Dikutip dari Detik.com, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan bahwa saat ini pasar digital atau platform marketplace tidak memiliki payung hukum yang pasti untuk melindungi pelaku usaha mikro. Menurutnya, kebanyakan dari platform tersebut hanya melindungi dari sisi satu pihak saja. Maka,  dari fenomena tersebut menandakan bahwa payung hukum pasar digital masih berstatus “abu-abu”.

"Karena nggak jelas tuh, domain hukumnya di mana tuh. Kadang perlindungan terhadap si pembeli, si penjual, terhadap aplikatornya juga bagaimana. Nah ini yang sekarang masih abu-abu," ujar Maman dalam sambutannya di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Kamis (5/6/2025), seperti dilansir dari Detik.com.

Oleh karena itu, saat ini Maman menyatakan bahwa pihaknya sedang mengembangkan aplikasi Super App bernama “SAPA UMKM”. Nantinya, SAPA UMKM ini akan menjadi marketplace untuk menampung berbagai produk pengusaha mikro. Maman juga menyebut bahwa pengembangan aplikasi ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

"Ini bagian dari instruksi Presiden, yang di mana nanti kita akan membuat marketplace.Jadi ini semua yang ada di sini,nanti akan kita pasarkan di dalam pasar digital. Jadi semua pengusaha-pengusaha UMKM di seluruh Indonesia,itu akan masuk, dia terdaftar di Sapa UMKM,dan dia akan menyaksikan semua produk-produk barang ini," tambahnya.

Kementerian UMKM: Super App Akan Hadir Sebagai Platform Terintegrasi untuk Pelaku UMKM

Lebih lanjut, Maman juga menjelaskan bahwa nantinya Super App ini tidak hanya menjadi pusat informasi, tetapi juga sebagai wadah komunikasi dan interaksi antar pelaku UMKM. Ke depannya, ia menggambarkan aplikasi tersebut akan menjadi ekosistem yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan pelaku UMKM. Contohnya seperti akses pembiayaan, pelatihan, pemasaran, hingga peluang ekspor.

Bahkan, Super App ini disebut akan menjadi langkah besar dalam digitalisasi ekosistem UMKM serta mampu mengakomodasi hingga 40 juta pelaku usaha. Rencananya, aplikasi SAPA UMKM ini akan dilengkapi dengan sejumlah teknologi canggih. Salah satunya yaitu machine learning dan kecerdasan buatan (artificial intelligence), yang akan terus menyediakan informasi terbaru kepada penggunanya.

“Di SAPA UMKM ini nanti akan ada mungkin kurang lebih 30-40 juta pengusaha UMKM yang bergabung masuk dalam marketplace ini. Di situlah tempat kalian berkomunikasi, berinteraksi, dan memetakan semua permasalahan. Jadi kita jadi punya satu komunitas UMKM besar,” imbuh Maman, seperti dilansir dari Kompas.com.

Maman Abdurrahman: Super App “SAPA UMKM” Membutuhkan Proses Sistematis

Maman menambahkan, pihaknya juga akan melibatkan KAI untuk menyusun payung hukum terhadap SAPA UMKM ini. Melalui aplikasi tersebut, ia menilai kasus-kasus dalam marketplace bisa diatasi dengan baik. Selain itu, ia juga berharap hal Ini menjadi langkah awal konsolidasi digital, bagi aplikasi-aplikasi yang sudah ada di sektor UMKM.

“Kita mau konsolidasi seluruh apps yang bergerak di sektor UMKM, kita kumpulkan menjadi satu. Kan tugas saya sebagai pemimpin UMKM membuka ruang market sebesar-besarnya buat pengusaha, pedagang-pedagang,” ungkap Maman, seperti dilansir dari Kompas.com.

Kendati demikian, Maman juga menyadari bahwa pengembangan Super App ini membutuhkan proses yang cenderung panjang serta pengelolaan yang sistematis. Namun, Maman tetap memastikan proses pengembangan tersebut bisa terlaksana secara optimal.

“Cuman memang saya sadar sekali, ini bukan pekerjaan satu hari, dua hari. Ini pekerjaan by system, by proses. Nah, ini yang akan coba kita dorong,” tutup Maman.



Referensi : Detik.com, Kompas.com

Sumber Gambar : Katadata.co.id