Sumber Freepik
Halo Sahabat Wirausaha, pernah dengar istilah tender? Mungkin bagi Sahabat Wirausaha yang pernah mendapatkan proyek dari pemerintah dan pihak swasta sudah tidak asing lagi ya dengan istilah ini. Nah, untuk selengkapnya, mari kita bahas istilah satu ini pada kamus bisnis berikut.
Definisi
Tender merupakan sebuah prosedur pemilihan untuk mendapatkan penyedia barang dan jasa (Perpres No. 16 Tahun 2018). Tender sendiri sangat familiar di kalangan pelaku usaha untuk mendapatkan kontrak-kontrak dari pemerintah maupun swasta. Proses tender sendiri dilaksanakan melibatkan banyak pihak seperti vendor atau pihak yang memberikan jasa atau barang dan perusahaan atau lembaga yang menjadi pemilik tender.
Baca Juga: Peluang Pasar Produk Mainan Anak
Biasanya pemilik tender akan memanggil beberapa vendor untuk mempresentasikan kepada mereka mengenai barang/jasa yang akan ditawarkan berkaitan dengan harga maupun kualitas. Nantinya vendor dengan kualitas terbaik dan harga terbaik akan menjadi pemenang tender tersebut. Eits, harga terbaik bukan berarti harga terendah lhh, Sahabat Wirausaha. Harga terbaik adalah harga yang sesuai dengan kualitas yang diberikan.
Bagaimanakah mempersiapkan diri untuk mengikuti tender proyek?
Untuk mengikuti tender proyek, ada baiknya Sahabat Wirausaha mempertimbangkan beberapa hal berikut:
Apakah usaha Sahabat Wirausaha masuk dalam kualifikasi dan persyaratan yang tertulis dalam tender tersebut?
Jika usaha masuk dalam kategori yang diperbolehkan dalam proses tender tersebut, Sahabat Wirausaha bisa mengikuti proses tender tersebut. Mengacu pada beberapa pengalaman mengikuti tender, jika Sahabat Wirausaha berencana ikut tender pemerintah melalui www.padiumkm.id maka dibutuhkan legalitas seperti Nomor Induk Bisnis (NIB) dari pendaftaran di www.oss.go.id dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha. Oleh karena itu, diharapkan Sahabat Wirausaha melengkapi persyaratan tersebut sebelum mengajukan diri.
Baca Juga: Tips Memulai Bisnis Dengan Modal
Minim
Apakah usaha milik Sahabat Wirausaha mampu dalam menjalankan kontrak tersebut sendiri atau membutuhkan pihak lain dalam hal ini subkontraktor?
Penting bagi Sahabat Wirausaha mengenali kemampuannya dalam melakukan pekerjaan sehingga nantinya jika mendapatkan kontrak tidak kewalahan karena mendapatkan pesanan yang besar, jika butuh pihak lain segera cari pihak yang dapat diajak bekerjasama dengan baik.
Baca Juga: Jawa Classic, Mengulik Limbah Menjadi Apik dan Menarik
Apakah usaha milik Sahabat Wirausaha memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kontrak ini?
Modal kerja sendiri adalah aset atau utang yang akan mendanai kegiatan usaha sehari-hari. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui apakah Sahabat Wirausaha memiliki modal kerja yang cukup sebelum mendapatkan tender.
Baca Juga: Syarat dan Langkah-langkah Membuat
NPWP Badan Usaha
Apakah sumber daya manusia yang dimiliki Sahabat Wirausaha cukup untuk melaksanakan kontrak ini?
Sumber daya manusia juga merupakan faktor penting dalam menyelesaikan kontrak sehingga harus dipastikan mumpuni dan berketerampilan yang cocok untuk menyelesaikan ini.
Apakah profit yang dihasilkan dari kontrak ini setimpal dengan pekerjaan ini?
Mengikuti tender merupakan upaya untuk meningkatkan profit Sahabat Wirausaha. Oleh karena itu, jangan lupa untuk mempertimbangkan besaran kontrak dan pekerjaan yang harus dilakukan.
Dengan mempertimbangkan beberapa hal di atas, Sahabat Wirausaha nantinya akan lebih mudah dalam menjalankan proses seleksi dan menjalankan kontrak karena dapat mengerjakannya dengan efektif dan efisien.