sumber : travelperk.com

Sahabat Wirausaha pernah mengontrak sebuah rumah? Terkadang, pemilik rumah meminta kita membayar uang di muka bukan? Misal meminta uang berjumlah Rp 30.000.000 untuk biaya kontrak satu tahun ke depan. Jadi dalam hal ini kewajiban harus kita keluarkan dulu di depan, meskipun pemanfaatannya masih berlangsung lama. Hal ini kadang terjadi juga dalam bisnis, dan biasa kita sebut dengan prepaid expenses.


Apa Itu Prepaid Expenses

Prepaid Expenses adalah istilah di dalam akuntansi, dimana istilah ini termasuk dalam bagian dari aset yang tertera di neraca saldo yang timbul karena perusahaan sudah membayar biaya barang dan jasa saat ini, meski baru bisa dimanfaatkan di masa depan. Prepaid expenses juga biasa dikenal sebagai beban dibayar di muka.

Baca Juga: Apa itu Operating Expense?


Konsep Prepaid Expenses dalam Akuntansi

Di dalam akuntansi, prepaid expenses pada awalnya dicatat sebagai aset, karena kita masih memiliki hak atas barang atau jasa tersebut. Meskipun awalnya tercatat sebagai aset, nilainya kelak akan kita keluarkan secara berkala dan dipindahkan ke akun beban di laporan laba-rugi. Namun berbeda dengan beban pada umumnya, manfaat yang dirasakan perusahaan atas pengeluaran beban ini dapat dinikmati lebih dari satu tahun buku sesuai dengan manfaat penggunaan aset.

Baca Juga: Pentingnya Pencatatan Keuangan Bagi UMKM

Dalam akuntansi secara umum, beban seharusnya dicatat dalam periode akuntansi yang sama dengan manfaat yang dihasilkan dari aset tersebut. Misalnya, jika ruko disewa oleh Sahabat Wirausaha untuk jangka waktu 12 bulan, maka manfaat yang dicatat dalam pembukuan juga harus ditulis secara penuh.

Namun, pencatatan pembayaran ruko pada bulan pertama tentu tidak sebanding dengan manfaat yang telah diperoleh di periode yang sama. Oleh karena itu, beban-beban tersebut perlu ditulis sebagai beban dibayar di muka yang dialokasikan secara penuh untuk 12 bulan berikutnya.

Baca Juga: Inilah Aplikasi Akuntansi yang Membantu UMKM


Jenis-jenis Prepaid Expenses

Dalam paragraf-paragraf di atas, Sahabat Wirausaha sudah belajar bahwa sewa ruko merupakan salah satu contoh prepaid expenses. Jika dikategorikan, penyewaan ruko termasuk dalam jenis prepaid rent atau biaya sewa dibayar dimuka. Yuk Sahabat Wirausaha, kita ketahui lebih dalam ada apa saja jenis-jenis prepaid expenses:

  • Prepaid rent - biaya sewa dibayar dimuka, seperti sewa gedung/ruko, sewa mesin, atau sewa kendaraan
  • Prepaid insurance - biaya asuransi dibayar dimuka, seperti premi asuransi yang dibayar dimuka oleh perusahaan, dan pembayarannya diberikan kepada penyedia jasa asuransi
  • Prepaid salaries - biaya gaji dibayar dimuka
  • Prepaid interest - biaya bunga dibayar dimuka
  • Pajak dibayar dimuka - dimana terdiri dari pajak penghasilan (PPh) dibayar dimuka, PPN masukan, dan fiskal luar negeri. Pajak penghasilan dibayar dimuka adalah pembayaran dimuka atas pajak penghasilan perusahaan yang akan diperhitungkan dengan pajak penghasilan badan pada akhir tahun. Salah satu pajak penghasilan yang dibayar dimuka adalah PPh pasal 21 hingga pasal 25.

Baca Juga: Apa itu Prepaid Expense?

Bagaimana Sahabat Wirausaha, mudah bukan memahami prepaid expenses. Setelah Sahabat Wirausaha mengetahui jenis-jenis prepaid expenses, coba Sahabat Wirausaha list, expenses apa saja yang selama ini Sahabat Wirausaha keluarkan dalam bisnis yang termasuk dalam prepaid expenses. Selamat mencoba ya!

Baca Juga: Inilah Aplikasi Akuntansi yang Membantu UMKM

Referensi:

investopedia.com. Prepaid Expense Definition.