PENGERTIAN SERTIFIKASI PROFES DAN TUJUAN SERTIFIKASI PROFESI? ~ LSP  POLITEKNIK AKAMIGAS PALEMBANG

Sumber Gambar: Lembaga Sertifikasi Profesi

Sahabat Wirausaha tentu menginginkan bisnisnya terus berkembang dan bertumbuh, bukan? Tentunya diperlukan upaya untuk membuat perusahaan lebih efektif dan efisien dalam mengelola sumber daya yang dimiliki. Untuk itu, dalam hal ini dibutuhkan manajemen pengelolaan yang baik.

Biasanya ada standar khusus dalam setiap jenis pengelolaan yang kemudian diseragamkan melalui sertifikasi terhadap bidang-bidang usaha seperti manajemen keuangan, manajemen pemasaran maupun manajemen operasional.

Sahabat Wirausaha saatnya perlu mengenal sertifikasi karena ini penting untuk naik kelas. Mari simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.


Pengertian dan Tujuan Sertifikasi

Sertifikasi merupakan bukti pengakuan atas kemampuan yang dimiliki oleh seseorang maupun kelompok atau perusahaan jika telah kompeten dalam menjalankan sebuah profesi, mutu, atau layanan sesuai dengan standar yang berlaku.

Jika dikaitkan dengan tenaga kerja, sertifikasi ini berarti suatu penetapan yang diberikan oleh organisasi profesional untuk menunjukan bahwa orang tersebut mampu melakukan suatu pekerjaan atau tugas spesifik (Aku Bank). Tujuan dari sertifikasi ini adalah untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja, peluang karir profesional, dan menambah wawasan baru yang berkontribusi pada kompetensi kerja yang sesuai dengan standar kerja nasional dan internasional.

Baca Juga: Siapa Bilang UKM Tidak Memerlukan Sertifikasi Halal?

Namun, pada pendekatan produk perusahaan, sertifikasi memiliki pengertian sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada konsumen atas penjagaan stabilitas mutu sesuai dengan persyaratan standar dan telah menerapkan sistem mutu yang efektif untuk memelihara stabilitas produk sesuai dengan persyaratan (Lembaga Sertifikasi). Tujuan dari sertifikasi produk bagi suatu industri adalah bentuk penyeragaman kualitas untuk mempertahankan mutu proses produksi hingga menjadi produk jadi yang memenuhi persyaratan pelanggan.


Manfaat Sertifikasi

Bagi perusahaan, Sertifikasi Tenaga Kerja memiliki manfaat, antara lain:

  1. Membantu perusahaan meyakinkan kepada clients bahwa produk atau jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga ahli yang kompeten di bidangnya.
  2. Membantu HRD perusahaan dalam melakukan rekrutmen yang efektif dan efisien dalam mengembangkan tenaga kerja berdasarkan kompetensi.
  3. Membantu perusahaan dalam meningkatkan produktivitas dan mengembangkan career development system serta remunerasi tenaga kerja berbasis kompetensi.

Baca Juga: Mengenal Sertifikasi ISO dan Manfaatnya untuk Bisnis

Bagi seorang profesional, Sertifikasi Tenaga Kerja memiliki manfaat, antara lain:

  1. Membantu tenaga profesi meyakinkan clients bahwa dirinya kompeten dalam pekerjaan sesuai dengan bidang kompetensinya.
  2. Membantu tenaga profesi dalam memenuhi prasyarat yang berhubungan dengan regulasi.
  3. Membantu tenaga kerja mempromosikan dirinya sebagai profesional yang kompeten di Pasar Bursa Tenaga Kerja.
  4. Mendapatkan pengakuan kompetensi baik secara nasional maupun internasional.
  5. Menumbuhkan tingkat percaya diri dan meningkatkan peluang karir tenaga kerja.

Baca Juga: Langkah Mengajukan Sertifikasi Halal

Nah itulah pengertian dan berbagai manfaat sertifikasi yang sering ditemukan dalam dunia bisnis. Pada dasarnya sertifikasi dilakukan oleh seseorang atau perusahaan secara sukarela untuk meningkatkan nilai tambah bagi kelangsungan usaha kedepannya.

Semoga artikel ini memberikan wawasan bagi Sahabat Wirausaha yang berniat untuk melakukan sertifikasi untuk perusahaan dan tenaga kerjanya.