Tender BUMN, UMKM – Rabu (27/11/24) lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menekankan bawa seluruh tender proyek dari perusahaan BUMN dengan nilai di bawah Rp15 miliar harus melibatkan UMKM. Ketentuan ini diberlakukan guna memberdayakan para pelaku UMKM, sekaligus memperkuat perekonomian nasional. 

Tak hanya itu, Erick juga menegaskan bahwa tender di kisaran nilai tersebut terlarang untuk diikuti oleh pihak-pihak yang masih memiliki hubungan keluarga dengan perusahaan yang mengajukan proyek. 

“Tender di perusahaan BUMN yang nilainya di bawah Rp15 miliar itu harus UMKM, tidak boleh pengelola BUMN, keluarganya, yayasannya, atau anak dan cucunya,” tutur Erick seperti dilansir dari Kompas.com. 


50 Ribu UMKM Masuk Ekosistem Tender BUMN Di Bawah Rp15 Miliar

Satu hari sebelumnya, pada Selasa (26/11/24), Erick Thohir juga menyatakan bahwa sebanyak 50 ribu pelaku UMKM sudah masuk dalam ekosistem tender BUMN dengan nilai di bawah Rp15 miliar. 

Dilansir dari Antara, ia mengatakan bahwa data tersebut merupakan akumulasi sejak kebijakan tender BUMN ini diberlakukan. Dimulai pada tahun 2020 sebagai langkah pemberdayaan pelaku UMKM di masa COVID-19, kebijakan ini berjalan hingga 2024 dan akan terus berjalan di masa pemerintahan presiden Prabowo Subianto. 

“Ini sudah berjalan hampir lima tahun. Sudah ada 50 ribu UMKM yang masuk dalam ekosistem ini,” tegas Erick saat hadir di acara Penandatangan Nota Kesepahaman BPOM dan Kementerian BUMN. 

Ia turut menyampaikan bahwa dari jumlah 50 ribu UMKM yang masuk dalam ekosistem tender BUMN di bawah Rp15 miliar tadi, kebanyakan diantaranya bergerak di kategori pangan. 

Alhamdulillah, itu sudah terkumpul 50 ribu UMKM yang mungkin 90 persennya juga (di kategori) makanan,” ujar Erick. 

Gabung jadi Member ukmindonesia.id buat update terus info seputar UMKM dan peluang usaha!


Seluruh Tender BUMN Di Bawah Rp15 Miliar Bisa Diikuti Lewat PaDI UMKM

Sejak tahun 2020, tender proyek dari BUMN yang berkolaborasi dengan UMKM sudah dijalankan lewat program Pasar Digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PaDI UMKM). Tak terkecuali tender BUMN di bawah Rp15 miliar yang memang diarahkan untuk sektor UMKM. Kala itu, program ini diluncurkan guna menggenjot peningkatan belanja BUMN ke UMKM. 

Baca Juga: Menteri UMKM Sebut Judi Online Penyebab Turunnya Daya Beli Masyarakat

Beberapa BUMN yang termasuk dalam program tersebut diantaranya adalah Pertamina, Waskita Karya, Telkom, Pupuk Indonesia, Wijaya Karya, BRI, PP, Pegadaian, dan PNM. Lebih lanjut, Erick juga menyebutkan banyaknya program yang telah dijalankan Kementerian BUMN untuk mendukung pertumbuhan UMKM. Menurutnya, program-program tersebut akan terus dijalankan di era pemerintahan presiden Prabowo Subianto. 

Dilansir dari Pikiran Rakyat, ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki roadmap dengan target 3 bulan, 1 tahun, hingga 5 tahun untuk mencapai kemandirian ekonomi dan memperkuat sektor UMKM. Langkah tersebut mencakup penyediaan sertifikasi, akses pasar, pendanaan, dan dukungan lainnya untuk UMKM. 

“Jadi, insya Allah kita kerja konkret untuk bisa menuntaskan arahan Bapak Presiden, bagaimana kita jadi negara mandiri dan kita juga memastikan UMKM kita punya fondasi yang jelas, baik dari sertifikat, pendanaan, market, dan lainnya,” pungkas Erick.

Sumber Gambar: Detik.com

Referensi : money.kompas.com, cnbcindonesia.com, antaranews.com, malanghits.pikiran-rakyat.com