Gizi.
Sumber: Company Profile SIG
Setiap pengujian sampel produk di SIG akan dilakukan minimum secara duplo, yakni dua kali pengujian, bahkan tidak menutup kemungkinan dilakukan secara triplo. Tujuannya adalah untuk membandingkan data pertama dengan kedua, di mana data akhir merupakan rata-rata dari kedua data tersebut, sehingga hasil yang diperoleh lebih akurat.
Hasil dari pengujian nutrition facts berupa laporan rincian informasi kandungan nutrisi untuk seluruh parameter yang diuji yakni energi total, lemak total, lemak jenuh, protein, karbohidrat, gula, dan natrium beserta dengan takaran saji, jumlah sajian per kemasan, jumlah per sajian, dan AKG.
Nah, bila Sahabat Wirausaha telah mengantongi uraian informasi label nutrition facts, maka bisa meregistrasikannya agar dapat mencantumkan label kandungan gizi pada kemasan produk secara legal.
Registrasi label nutrition facts dibedakan menurut jenis risiko produk bisnis UKM yang diproduksi. Untuk produk high risk, registrasi dilakukan ke Dinas Kesehatan. Sementara untuk produk low risk, registrasinya melalui BPOM di masing-masing daerah.
Baca Juga: Tips Desain Kemasan untuk Menonjolkan Keunggulan Produk dan Citra Brand
Kategori high risk dan low risk dapat diketahui dari NIB (Nomor Induk Berusaha) yang telah Sahabat Wirausaha miliki. Jadi, Sahabat Wirausaha harus memiliki NIB terlebih dulu untuk bisa mengetahui produknya termasuk dalam kategori low risk atau high risk.
Izin pencantuman label nutrition facts pada kemasan produk secara legal berlaku selama lima tahun. Misalnya Sahabat Wirausaha mendaftarkan label nutrition facts produk tahun 2022, maka lima tahun mendatang yakni tahun 2027 perlu melakukan registrasi ulang.
Pada prinsipnya, pencantuman label nutrition facts pada kemasan produk bertujuan untuk standarisasi produk dan agar produk dapat dipasarkan dalam jangkauan yang lebih luas. Di samping itu juga sekaligus sebagai pembuktian bahwa produk UKM aman dan bernutrisi.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.
Referensi:
Bincang Bisnis UMKM Sadar Nutrisi via Zoom