Kalau sering melakukan belanja online, mungkin kita pernah dengar istilah marketplace. Kita mungkin tidak asing lagi mendengar nama perusahaan seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Blibli, dan platform marketplace lainnya. Ya, semua nama yang disebutkan tersebut adalah beberapa marketplace yang beroperasi di Indonesia

Apa itu marketplace? Sama kah dengan toko online? Apa saja karakteristik yang dimilikinya? Apakah UKM wajib berpartisipasi di marketplace?

Data menunjukkan bahwa usaha yang memiliki asset bagus di marketplace meningkat omsetnya ketika pandemi. Jadi penting sekali yah Sahabat Wirausaha untuk mengetahuinya sehingga terus bisa lihai di pemasaran digital. Mari kita simak penjelasannya di artikel Kamus Bisnis ini.


Definisi

Marketplace adalah sebuah platform dagang yang dikelola sebuah perusahaan sebagai pihak ketiga untuk memfasilitasi bertemunya penjual dan pembeli secara online. Marketplace memang punya kemiripan dengan mall dan pasar tradisional yang di dalamnya terdapat toko atau kios untuk para penjual menawarkan barang dagangan kepada calon pembeli. Pada marketplace, penjual juga disediakan toko virtual yang dilengkapi fitur etalase untuk memajang foto produk.

Baca juga: Tren dalam Instagram yang Penting Bagi Digital Marketing

Di Indonesia, pertumbuhan marketplace memang termasuk paling pesat. Databoks mencatat bahwa Indonesia mendapat rangking pertama untuk negara dengan pertumbuhan bisnis e-commerce tercepat di dunia.


Sumber : Databoks, 2020

Selain karena jumlah penduduk yang besar, masyarakat Indonesia termasuk cukup adaptif dalam menyerap informasi dan perkembangan teknologi sehingga menjadi ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan e-commerce, khususnya marketplace.

Baca Juga: Memilih Berbisnis Lewat E-commerce di Era Digital


Karakteristik Marketplace

Sekilas marketplace memiliki kemiripan dengan website dan toko online, namun sebenarnya keduanya jauh berbeda. Sebagai pelaku usaha, kita perlu ketahui perbedaan tersebut untuk menentukan platform mana yang akan kita gunakan sebagai media menawarkan produk.

1. Terdapat Lebih Dari Satu Penjual

Karakteristik yang paling mudah dikenali dari marketplace adalah terdapat banyak penjual, sedangkan toko online dikelola oleh satu penjual. Seorang pembeli yang berkunjung ke marketplace akan melihat ada banyak penjual yang menawarkan bermacam-macam produk sesuai kategori.

2. Pengelola Marketplace Mendapat Komisi

Sebagai pemilik platform dagang, pengelola marketplace mendapatkan komisi dari setiap transaksi yang terjadi sesuai kesepakatan yang dibuat bersama penjual. Komisi itu diperuntukkan sebagai jasa penyediaan fasilitas perbelanjaan kepada pengelola marketplace. Berbeda dengan toko online dimana pengelolanya mendapatkan keuntungan langsung dari setiap barang yang terjual.

Baca Juga: Mengenal Ragam Platform Untuk Membuat Website Toko Online Milik Sendiri

3. Marketplace Tidak Memiliki Inventori

Karena marketplace hanya menyediakan tempat berdagang, pengelolaan masing-masing toko dilakukan oleh vendor atau penjual sehingga produk-produk yang dipesan oleh pembeli dikirim langsung dari tangan para penjual. Marketplace hanya menjadi perantara pembayaran saja.

4. Fitur Khusus Pada Marketplace

Marketplace menyediakan fitur khusus yang memudahkan calon pembeli menemukan produk terbaik. Pembeli dapat membandingkan harga produk dari beberapa toko online yang menjual produk sejenis, mendapatkan informasi produk, serta membaca ulasan tentang kualitas produk dan pelayanan. Di sisi lain, penjual mendapat ulasan dan endorse dari pembeli untuk barang yang terjual sehingga dapat mendorong pembeli lain yang bertransaksi.

Baca Juga: Membedah Platform E-Commerce untuk UKM Ekspor

5. Ada Jaminan Keamanan Dalam Transaksi

Salah satu keunggulan marketplace yang bisa kita rasakan adalah adanya jaminan dalam bertransaksi. Semua toko yang ada dalam marketplace sudah terverifikasi, bukan toko gelap atau fiktif. Demikian halnya dengan pihak pembeli yang bertransaksi, semua sudah terverifikasi dalam sistem pembayaran.

Pihak marketplace dengan sistem perdagangan yang mereka bangun sudah menjamin proses transaksi mulai dari pemesanan hingga barang sampai ke tangan pembeli. Berbeda halnya dengan belanja di toko online, dimana pembeli dan penjual sama-sama menanggung semua resiko seorang diri.


Marketplace Bagi Pelaku Usaha

Perusahaan marketplace saat ini berlomba-lomba untuk menggaet calon penjual dan pembeli yang tepat dengan menawarkan berbagai promo, seperti gratis ongkir dan cashback. Di masa pandemi, saat interaksi fisik dibatasi, belanja di marketplace adalah sebuah pilihan yang disukai pembeli karena menawarkan sistem belanja yang aman, praktis, dan menguntungkan.

Baca Juga: Seluk Beluk Analisa Peluang Pasar di Tokopedia

Dikutip dari Kontan, BPS mencatat bahwa nilai transaksi belanja online di marketplace naik sebesar 20% selama pandemi. Ini merupakan peluang bagi pelaku usaha untuk memperluas saluran pemasaran di marketplace. Kalau ingin menawarkan produk, lantas marketplace apa yang paling tepat dipilih ?

Mari kita lihat traffic kunjungan setiap marketplace untuk mengetahui jumlah pengunjung terbanyak. Menurut katadata, selama 2020, ada lima situs marketplace yang paling banyak dikunjungi pembeli setiap bulannya yaitu Shopee (96,5 juta), Tokopedia (85 juta), Bukalapak (31,4 juta), Lazada (22,7 juta), dan Blibli (18,7 juta).

Sumber : Databoks, 2020

Selain mempertimbangkan jumlah pengunjung, sebaiknya kita juga mencari tahu mana marketplace yang paling sesuai dengan kebutuhan kita. Data penjualan kategori produk yang paling laris di marketplace berikut dapat menjadi panduan bagi pelaku usaha untuk menetapkan marketplace mana yang memiliki segmen pembeli paling sesuai.

Sumber : androidcame.com, 2020

Sebagai contoh, transaksi produk otomotif lebih banyak terjadi di Bukalapak (7%). Ini merupakan indikasi bahwa basis pembeli produk otomotif terkonsentrasi di marketplace itu. Contoh lainnya dapat kita lihat pada transaksi produk bahan makanan (Groceries) dimana basis pembelinya lebih banyak berada di JD.ID (19%) dan Blibli (17%).

Baca Juga: Inilah Platform E-Commerce yang Mendorong Omset UKM

Apakah Sahabat Wirausaha sudah menemukan marketplace yang sesuai dengan kebutuhan pemasaran produk kita? Dari ulasan di artikel ini, kita dapat mempertimbangkan fungsi marketplace sebagai media pemasaran produk.

Di samping karena jumlah penggunanya semakin meningkat, bertransaksi melalui marketplace menawarkan keamanan dan kemudahan karena mayoritas pembeli sudah terverifikasi dengan sistem pembayaran di marketplace. Dengan demikian, memilih marketplace menjadi salah satu saluran penjualan berbasis online dianjurkan bagi pelaku usaha.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Referensi:

1. Databoks.co.id
2. Katadata.co.id