Sumber: Freepik

Apakah Sahabat Wirausaha pernah bertanya, adakah sumber pendanaan bagi UMKM selain utang?

Umumnya, suatu perusahaan dapat memperoleh ekuitas atau modal dengan masuk ke pasar saham. Namun sepertinya ini hanya bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang sudah besar. Sebenarnya ada satu jenis pembiayaan bersifat ekuitas dan bisa diakses oleh Sahabat Wirausaha, yaitu private equity.

Apa itu Private Equity? Mari kenali lebih lanjut dalam kamus bisnis berikut ini.


Apa itu Private Equity

Private equity adalah sebuah lembaga keuangan dimana mereka membantu para investor meletakkan uangnya di perusahaan yang belum melantai di bursa saham. Lembaga keuangan ini mencari usaha-usaha yang memiliki potensi untuk tumbuh dan mampu menghasilkan keuntungan dari investasi mereka.

Baca Juga: Modal UKM Berbasis Musyarakah: Ringan dan Menguntungkan

Secara tidak langsung, lembaga keuangan ini dapat menjadi sebuah potensi pembiayaan bagi Sahabat Wirausaha. Hal ini dikarenakan Sahabat Wirausaha masuk dalam kategori usaha yang belum masuk ke pasar saham. Akan tetapi, perlu diingat bahwa usaha yang dicari oleh private equity biasanya adalah usaha yang memiliki pertumbuhan yang cepat dan mampu memiliki cakupan yang luas. Usaha seperti ini biasanya identik dengan usaha yang berkaitan dengan teknologi. Usaha ini seringkali disebut dengan start-up.

Baca Juga: Pengertian Modal Ventura

Meskipun begitu, Sahabat Wirausaha sebenarnya masih memiliki potensi untuk memanfaatkan private equity. Hal ini dapat dilakukan dengan berinovasi menggunakan teknologi informasi dan mekanisme lainnya. Sebagai contoh, perusahaan Kopi Kenangan pada dasarnya hanyalah berjualan kopi biasa. Akan tetapi, dengan memanfaatkan teknologi informasi dengan membuat aplikasi serta membuka sistem franchise yang masif, maka usaha ini mendapatkan pembiayaan dari private equity.


Jenis-Jenis Private Equity

Pada dasarnya private equity hanyalah sebuah istilah yang menggambarkan pembiayaan ekuitas bagi usaha yang belum go public atau masuk ke pasar saham. Adapun bentuk dari private equity bisa sangat beragam. Secara peruntukan, ada yang yang ditujukan untuk membiayai bisnis yang baru berdiri, ada pula yang membiayai perusahaan yang sudah menurun untuk kemudian ditingkatkan kualitasnya.

Baca Juga: Apa itu Accelerator?

Salah satu jenis private equity yang bisa dimanfaatkan oleh Sahabat Wirausaha adalah modal ventura. Modal ventura adalah investor profesional yang mendapatkan dana dari institusi lainnya untuk mengelola dana investasi mereka dengan menyalurkan pembiayaan kepada usaha yang belum masuk ke bursa saham. Modal ventura biasanya memiliki fokus area tertentu seperti untuk industri teknologi dan ilmu sains, atau terbatas pada daerah tertentu. Beberapa contoh modal ventura di Indonesia adalah BRI Ventures, Kejora Capital dan Bahan Artha Ventura.

Selain modal ventura, ada pula leverage buyout (LBO) sebagai salah satu jenis private equity. Perusahaan LBO biasanya membeli perusahaan besar yang mulai menurun performa usahanya untuk kemudian diperbaiki dan dijual Kembali ke perusahaan yang lebih besar. Private equity dengan jenis ini tidak cukup banyak di Indonesia. Selain itu, mungkin private equity ini juga tidak cukup relevan untuk sahabat UKM yang usahanya belum terlalu besar.

Baca Juga: HeySTARTIC, Dari Proyek Sosial Bertransformasi Menjadi Inovasi Sosial

Selain kedua contoh di atas, terdapat pula beberapa sumber pendanaan lain yang memiliki tujuan yang sama, yaitu membiayai usaha yang belum masuk ke pasar saham, meskipun bentuknya bukan lembaga keuangan. Salah satu contohnya adalah angel investor. Angel investor adalah orang yang memiliki kelebihan dana dalam jumlah yang cukup besar dan memiliki keinginan untuk menginvestasikan dananya pada usaha yang akan berkembang.

Baca Juga: Apa itu Angel Investor?

Para angel investor biasanya memiliki kriteria usaha yang relatif sama dengan modal ventura. Akan tetapi, mereka bersedia membiayai usaha yang relatif baru memulai karena nominal yang mereka berikan mungkin tidak sebesar modal ventura. Pada kasus di Indonesia sendiri terdapat forum angel investor yang mungkin tidak terekspos oleh media.

Nah, dari semua penjelasan diatas, semoga Sahabat Wirausaha dapat mengenal private equity dan mendapatkan manfaat darinya.

Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.