Sejak tahun 2016, diketahui jumlah perusahaan yang bermain dalam industri alat kesehatan domestik semakin bertumbuh. Namun demikian, industri lokal tersebut belum dapat memenuhi kebutuhan alat kesehatan nasional.
Kebutuhan alat kesehatan tiap tahun tentunya akan semakin meningkat. Hal ini seiring dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan, terlebih dalam memenuhi program Jaminan Kesehatan Nasional atau yang disebut JKN.
Kondisi inilah yang pada akhirnya membuat Indonesia memiliki ketergantungan pada negara lain terkait pemenuhan alat kesehatan, terlebih untuk alat kesehatan yang memiliki teknologi tinggi, dimana alat kesehatan tersebut belum dapat diproduksi oleh perusahaan domestik.
Baca Juga: Surat Keterangan Ekspor Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, industri lokal sudah sanggup memenuhi 48,5 persen standar minimal peralatan rumah sakit tipe A. Sementara untuk rumah sakit tipe C, sebanyak 66,6 persen peralatan medisnya bisa menggunakan produk dalam negeri.
Di sisi lainnya, kita juga memiliki beberapa alat kesehatan yang jumlah ekspornya sudah besar. Inilah yang melandasi pentingnya Sahabat Wirausaha untuk mengambil peluang ini. Khususnya di artikel ini, kita akan membahas potensi ekspor alat kesehatan Indonesia. Yuk kita bahas
Kondisi Impor Alat Kesehatan di Indonesia
Gambar 1. Kondisi Industri Alat Kesehatan di Indonesia
Sumber: medcom.id
Secara rerata, di rentang tahun 2016 hingga 2018, produk alat kesehatan berizin edar yang beredar di Indonesia didominasi sebesar 92 persen oleh produk impor dari berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Eropa, China, dan Jepang. Selebihnya, yaitu hanya 8 persen produk alat kesehatan domestik yang berizin edar yang beredar di Indonesia.
Baca Juga: Potensi Ekspor Suplemen Kesehatan Herbal (Jamu)
Pada tahun 2016 lalu, nilai pasok alat kesehatan paling besar ke Indonesia adalah Jerman dengan nilai mencapai US$ 176.521 ribu atau setara dengan 2.5 Triliun Rupiah dengan share sebesar 16,8 persen dari total nilai impor dengan volume sebesar 3.114 ton (4,9%).
Pemasok terbesar kedua adalah China dengan nilai US$ 135.477 ribu atau setara dengan 1.95 Triliun Rupiah (12,9%) dengan volume impor mencapai 17.390 ton (27,7%) dan menjadi pemasok terbesar jika dilihat dari volumenya, disusul pasok dari Amerika Serikat senilai US$ 121.728 ribu atau setara dengan 1.75 Triliun Rupiah (11,6%) dengan volume 1.606 ton (2,6%) dan pasok dari Jepang senilai US$ 111.562 ribu atau setara dengan 1.6 Triliun Rupiah (10,6%) dengan berat 7.401 ton (11,8%).
Selain negara-negara tersebut, negara lainnya juga turut memasok alat kesehatan ke Indonesia, seperti Singapura, Malaysia, Republik Korea, Thailand, Perancis, Italia, Belanda, Inggris, Vietnam, Philipina, Taiwan dan lain sebagainya, dengan volume dan nilai pasok sebagaimana tercantum dalam tabel berikut.
Tabel 1. Data Impor Alat Kesehatan di Indonesia
Negara Asal | 2016 | Share (%) | |||
Volume (kg) | Nilai (USD) | Nilai (IDR) | Volume | Nilai | |
Jerman | 3.114,149 | 176.521.610 | 2.5 Triliun | 4.95 | 16.82 |
China | 17.390 | 135.477.913 | 1.95 Triliun | 27.67 | 12.91 |
United State | 1.606,154 | 121.728.776 | 1.75 Triliun | 2.56 | 11.6 |
Japan | 7.401 | 111.562.517 | 1.6 Triliun | 11.77 | 19.63 |
Singapore | 4.051,703 | 103.099.469 | 1.48 Triliun | 6.45 | 9.82 |
Malaysia | 13.755,886 | 47.815.188 | 689 juta | 21.88 | 4.56 |
Korea Republic | 1.612,089 | 43.213.172 | 622 juta | 2.56 | 4.12 |
Thailand | 5.749.754 | 31.141.121 | 448 juta | 9.15 | 2.97 |
Sumber: Citra Cendekia Indonesia
Melihat fenomena ini, pemerintah memiliki target penguasaan pasar alat kesehatan sebesar 40 persen di tahun 2030. Salah satu landasan hukum untuk mencapai target ini adalah melalui Permenkes Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi Dan Alat Kesehatan dimana peraturan tersebut mengamanatkan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan secara mandiri. Hal ini termasuk optimalisasi kapasitas, meningkatkan investasi baru, dan juga penguatan pasar alat kesehatan.
Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Mental Bagi Wirausaha
Gambar 2. Alat Kesehatan Indonesia di Tengah Desakan Impor
Sumber: medcom.id
Peluang Industri Alat Kesehatan di Kala Pandemi
Pandemik Covid-19 merubah banyak sekali landscape bisnis. Seperti yang Sahabat Wirausaha ketahui, banyak perusahaan yang saat ini terpaksa memangkas pegawainya. Lebih jauh, tak sedikit pula perusahaan yang terpaksa tutup.
Namun demikian, tiap negara tentu berusaha memenuhi kebutuhan alat kesehatan atau yang disingkat alkes untuk negaranya di masa pandemik ini. Fenomena ini memberikan peluang besar bagi industri alkes domestik untuk melakukan akselerasi produksi dalam rangka memenuhi kebutuhan, baik kebutuhan untuk dalam negeri maupun luar negeri.
Gambar 3. Pandemi Covid
Sumber: kompas
Hal ini sesuai dengan pernyataan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi, dimana potensi ekspor alat kesehatan Indonesia pada 2021 dapat menembus US$4,54 miliar atau setara dengan Rp63,4 triliun. Potensi ini berasal dari surplus produksi industri dalam negeri.
Lebih jauh, berdasarkan Dashboard Monitoring Alat Kesehatan (DMA), kapasitas produksi Indonesia sampai Desember 2021 untuk alat pelindung diri (APD) coverall mencapai 356,41 juta helai, pakaian bedah (surgical gown) sebanyak 224,35 juta helai, dan masker bedah sebanyak 3,65 miliar helai.
Besarnya kapasitas produksi industri alkes domestik ternyata tidak sebanding dengan kebutuhan di dalam negeri, dimana kebutuhan kita akan alkes masih berada di bawah kapasitas produksi.
Baca Juga: Menjaga Kesehatan Konten di Ruang Digital Kita Dengan 3S: Saring Sebelum Sharing
Proyeksi data DMA memperlihatkan bahwa kebutuhan penanganan Covid-19 sampai Desember 2021 adalah 14,9 juta helai untuk APD coverall, 7,50 juta helai pakaian bedah, dan 176,60 juta masker bedah.
Oleh karena itu, pasar ekspor pun dibidik sebagai peluang. Bahkan, potensinya dirasa juga dapat lebih besar lagi mengingat sebagian besar pabrik masih belum mengoptimalkan kapasitas produksinya.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pun mendukung hal ini, dimana nilai ekspor pakaian pelindung medis (APD) coverall tahun lalu hanya mencapai US$2,47 juta, sementara pada pakaian bedah senilai US$20,29 juta. Adapun nilai ekspor masker pada tahun yang sama adalah US$75,19 juta untuk masker bedah dan US$74,09 juta untuk masker dari bahan non woven.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, hingga Agustus 2020, pelaku industri di Indonesia telah berhasil mengekspor masker dan bermacam alkes pencegah Covid-19 hingga senilai US$ 209,4 juta, atau setara Rp 2,97 triliun (kurs Rp 14.200 per dolar AS).
Jumlah itu berasal dari US$ 73,3 juta ekspor masker bedah, US$ 62,2 juta masker kain, US$ 36,9 juta meltblown non woven dari filamen buatan, US$ 23,8 juta meltblown selain filamen buatan, US$ 11,7 juta gaun bedah, dan US$ 1,5 juta pakaian pelindung medis (coverall).
