Sumber: Freepik

Dalam menjalankan sebuah bisnis, Sahabat Wirausaha pasti memerlukan tambahan dana dari waktu ke waktu. Tambahan dana itu diperlukan untuk mengembangkan bisnis melalui investasi. Investasi ini bisa saja dilakukan untuk membeli aset tetap baru, meningkatkan modal kerja, atau memperkuat aset non fisik. Aspek investasi ini dapat Sahabat Wirausaha lihat pada sisi aktiva di neraca keuangan.

Sedangkan apabila ingin berbicara mengenai sumber dana tambahannya, Sahabat Wirausaha dapat melihat sisi pasiva dari neraca keuangan tersebut. Secara garis besar, terdapat 3 kategori pendanaan yang dapat ditemukan pada sisi pasiva tersebut, yaitu pinjaman jangka pendek, pinjaman jangka panjang, dan ekuitas. Pada tulisan kali ini, Sahabat Wirausaha akan belajar mengenai pinjaman jangka panjang.

Baca Juga: Semut Nusantara, Membuka Peluang Naik Kelas Untuk Petani Lokal


Definisi dan Contoh Pinjaman Jangka Panjang

Pinjaman jangka panjang adalah sumber pendanaan yang masuk dalam kategori utang atau kewajiban yang dapat digunakan untuk kegiatan investasi usaha dengan durasi pinjaman tiga tahun atau lebih. Berdasarkan definisi tersebut, pinjaman jangka panjang akan bersifat seperti utang dimana Sahabat Wirausaha perlu membayarkan nominal yang dipinjamkan beserta dengan imbal hasil berupa bunga.

Meskipun sama-sama berbentuk utang atau kewajiban, pinjaman jangka panjang juga memiliki perbedaan dengan pinjaman jangka pendek dalam karakteristik penggunaannya. Pinjaman jangka pendek akan cenderung sesuai digunakan untuk keperluan operasional atau modal kerja sedangkan, pinjaman jangka panjang lebih baik digunakan untuk investasi berupa pembelian aset tetap.

Baca Juga: Pentingnya Pencatatan Keuangan Bagi UMKM

Hal ini dikarenakan periode pinjaman ini relatif panjang. Apabila pinjaman tersebut digunakan untuk kegiatan bisnis jangka pendek, maka dikhawatirkan investasi yang dilakukan belum memberikan hasil dan akan menambah beban operasional yang harus dibayarkan berupa pembayaran utang dan juga bunganya. Dengan perbedaan tersebut, pinjaman jangka panjang sebenarnya cukup mirip dengan ekuitas dalam hal penggunaan meskipun sifat tanggung jawab yang muncul.

Baca Juga: Tips Membaca Laporan Neraca Keuangan Bagi UKM

Salah satu karakteristik dari pinjaman jangka panjang adalah adanya kolateral dan pembayaran dilakukan secara rutin per-periode. Kolateral atau sering disebut sebagai agunan ini digunakan sebagai jaminan ketika sahabat wirausaha tidak bisa melunasi pinjaman yang diberikan. Nilai kolateral ini biasanya cukup besar seperti tanah atau bangunan lokasi usaha. Sahabat Wirausaha juga akan diharuskan membayarkan cicilan dan juga bunga secara berkala sesuai dengan skema yang disusun oleh pemberi pinjaman.

Baca Juga: Apa itu Operating Expense?

Pinjaman jangka panjang memiliki beberapa contoh yang dapat digunakan. Salah satu bentuk pembiayaan jangka panjang yang sering digunakan adalah utang bank. Pada kasus UMKM di Indonesia, utang bank ini biasanya berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dimana pemerintah memberikan subsidi bunga untuk memberikan pinjaman yang mudah bagi Sahabat Wirausaha.

Pinjaman ini bersifat jangka panjang dan dapat digunakan untuk melakukan investasi pada aset tetap yang dimiliki oleh Sahabat Wirausaha. Selain itu, beberapa pinjaman lain dari berbagai sumber yang sesuai dengan karakteristik di atas dapat dikategorikan sebagai pinjaman jangka panjang juga.

Nah, itu sekilas mengenai pinjaman jangka panjang. Sahabat Wirausaha harus mampu menggunakan pinjaman ini dengan sangat efisien untuk mencegah terjadinya gagal bayar.

Baca Juga: Roa Judes, Menduniakan Sambal Khas Manado