Baca Juga: Melakukan Analisa Kesehatan Bisnis Untuk Menyusun Prioritas
Gambar 4. Ekspor Alat Pelindung Diri
Sumber: ekonomi bisnis
Untuk mendukung produk buatan Indonesia raih pasar internasional, BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga yang mewakili negara-negara di dunia supaya sertifikat hasil uji produk buatan Indonesia diterima secara global.
Lebih jauh, saat ini sudah terdapat 15 lembaga penilaian kesesuaian yang telah terakreditasi KAN, yang berpotensi untuk memfasilitasi para pelaku usaha industri alkes untuk menguji dan menerbitkan sertifikat dengan simbol akreditasi KAN.
Hal ini penting karena lembaga penilaian kesesuaian yang telah terakreditasi KAN bisa membubuhkan simbol pengakuan internasional juga. Dengan demikian, peluang keuntungan yang diperoleh bukan hanya meraih pasar dalam negeri, tapi juga bisa menjangkau pasar global.
Baca Juga: Potensi Ekspor Bahan Alami Kosmetik
Negara Tujuan Ekspor Alat Kesehatan
Seperti yang Sahabat Wirausaha ketahui, obat dan alat kesehatan merupakan dua komponen terbesar dari total biaya kesehatan saat ini. Alat-alat kesehatan seperti mesin X-Ray (Rontgen), CT-Scan, MRI, Cath Lab, USG, serta produk alat perlindungan dan beragam peralatan medis lainnya.
Saat ini, produsen alat kesehatan dalam negeri terus berupaya mengurangi ketergantungan pada barang impor, dengan mulai memproduksi produk alat kesehatan mandiri, seperti APD coverall dan masker. Dua jenis produk alat kesehatan ini pun memiliki potensi besar untuk dijual secara ekspor.
Sebagai contoh, untuk APD coverall misalnya, sejumlah negara yang menjadi destinasi ekspor seperti Korea Selatan, Belanda, Perancis, Australia, Amerika Serikat, Kenya dan Afrika Selatan. Di sisi lain, negara tujuan ekspor masker mencakup Singapura, China, Malaysia dan Hongkong.
Baca Juga: Potensi Ekspor Minyak Atsiri Indonesia
Gambar 5. Data Ekspor Pakaian Bedah
Sumber: Lokadata
Ekspor Alat Kesehatan ke Korea Selatan
Pemerintah Indonesia diwajibkan untuk melakukan ekspor sebagian alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis ke Korea Selatan. Kewajiban itu merupakan salah satu bentuk kompensasi karena pemerintah membeli bahan baku dari Korea Selatan dalam rangka memenuhi kebutuhan produksi 1 juta APD di dalam negeri.
Hal yang sangat lumrah terjadi ketika ada kerja sama antar tiap negara dalam memenuhi kebutuhan logistik selama penanganan Covid-19. Selain itu, pemerintah juga tidak ingin mengambil risiko kekurangan APD jika tidak melakukan kerja sama dengan negara lain untuk memenuhi stok kebutuhan dalam negeri.
Baca Juga: Strategi Komunikasi Efektif Menjangkau Peluang Pasar Global
Meskipun melakukan ekspor APD ke luar negeri, Sahabat Wirausaha tenang saja, kebutuhan dalam negeri sudah dapat tercukupi. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Indonesia adalah salah satu negara penghasil APD terbesar di dunia yang juga telah memiliki kontrak pemenuhan suplai APD ke beberapa negara, seperti Korea Selatan dan Jepang.
Ekspor Alat Kesehatan ke Amerika
Produk-produk alkes Indonesia meraih potensi pembelian di Amerika Serikat yang luar biasa setelah mengikuti pameran Florida International Medical Exposition (FIME) 2021 pada 1-3 September 2021 lalu di Miami, Florida.
Dalam pameran tersebut, produk alkes Indonesia mendapatkan potensi transaksi lebih dari Rp150 miliar. Partisipasi Indonesia di pameran alkes tahunan terbesar di AS ini terlaksana atas kerjasama Indonesian Trade Promotion Center
(ITPC) Los Angeles dan Atase Perdagangan Washington DC.
Gambar 6. Pameran FIME 2021
Sumber: Soma Technology
Selain ajang pameran, FIME juga menggelar berbagai konferensi dan seminar untuk menambah pengetahuan para pengunjung mengenai industri alat kesehatan. Dalam pameran ini, Indonesia menghadirkan tiga produsen alkes dan alat pelindung diri (APD) yang telah memiliki pengalaman ekspor serta memenuhi standar sertifikasi berbagai negara, yaitu PT Meditech Manufaktur Indonesia, PT Pan Brothers Tbk, serta PT Sugih Instrumendo (ABN).
Baca Juga: UKM Bisa Siap Ekspor Dengan Kenali 8 Hal ini
Lebih jauh, jika dilihat secara statistik, nilai total impor produk kesehatan dengan kode HS 9018 AS pada periode Januari hingga Juni 2021 tercatat sebesar US$15,18 miliar. Jumlah tersebut 20,71 persen lebih besar dibandingkan dengan nilai pada periode yang sama pada tahun 2020.
Tantangan Ekspor Alat Kesehatan
Selain potensi besar pasar ekspor bagi industri alat kesehatan Indonesia, terdapat pula beragam tantangan yang saat ini tengah dihadapi Indonesia yang juga terkait alat kesehatan.
Meskipun adanya surplus maupun ekses dari beragam produk alat kesehatan, berdasarkan data DMA, Indonesia masih kekurangan dalam produksi tipe masker N95, dimana produksi per bulan baru bisa mencapai 360.000 per bulan.
Hal itu terjadi akibat bahan baku spunbond dan meltblown di Indonesia yang saat ini baru bisa diproduksi 250 ton per bulan. Padahal, kebutuhan setahun akan bahan baku ini kira-kira berjumlah jauh lebih besar dari angka tersebut.
Baca Juga: Mempersiapkan Kemasan (Packaging) Untuk Memenuhi Standar Ekspor
Selain itu, Randy H. Teguh selaku Sekjen Gakeslab juga mengakui masih adanya tantangan untuk meningkatkan ekspor yang berada di hilir industri, yaitu persaingan pasar terkait dengan harga, kapasitas produksi, serta teknologi dimana teknologi yang Indonesia gunakan masih masuk kategori teknologi rendah.
Persoalan di hilir tersebut membuat Indonesia masih kalah bersaing dengan negara produsen alat kesehatan lainnya seperti Cina dan India. Terlebih, Indonesia masih memerlukan impor bahan baku dari kedua negara tersebut. Sehingga, jika Cina dan India kelak menaikkan harga bahan baku 1-2 persen, harga produk Indonesia tentu juga akan terpengaruh.
Tantangan lainnya yang kerap dihadapi Indonesia adalah regulasi alat kesehatan yang diberlakukan oleh negara destinasi ekspor yang dirasa masih memberatkan produsen dalam negeri. Salah satunya adalah ketentuan untuk memperoleh izin dari negara destinasi melalui proses pengujian barang. Sementara, alat uji yang bersertifikasi ISO di Indonesia masih relatif sulit.
Baca Juga: Jitu Membidik Peluang Pasar dan Target Negara Ekspor
Meskipun beberapa hambatan perlu dihadapi oleh Sahabat Wirausaha untuk melakukan ekspor alat kesehatan, pemerintah melakukan beragam upaya untuk mendukung produktivitas industri nasional melalui pembukaan kembali ekspor masker dan alat pelindung diri (APD).
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 57 tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri.
Sumber: Facebook Kemendag
Bagaimana Sahabat Wirausaha, ingin mengoptimalkan potensi ekspor alat kesehatan? Yuk turut serta dalam kesehatan dunia dengan menjadi pemain dalam ekspor alat kesehatan. Kita dukung kebutuhan alat kesehatan dalam negeri dan juga dunia tentunya. Tetap semangat dan selamat bertumbuh ya Sahabat Wirausaha!
Baca Juga: Mengenal Ragam Standar Global Produk Ekspor
Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.
Sumber referensi:
- Citra Cendekia Indonesia. Perkembangan Impor Alat Kesehatan.
- Lokadata. Ekses Produksi Alat Kesehatan Potensial Jadi Produk Ekspor Jumbo.
- Medcom.id. Lika Liku Impor Alkes.